Lumajang, MCE – Aksi nekat DP (30), seorang pria residivis asal Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah, akhirnya berakhir. Pria yang telah lama jadi buronan polisi ini tak berkutik setelah diringkus oleh Satreskrim Polres Lumajang di rumahnya pada Jumat (12/9/2025).
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada 4 September 2025. "Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Karena melawan saat akan ditangkap, kami berikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri dan kanannya," jelas Ipda Untoro, Selasa (16/9/2025).
Di TPQ itu, pelaku menggasak sejumlah barang, mulai dari genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung, hingga uang sedekah senilai Rp 1 juta. Modusnya, ia memanjat pagar, mencongkel jendela, lalu membawa kabur barang curian dengan sepeda motor.
Tak hanya di TPQ, pelaku juga mengakui perbuatannya di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom. "Kami mengamankan dua tabung gas dan genset dari TKP TPQ, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah," tambah Ipda Untoro.
Lebih mencengangkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa DP adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah dihukum 2,5 tahun pada 2022. Ia pun mengakui telah beraksi di belasan lokasi lain, dari mencuri aki mobil di pom bensin, mesin pompa air, hingga radiator truk fuso. "Pelaku ini residivis dan sering keluar masuk penjara. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ipda Untoro. (bp).
