Minggu, 08 Maret 2026

​Capital Markets Scandal: Bareskrim & OJK Raid SCBD Brokerage Firm, Rp14.5 Trillion in Shares Frozen




​JAKARTA, MCE – The war against financial malpractice has reached a fever pitch. On Wednesday (4/3), investigators from the National Police Criminal Investigation Department’s (Bareskrim) Special Economic Crimes Unit, in a joint operation with the Financial Services Authority (OJK), conducted a high-profile raid on the offices of PT MASI, a securities firm located in the elite SCBD financial district, South Jakarta.


​This tactical operation is a decisive move to dismantle a massive web of alleged corruption involving Initial Public Offering (IPO) manipulation, insider trading, and wash sales. These illegal schemes are suspected of severely undermining the integrity of Indonesia’s capital markets between 2020 and 2022.


​In an unprecedented move for market enforcement, investigators have successfully secured a colossal haul of assets. At least 2 billion shares, with an estimated valuation of Rp14.5 trillion (approx. $920 million USD), have been officially frozen. This measure was taken to prevent the dissipation or laundering of illicit proceeds as the legal process unfolds.


​The OJK has officially named two primary suspects in the case, identified by the initials ASS and MWK. The duo is alleged to be the masterminds behind the manipulative schemes that systematically bled the market’s integrity.


​"The case files for both suspects have been submitted to the Attorney General’s Office (Phase I). They are currently being reviewed by state prosecutors to be declared complete or P-21," a police source stated at the scene of the raid.


​The raid in the heart of Jakarta’s financial district sends a clear and uncompromising message: there is no sanctuary for market manipulators in Indonesia. Investigators emphasized that they will continue to track the money trail and pursue any other involved parties to restore investor confidence in the national investment climate. (bp). 

​Skandal IPO Berdarah: Bareskrim & OJK Gerebek Kantor Sekuritas di SCBD, Rp14,5 Triliun Saham Dibekukan





​JAKARTA, MCE – Genderang perang terhadap praktik curang di pasar modal ditabuh kencang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan penggeledahan paksa di kantor perusahaan sekuritas PT MASI yang berlokasi di kawasan elit SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).


​Operasi senyap ini merupakan langkah krusial untuk membongkar gurita kasus dugaan manipulasi Initial Public Offering (IPO), insider trading (perdagangan orang dalam), hingga praktik transaksi semu (wash sale). Praktik ilegal ini diduga telah merusak ekosistem keadilan di pasar modal Indonesia sepanjang periode 2020 hingga 2022.


Tak main-main, dalam upaya penegakan hukum ini, tim penyidik berhasil mengamankan aset dalam jumlah jumbo. Sedikitnya 2 miliar lembar saham dengan nilai valuasi mencapai Rp14,5 triliun telah resmi dibekukan. Langkah ini diambil guna mencegah pengalihan aset hasil kejahatan selama proses hukum berlangsung.


Hingga saat ini, OJK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni pria berinisial ASS dan MWK. Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik skema manipulasi yang merugikan integritas bursa.


​"Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap I) dan saat ini sedang dalam proses penelitian oleh Jaksa Peneliti untuk dinyatakan lengkap atau P-21," ujar sumber kepolisian di lokasi penggeledahan.

Penggeledahan di jantung finansial Jakarta ini mengirimkan pesan keras kepada para pelaku pasar: tidak ada ruang bagi manipulator saham di Indonesia. Penyidik menegaskan akan terus mengejar aliran dana dan keterlibatan pihak lain guna memulihkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi nasional. (bp). 



​Menakar Larangan Perang dalam Syariat: Pesan Damai dari Masjid Muhajirin Bedahan




​LAMONGAN, MCE – Di tengah eskalasi konflik global yang kian mengkhawatirkan, pesan perdamaian kembali menggema dari Bumi Menak Sopal. Ketua Komisi Nasional Pendidikan (KOMNASDIK) Kabupaten Lamongan, M. Luthfillah, M.Ag., menyampaikan orasi ilmiah religius mengenai urgensi menjaga perdamaian berdasarkan tinjauan hukum Allah SWT.


​Dalam ceramahnya di Masjid Muhajirin Bedahan pada Senin (09/03/2026), Luthfillah menegaskan bahwa Islam secara fundamental adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan melarang peperangan, kecuali dalam kondisi yang sangat darurat.


​Luthfillah memaparkan bahwa Al-Qur'an secara eksplisit mengatur batasan-batasan dalam konflik bersenjata. Mengutip Surah Al-Baqarah (2:190), ia menjelaskan bahwa perintah berperang hanya berlaku sebagai bentuk pertahanan diri (defensif) dan dilarang keras melampaui batas.


"Allah SWT dengan tegas menyatakan tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Ini adalah peringatan bahwa kekerasan bukanlah tujuan utama dalam Islam," jelasnya.


​Lebih lanjut, ia merujuk pada Surah Al-Mumtahanah (60:8) dan Surah Al-Hujurat (49:9) sebagai dasar hukum untuk senantiasa mengedepankan dialog, keadilan, dan rekonsiliasi (ishlah). Menurutnya, kewajiban umat Muslim adalah berbuat baik dan adil kepada sesama manusia yang tidak memerangi mereka, serta menjadi penengah jika terjadi perselisihan.


​Tidak hanya dari sisi teologis, M. Luthfillah juga menyoroti bahaya nyata perang modern, khususnya ancaman senjata nuklir yang kini menghantui peradaban. Ia merinci dampak katastrofik yang mustahil untuk dipulihkan, di antaranya:
​- Dampak Katastropik Langsung: Ledakan dahsyat yang menghancurkan infrastruktur seketika, paparan radiasi mematikan yang merusak DNA manusia, hingga badai api yang mencemari atmosfer.
​- Krisis Jangka Panjang: Ancaman "musim dingin nuklir" yang memicu gagal panen massal, kelaparan global, serta kerusakan permanen pada lapisan ozon.
​- Kehancuran Ekonomi dan Sosial: Runtuhnya tatanan distribusi pangan dan air yang berujung pada kematian massal di seluruh belahan dunia.

​"Perang nuklir bukan sekadar kekalahan militer, melainkan bencana kemanusiaan yang menghapus masa depan generasi mendatang. Secara logika agama maupun kemanusiaan, hal ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," tegas Luthfillah.


​Menutup ceramahnya, Ketua KOMNASDIK Lamongan ini mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemimpin dunia untuk merefleksikan kembali ajaran luhur agama sebagai instrumen perdamaian. Perang, dalam bentuk apa pun—terlebih nuklir—adalah jalan buntu yang hanya menyisakan air mata.


​Melalui momentum di Masjid Muhajirin ini, pesan kuat dikirimkan: bahwa hukum Allah adalah hukum yang menghidupkan, bukan menghancurkan. (bp). 



​Lestarikan Tradisi di Tengah Modernitas, Bupati Yes Resmi Buka Lomba Patrol Festival Ramadan 2026





​LAMONGAN, MCE – Gema Ramadan di Kabupaten Lamongan kian terasa dengan kembali digelarnya tradisi lokal yang sarat makna. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara resmi membuka Lomba Patrol dalam rangkaian Festival Ramadan Meriah (Rame) 2026 yang berlangsung khidmat sekaligus meriah di Sport Center Lamongan, Sabtu (7/3).


​Sebanyak 27 tim dari berbagai penjuru daerah turut ambil bagian, membawa semangat untuk menghidupkan kembali denyut seni budaya tradisional di tengah arus modernisasi. Event tahunan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjaga warisan leluhur agar tetap relevan di tengah masyarakat yang majemuk.


​Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bupati Yes ini menekankan bahwa seni patrol memiliki dimensi sosial yang dalam. Lebih dari sekadar media untuk memeriahkan bulan suci, patrol adalah manifestasi dari semangat gotong royong dan simbol persaudaraan antarwarga.


​"Patrol adalah seni yang indah, baik untuk didengar maupun dipandang. Ini adalah budaya yang harus terus melekat sebagai wujud kebersamaan kita," ujar Bupati Yes di hadapan para peserta dan penonton.


​Meski demikian, Bupati Yes juga memberikan catatan penting agar marwah seni patrol tetap terjaga dari pengaruh negatif yang kerap menyimpang dari nilai aslinya. Ia mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam merawat estetika dan etika seni patrol.


​"Melalui lomba ini, kita ingin mengembalikan citra patrol yang positif. Mari kita jaga seni ini agar tetap hidup, menjadi bagian dari identitas masyarakat Lamongan, dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman," pungkasnya.


​Melalui kemasan festival yang apik, diharapkan seni patrol tidak hanya dikenal sebagai tradisi membangunkan sahur, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya yang membanggakan bagi Kabupaten Lamongan. (bp). 


​#RamadanLamongan #SeniPatrol #BudayaJawaTimur #BupatiYes #FestivalRame2026 

84 KK Warga Supiturang Terima Dana Tunggu Hunian Tahap Kedua dari Pemkab Lumajang




Lumajang, MCE - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memastikan perlindungan dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Sebanyak 84 kepala keluarga (KK) di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo kembali menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap kedua sebagai dukungan selama proses penyiapan hunian relokasi.


Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang rumahnya terdampak langsung oleh erupsi Semeru pada 19 November 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah permukiman warga tertimbun material vulkanik berupa pasir dan batu hingga lebih dari dua meter sehingga tidak lagi layak untuk dihuni.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lumajang, Isnugroho, menjelaskan bahwa bantuan Dana Tunggu Hunian yang disalurkan kali ini merupakan kelanjutan dari bantuan sebelumnya yang telah diterima warga terdampak langsung.


“Sebanyak 84 KK yang menerima bantuan ini merupakan warga yang rumahnya terdampak langsung. Sementara warga yang sudah menempati hunian tetap di Desa Sumbermujur tidak lagi menerima DTH,” ujarnya saat di konfirmasi, Minggu (8/3/2026).


Pada tahap sebelumnya, warga telah menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Pada penyaluran tahap kedua ini, pemerintah kembali memberikan bantuan dengan nominal yang sama selama enam bulan. Dengan demikian, setiap keluarga menerima total bantuan sebesar Rp3.600.000.


Dana tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara, seperti mengontrak rumah, sambil menunggu proses pembangunan hunian relokasi selesai.


Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus mempercepat tahapan relokasi bagi warga terdampak. Saat ini tim teknis tengah melakukan survei lahan serta menyiapkan dokumen administratif sebagai bagian dari proses pembangunan hunian baru.


Isnugroho juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali menempati rumah lama yang telah tertimbun material vulkanik. Wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB) III atau zona dengan tingkat kerawanan tinggi sehingga tidak diperuntukkan lagi sebagai kawasan permukiman.


Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi warga hingga proses relokasi benar-benar selesai.


Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan lahan relokasi seluas sekitar 1,5 hektare di belakang balai desa yang akan digunakan untuk pembangunan hunian baru bagi masyarakat terdampak.


“Dana Tunggu Hunian akan terus diberikan sampai hunian relokasi benar-benar selesai dibangun,” tegasnya.


Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan mengusulkan pembangunan hunian tetap kepada pemerintah pusat untuk merelokasi sekitar 135 kepala keluarga warga Dusun Sumberlangsep agar dapat menempati kawasan yang lebih aman.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan bencana yang terencana dan berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat terdampak erupsi Semeru mendapatkan kepastian tempat tinggal yang lebih aman di masa mendatang. (fyan). 

Sabtu, 07 Maret 2026

Pesta Pora Korupsi di Bumi Reog Berakhir di Tangan KPK: Bupati Sugiri Sancoko Cs Segera Disidang




JAKARTA, MCE - Jabatan yang seharusnya menjadi amanah, justru dijadikan ladang rupiah. Itulah potret buram yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Alih-alih memajukan daerah, Sugiri bersama Sekda Agus Pramono dan Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono) justru diduga kompak "bermain" dalam pusaran suap jabatan dan proyek. Minggu (8/3/2026). 

KPK tidak main-main. Jumat (6/3/2026), lembaga antirasuah ini resmi melimpahkan berkas perkara mereka ke penuntutan. Artinya, waktu bebas bagi ketiga pejabat ini sudah habis. Mereka akan segera menghadapi meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan gratifikasi yang masuk ke kantong pribadi.

​Budi Prasetyo, Jubir KPK, memastikan bahwa dalam waktu dekat surat dakwaan akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri. Akankah ada nama-nama besar lain yang akan ikut terseret? Persidangan nanti akan menjadi panggung pembuktian bagi KPK. (bp). 



​Resmi Dimulai! 4 Batch Pelatnas KPK Siap Gembleng Integritas Jajaran Polri Sepanjang 2026





​JAKARTA, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat barisan dalam misi menciptakan ekosistem hukum yang bersih di Indonesia. Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC), KPK resmi berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (Pelatnas). Minggu (8/3/2026). 


​Program yang dimulai pada akhir Februari 2026 ini menyasar 40 peserta terpilih dari jajaran Polri, khususnya dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).


​Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya preventif agar tidak terjadi degradasi perilaku saat aparat terjun langsung ke lapangan.


​"Semuanya diawali dengan mental dan integritas yang harus menjadi fondasi perilaku Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Setyo dalam pembukaan kegiatan.


Pelatnas ini akan dilaksanakan dalam empat gelombang (batch) sepanjang tahun 2026:
​- Batch 1: 4-5 Maret 2026
​- Batch 2: 5-6 Mei 2026
​- Batch 3: 4-5 Agustus 2026
​- Batch 4: 6-7 Oktober 2026


​Para peserta akan dibekali materi krusial mulai dari pengelolaan konflik kepentingan, teknik menangkal suap dan gratifikasi, hingga internalisasi nilai-nilai integritas yang presisi. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antar-lembaga yang lebih kuat dalam memberantas praktik korupsi di tanah air.


​Dengan adanya kolaborasi ini, publik menaruh harapan besar pada peningkatan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel. (bp). 

Berita Terbaru