Tampilkan postingan dengan label lawannarkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lawannarkoba. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Januari 2026

​Sikat Habis Sarang Narkoba di Cengkareng, BNN Ringkus Dua Pelaku dan Sita Beragam Jenis Zat Terlarang




​JAKARTA, MCE – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di ibu kota. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tim gabungan BNN berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika dan mengamankan dua orang tersangka.


​Operasi yang berlangsung pada Selasa (13/1) sekitar pukul 18.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Bergerak berdasarkan informasi intelijen, petugas menyasar sebuah rumah indekos yang diduga kuat menjadi titik distribusi dan penyalahgunaan barang haram tersebut.


​Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RP dan LA. Tak hanya pelaku, BNN juga menyita daftar panjang barang bukti yang menunjukkan variasi narkotika yang beredar, di antaranya:
​- 40 butir ekstasi.
​- Paket ganja (dalam kemasan kotak dan plastik).
​- Sabu-sabu (dalam kemasan plastik besar dan 6 plastik kecil siap edar).
​- Ketamin.
​- 1 buah cartridge.
​- Timbangan digital serta 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.


​Keberhasilan ini merupakan bagian dari operasi awal tahun BNN untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah-wilayah rawan. Pihak BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan negara dalam menjaga keamanan masyarakat dari jeratan narkotika.


​"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya. Perlindungan terhadap masyarakat adalah prioritas utama kami," tulis pernyataan resmi tersebut.


​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan intensif. Petugas tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan atau bandar besar yang berada di balik aktivitas kedua tersangka tersebut.


​BNN juga mengajak peran aktif masyarakat untuk tidak takut melapor. Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera hubungi Call Center Resmi BNN di 184 atau melapor ke pihak berwajib terdekat. Identitas pelapor akan dilindungi demi keamanan bersama. (bp). 

Senin, 25 November 2024

Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Amankan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi



Lumajang, MCE - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K saat konferensi pers yang digelar di lobby Mapolres Lumajang, Senin (25/11/2024).


"Dalam operasi selama dua pekan ini, kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan," ujar Kapolres.


Dari ketujuh tersangka tersebut, satu di antaranya adalah seorang perempuan berinisial IR (34) warga desa Tamanayu, kecamatan Pronojiwo. Sedangkan enam tersangka lainnya adalah AJ (27), SA (25), BS (41), FF (29), FS (36), dan T (32) dengan berbagai latar belakang.


"Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup banyak, di antaranya sabu seberat 25,63 gram, pil ekstasi berlogo Y sebanyak 166.266 butir, tujuh buah handphone, uang tunai sebesar Rp1.770.000, dan dua buah timbangan elektrik," ungkap Kapolres.


Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lumajang dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba.


"Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang," tegas Kapolres. (fyan). 

Berita Terbaru