Kamis, 19 Februari 2026

Sudewo Tersangka, Akankah 18 Anggota DPR Terseret ke Gedung Merah Putih? Ini Jawaban KPK




​JAKARTA, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan tensi penyidikan dalam skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penetapan Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru kini dipandang sebagai titik krusial atau "pintu masuk" untuk membongkar jejaring keterlibatan pihak lain yang lebih luas, termasuk dugaan aliran dana ke parlemen. Kamis (19/2/2026). 


​Kasus yang berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini kembali memicu diskursus publik, terutama terkait nasib 18 anggota DPR RI yang namanya sempat mencuat dalam fakta persidangan. Meski nama-nama tersebut telah menghiasi catatan persidangan sebagai penerima aliran dana, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan di atas rel kecukupan alat bukti.


​Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa fokus saat ini adalah melakukan pendalaman intensif melalui tersangka Sudewo. Namun, KPK memastikan tidak akan menutup mata terhadap fakta-fakta hukum yang telah muncul ke permukaan.


​"Untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka, kami wajib bersandar pada kecukupan alat bukti. Informasi yang muncul di persidangan tetap kami dalami, namun memerlukan penguatan dari bukti-bukti tambahan," ujar juru bicara KPK dalam keterangannya.


​KPK memilih pendekatan bertahap namun pasti. Sudewo dianggap sebagai simpul penting yang dapat mengurai benang kusut praktik lancung dalam proyek infrastruktur kereta api tersebut. Keterangan Sudewo nantinya akan dikonfrontasi dengan bukti-bukti lain guna melihat sejauh mana keterlibatan aktif para legislator yang namanya terseret.


​Pihak KPK menegaskan tidak akan ragu memanggil siapa pun yang dianggap relevan dengan perkara ini, tanpa terkecuali.
​- Penguatan Pembuktian: Keterangan saksi-saksi baru akan menjadi instrumen vital untuk memperkuat konstruksi perkara.
​- Transparansi Hukum: Publik menanti apakah nyanyian tersangka akan membuka tabir gelap keterlibatan oknum pejabat tinggi lainnya.
​- Prinsip Kehati-hatian: KPK menekankan bahwa penetapan tersangka tidak dilakukan secara gegabah, melainkan melalui validasi bukti yang berlapis.


​Dengan Sudewo sebagai pintu masuk, penyidikan ini diprediksi akan menyasar klaster korporasi dan klaster politik yang selama ini diduga menikmati "fee" dari proyek-proyek strategis nasional tersebut.


​"Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Keterangan saksi akan menjadi kunci yang menguatkan pembuktian bagi tim penyidik," pungkasnya.


​Kini, bola panas berada di tangan penyidik. Apakah 18 anggota DPR tersebut akan segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan fakta persidangan yang ada, ataukah kasus ini akan berhenti di level tersangka saat ini? Publik tetap mengawal setiap langkah yang diambil di Gedung Merah Putih. (bp) 

Artikel Terkait

Sudewo Tersangka, Akankah 18 Anggota DPR Terseret ke Gedung Merah Putih? Ini Jawaban KPK
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru