Tampilkan postingan dengan label ombudsman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ombudsman. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 April 2026

​Main Mata di Balik Meja Ombudsman: Hery Susanto Jual 'Stempel Sakti' Seharga Rp1,5 Miliar




​
JAKARTA, MCE - Apa jadinya kalau sang "wasit" justru ikut main curang di lapangan? Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang seharusnya jadi garda terdepan pemberantasan maladministrasi, kini justru resmi menyandang status tersangka. Ironisnya, ia diduga "menggoreng" laporan hasil pemeriksaan demi memuluskan kepentingan PT TSHI yang enggan bayar denda ke negara. Kamis (16/4/2026). 


​Modusnya klasik tapi licin: membuat pengaduan masyarakat fiktif agar bisa mengintervensi Kementerian Kehutanan. Pertemuan di Hotel Borobudur pun menjadi saksi bisu kesepakatan haram senilai Rp1,5 miliar. Kini, alih-alih berkantor di gedung mentereng, Hery harus rela mencicipi dinginnya jeruji besi Rutan Salemba. Sebuah prestasi yang sangat 'membanggakan' bagi seorang pengawas pelayanan publik. (bp) 


Kamis, 14 November 2024

Meningkat, Pemkab Tuban Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman


 



TUBAN, MCE - Pemkab Tuban meraih Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Kabupaten dari Ombudsman Republik Indonesia.


 

Penghargaan diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman, Dadang S. Suharmawijaya, yang diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si. Penghargaan prestisius tersebut diserahkan pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).


 

Pada tahun 2024, Pemkab Tuban meraih nilai 99,03 dan masuk Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Capaian tersebut menjadi peningkatan yang membanggakan dibandingkan tahun 2023 yang memperoleh nilai 97,44.


 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Adapun tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.


 

“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya.


 

Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah.


 

Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, di antaranya pelayanan yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas. Langkah tersebut seiring dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan.


 

“Menuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.


 

Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Tuban. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Tuban untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. “Penghargaan ini bukanlah hasil yang instan, tetapi merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga, dan kolaborasi berbagai pihak. Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ungkap Pak Pjs.


 

Lebih lanjut, pelayanan publik menjadi bagian prioritas program reformasi birokrasi yang menjadi atensi Pemkab Tuban dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan. Hasil penilaian Ombudsman menjadi gambaran potret pelayanan publik di Kabupaten Tuban secara komprehensif. "Harapannya, ikhtiar yang dijalankan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tuban,” ujarnya. (bp).

Senin, 20 Maret 2023

Pelayanan Publik Tuban Mendapat Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI




Tuban, MCE - Kabupaten Tuban meraih Penghargaan predikat sebagai zona hijau atau dengan kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022, oleh Ombudsman Republik Indonesia. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin di kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Jalan Ngagel Timur 56 Surabaya, Senin (20/03/2023).


Penghargaan ini di dapat Kabupaten Tuban karena berdasarkan hasil penilaian opini pengawasan pelayanan publik (OPPP) 2022 Ombudsman RI, pelayanan publik di Kabupaten Tuban masuk dalam zona hijau dengan pelayanan kualitas tinggi, dengan perolehan nilai 81,33.


Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, di banding hasil Survei Kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun lalu, pada 2022 ada perbaikan skor. Pada 2021, pemda di Jawa Timur yang masuk zona hijau hanya 9 sedangkan tahun ini berjumlah 14 Kabupaten/Kota.


"Tentu saja tren positif ini menunjukkan ada perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Tuban," ungkap Agus Muttaqin.


Pada tahun ini, menurut Agus Muttaqin metodologi penilaian berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bedanya, memasukkan empat dimensi, yakni input (variabel kompetensi pejabat/petugas pelayanan), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi pengguna layanan terhadap maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan).


"Pada 2021, kami hanya menggunakan penilaian pemenuhan standar pelayanan publik. Dengan demikian, pada 2022 penilaiannya menggunakan metodologi yang lebih kompleks," ujar Agus.


Agus menambahkan, selain menyampaikan hasil penilaian, Ombudsman RI Jawa Timur menyerahkan piagam kepada pemda yang menyandang predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau. Hal ini menjadi bentuk apresiasi dari Ombudsman RI kepada kepala daerah yang senantiasa menjaga agar penyelenggara pelayanan publik tetap konsisten untuk patuh terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009. Utamanya, menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas terhadap sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.


Sementara itu selepas menerima penghargaan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang telah diberikan kepada Kabupaten Tuban, Mas Lindra menekankan bahwa diraihnya predikat Zona Hijau ini menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Tuban dinilai semakin baik.


“Saya sampaikan apresiasi kepada segenap aparatur Pemkab Tuban terutama dalam sektor pelayanan yang telah bekerja dengan baik, selain itu saya sampaikan juga terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya kepada Pemkab Tuban Selama ini,” ujar Mas Bupati


Mas Lindra mengatakan bahwa penghargaan yang telah diraih ini harus dijadikan penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi. Kepada pegawai yang bertugas disektor pelayanan baik perizinan, kependudukan, pendidikan dan kesehatan ataupun lainnya, Mas Lindra berharap untuk bisa terus menjaga ritme kerja pelayanan prima dan sepenuh hati.


“Dengan melayani sepenuh hati, dengan senyum terbaik, inshaallah apa yang kita kerjakan akan mendapatkan pahala, karena sudah mempermudah dmen mberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” pungkasnya. (bp).

Berita Terbaru