Tampilkan postingan dengan label kejari tuban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kejari tuban. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Mei 2026

Pemkab Tuban Perkuat Sinergi dengan Kejari, Teken Kesepakatan Bersama Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tuban



TUBAN, MCE – Pemkab Tuban menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tuban yang melibatkan seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Dandang Wacana Setda Tuban dan dihadiri oleh kepala OPD, camat, serta kepala desa, Selasa (05/05/2026).


Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Tuban dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Bupati yang akrab disapa Mas Lindra tersebut menegaskan para kepala desa diharapkan dapat memanfaatkan kerja sama ini sebagai ruang konsultasi dan pendampingan. “Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk konsultasi. Bukan untuk mencari persoalan, tetapi sebagai upaya pendampingan dan pencegahan,” tegasnya.


Mas Lindra juga menekankan pentingnya penataan aset desa secara tertib dan akuntabel. Seluruh aset desa diharapkan dapat diinventarisasi dengan baik, mencakup jenis, ukuran, serta batas-batasnya, dan didukung dengan dokumentasi yang jelas serta pemanfaatan teknologi informasi. “Aset desa harus terdokumentasi secara riil dan dikelola dengan baik. Pemanfaatan IT menjadi penting untuk mendukung kinerja pemerintah desa,” imbuhnya.


Selain itu, pemahaman terhadap regulasi juga menjadi hal krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pengelolaan dana desa, lanjutnya, harus dilakukan secara bijak dengan mengedepankan skala prioritas serta mematuhi regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tuban dinilai sangat penting guna meminimalisir potensi permasalahan hukum.


“Sinergi ini diharapkan menjadikan kita sebagai satu keluarga besar yang bersama-sama menjaga agar program pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, SH., menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan.


Kajari Tuban menjelaskan sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Tuban melalui Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat desa. Di antaranya sosialisasi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan tema “Bersama Membangun Desa” yang telah menjangkau 311 desa di Kabupaten Tuban.


Tidak hanya itu, Kejari Tuban juga telah memberikan pendampingan pengelolaan dana desa kepada 9 desa sebagai langkah preventif agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Tidak hanya itu, dalam aspek represif, bantuan hukum melalui jalur litigasi juga telah diberikan kepada 2 desa dengan capaian penyelamatan keuangan negara/desa sebesar Rp 1,33 miliar.


“Capaian ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah desa. Kami berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bebas dari permasalahan hukum,” ujarnya.


Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Pemkab Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban, dan pemerintah desa, guna mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (bp). 

Kamis, 24 Juli 2025

Dalam Rangka Pengamanan Kejari Tuban, TNI dan Kejaksaan Gelar Apel Kesiapan 2025




Tuban, MCE - Dalam rangka meningkatkan kesiapan dan sinergi pengamanan Kejaksaan Negeri Tuban, Kodim 0811/Tuban bersama Kejari Tuban menggelar Apel Gelar Kesiapan Tahun 2025 di Alun-alun Tuban, Kamis (24/07).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0811/Tuban, Letkol Inf Dicky Purwanto, S.Sos., M.I.P., didampingi Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, S.H., M.H.


Apel ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara, sebagai respon atas dinamika keamanan dan tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah Kabupaten Tuban.


Dalam arahannya, Letkol Dicky menegaskan bahwa apel ini bukan hanya seremonial, melainkan bukti nyata kerjasama strategis antara TNI dan Kejaksaan. Ia merujuk pada Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023, sebagai dasar pengamanan oleh TNI di lingkungan Kejaksaan Negeri.


"Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Negeri Tuban ini bukanlah sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara Kodim 0811/Tuban dengan Kejaksaan Negeri Tuban dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat negara di Kabupaten Tuban," ujar Dandim 0811/Tuban.


Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan suasana kerja yang aman dan kondusif, serta memperkuat tiga kekuatan negara dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat. Letkol Dicky juga mengapresiasi berbagai program unggulan TNI AD yang telah berjalan di Tuban, seperti manunggal air, ketahanan pangan, renovasi rumah tidak layak huni, dan pengoperasian tungku pemusnah sampah.


Lebih lanjut, Dandim 0811/Tuban menyampaikan tiga penekanan penting, yakni kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi bencana, dukungan penuh terhadap pengamanan Kejari Tuban, serta menjaga kehormatan pribadi dan institusi dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran.


Sementara itu, Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, menyampaikan bahwa apel ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan daerah.


"Apel ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Kejaksaan, TNI, dan seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Tuban," tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya membangun koordinasi lintas sektoral sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman terhadap supremasi hukum dan legitimasi institusi negara.


"Kita harus hadir sebagai institusi yang solid, responsif, dan profesional, yang tidak hanya mampu menegakkan hukum secara adil, tetapi juga menjaga ketertiban dan keamanan sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional," tambahnya.


Dengan pelaksanaan apel ini, Kejaksaan Negeri dan Kodim 0811/Tuban berharap dapat memperkuat integritas kelembagaan dan mempertegas posisi negara dalam menegakkan hukum secara profesional dan berwibawa di tengah masyarakat. (bp).

Selasa, 10 Agustus 2021

Kejari dan BPPKAD Tuban Teken Perpanjangan Kerja Sama





TUBAN, corruptionexpose.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si menyaksikan penandatanganan naskah kerjasama antara Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tahun 2021 di ruang rapat Dandang Wacono Pemkab Tuban, Selasa (10/08/2021).



Penandatanganan ini sebagai bentuk kelanjutan sinergitas dua lembaga yang sudah terjalin sejak 2016, dan berakhir pada 15 Mei 2020 lalu. Kerja bareng ini dilanjutkan kembali untuk tahun 2021.



Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Suhendri, SH. MH. menjelaskan, bentuk kerjasama BPPKAD dan Kejari Tuban sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Atas dasar ketentuan tersebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan jasa hukum kepada Pemerintah Daerah.



"JPN memberikan bantuan hukum kepada Negara atau Pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum, JPN memberikan Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum di bidang Perdata, JPN memberikan Pelayanan Hukum dan JPN memberi Penegakan Hukum," jelasnya. 



Pada kesempatan ini Sekda Budi Wiyana  mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Kejari Tuban karena sudah membantu Pemerintah Kabupaten Tuban selama ini, sehingga Pemkab Tuban merasa sangat terbantu. 



"Kami mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tuban  yang telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengoptimalkan kerja sama antara BPPKAD dan Kejari. Hal ini sangat membantu khususnya dibidang Perpajakan dan Aset Daerah," ungkap Budi Wiyana. 



Sementara itu, Plt Kepala BPPKAD Tuban, Drs. Teguh Setyobudi MM ditemui usai acara menambahkan bahwa tentang pajak daerah di Kabupaten Tuban dalam penarikannya cukup mengalami kesulitan, banyak yang semestinya membayar pajak tetapi tidak bisa ditarik karena tidak berijin. Sedangkan, untuk permasalahan Aset Pemkab di lapangan, masih banyak yang ditemui kendala, seperti tidak mau menyewa dan bahkan tidak mengakui bahwa itu Aset milik Pemkab.



"Agar semua itu ada akses hukumnya kita melakukan MOU dengan Kejari, dan mudah-mudahan setelah ada MOU seperti ini kita bisa meningkatkan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pajak daerah dan terutama bisa menyelamatkan Aset milik Pemerintah daerah," tegasnya. (bp/red).

Berita Terbaru