Tampilkan postingan dengan label wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wartawan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 September 2025

​Sinergi Tanpa Batas, BNN dan Media Jalin Kolaborasi Erat untuk Indonesia Bersinar




​Jakarta, MCE - Di tengah kesibukan dan ketegangan tugas memberantas narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah strategis yang menyentuh hati. Pada Senin, 15 September lalu, suasana di Ruang Pattimura, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, terasa berbeda. Usai konferensi pers pengungkapan kasus besar dan pemusnahan barang bukti, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., memilih untuk tidak langsung mengakhiri hari. Sebaliknya, ia menyambut puluhan wartawan dari berbagai media dalam sebuah acara yang sederhana namun bermakna: “Ngopi Bareng Kepala BNN RI.”


​Acara ini bukan sekadar ajang formalitas. Lebih dari itu, "Ngopi Bareng" adalah sebuah jembatan, ruang silaturahmi yang sengaja diciptakan untuk memangkas sekat antara BNN dan insan pers. Dalam balutan suasana yang hangat dan penuh keakraban, Komjen Pol. Suyudi berdialog langsung, bertukar pikiran, dan berbagi cerita tentang strategi, tantangan, serta harapan BNN dalam menekan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.


​Momen ini menjadi penegasan penting tentang filosofi kolaborasi yang dipegang teguh oleh BNN. Menurut Kepala BNN, media bukan hanya sekadar pihak yang meliput berita, melainkan mitra strategis yang memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat. Melalui media, pesan-pesan tentang bahaya narkoba bisa tersebar luas, menyentuh setiap lapisan masyarakat, dan menggerakkan kesadaran kolektif. Media adalah corong yang mampu mengampanyekan gerakan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan lebih efektif.


​Dalam dialog santai itu, Komjen Pol. Suyudi menekankan bahwa informasi yang tepat, akurat, dan berimbang adalah kunci. Ia berharap para wartawan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menyampaikan fakta, bukan sekadar sensasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya tahu tentang penindakan yang dilakukan BNN, tetapi juga memahami pentingnya pencegahan dan rehabilitasi. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem komunikasi yang solid, terbuka, dan konstruktif, sehingga setiap langkah BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa tersampaikan dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh dari publik.


​Kegiatan "Ngopi Bareng" ini adalah sebuah langkah kecil yang dampaknya besar. Ini bukan tentang satu kali pertemuan, tetapi tentang membangun sebuah hubungan yang berkelanjutan. Hubungan yang didasari oleh kepercayaan, keterbukaan, dan satu tujuan mulia: menciptakan Indonesia yang bersih dari jerat narkoba. (bp). 

Jumat, 12 Mei 2023

Pelecahan Profesi Wartawan Pada Akun Tik-Tok @masroyganteng Mencoreng Nama Jurnalis Indonesia




Bojonegoro Jatim, MCE -  Menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, Wartawan adalah seseorang yang memiliki kegiatan jurnalistik secara teratur. Kegiatan yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, baik elektronik maupun cetak. Adapun pekerjaan yang termasuk wartawan adalah reporter, juru kamera berita, juru foto berita, editor, dan editor audio visual. Sementara begitu mudahnya seseorang dengan akun tik-toknya mengatakan seperti itu, Jum'at (12 Mei 2023). 


Dan, Kegiatan Jurnalis dilindungi oleh Hukum. Ketika sumbangsih pekerjaan mulia seorang wartawan banyak sekali pengorbanan dalam menjalankan tugasnya, waktu, mental, intelektual dan perasaan dikorbankan demi terwujudnya informasi yang sehat.


Namun sangat disayangkan ketika semua pengorbanan itu, dilecehkan oleh sebuah akun Tik-Tok atas nama @masroyganteng, dengan memparodikan dimana dirinya menghalau wartawan bak pengemis dengan uang sebesar Rp. 100.000. Ini adalah tindakan yang tidak ber-etika dimana mengukur sebuah profesi wartawan dengan nilai mata uang tanpa memperdulikan perasaan dan pengorbanan kawan Jurnalis di negara ini.


Pelanggaran yang dilakukan akun Tik-Tok @masrayganteng adalah pencemaran nama baik wartawan seluruh negara ini, dan konsekwensi perbuatannya :



Adapun jerat pasal pencemaran nama baik di media sosial selain dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.


Kami setiap jiwa Jurnalis Indonesia dan semua punggawa Tribuntipikor.com yang dimana berprofesi sebagai penyampai berita kepada masyarakat Indonesia merasa tersinggung dengan akun tersebut.


Himbauan kami dan sangat apresitif sekali bila seluruh instansi terkait dan aparat penegak hukum dapat melakukan pertimbangan keadilan dan/ atau menindak tegas akun Tik-Tok @masroyganteng serta sekalian bisa mengungkap motif dari parodi pelecehan nama baik wartawan/jurnalis Indonesia tersebut. (*King)


Editorial: Solikin.gy

Senin, 26 Juli 2021

Kapolres Lumajang Serahkan Bantuan Paket Sembako ke Sejumlah Wartawan




LUMAJANG, corruptionexpose.com - Polres Lumajang menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras kepada sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Lumajang.


Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Lumajang kepada wartawan di ruang Humas Polres Lumajang, Senin (26/7/2021).


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyebut, bantuan beras yang diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi wartawan yang bertugas di Lumajang.


"Selama ini wartawan telah banyak memberikan informasi dan berkontribusi mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Lumajang," ujar Shinta.


Ia mengharapkan media dapat memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, agar tidak resah dan tetap waspada terhadap covid-19.


"Semoga dengan sedikit bantuan beras bisa ini membantu meringankan beban dengan kondisi ekonomi yang kini mulai sulit," ungkap Shinta.


Sementara itu, salah satu wartawan mengucapkan terimkasih atas perhatian dan kepedulian dari Kapolres dan jajarannya, karena insan pers adalah mitra dari semua pihak termasuk Polres Lumajang.


"Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Polres Lumajang,"ujarnya, (alief).

Berita Terbaru