Senin, 11 Agustus 2025

​Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditahan KPK

 



Jakarta, MCE, 9 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan catatan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kali ini, Bupati Kolaka Timur untuk periode 2024-2029 menjadi sorotan utama. Senin (11/8/2025). 

Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan, KPK berhasil membekuk dan menahan sang bupati bersama dengan empat orang lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

Korupsi ini terbilang ironis. Proyek pembangunan RSUD seharusnya menjadi kabar baik bagi masyarakat Kolaka Timur. Sebagai fasilitas kesehatan vital yang menopang hajat hidup orang banyak, proyek ini seharusnya membawa harapan dan pelayanan yang lebih baik. Namun, justru disalahgunakan oleh para oknum demi memperkaya diri sendiri.

Sebagai barang bukti, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut diketahui merupakan bagian dari total fee sebesar Rp9 miliar yang dijanjikan dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Penangkapan ini merupakan pengingat keras bagi seluruh pejabat publik. KPK menegaskan bahwa seorang pemimpin daerah seharusnya menjadi teladan, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kasus ini sekaligus menjadi tamparan bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan integritas dalam setiap program pembangunan, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. (bp). 

Artikel Terkait

​Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditahan KPK
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru