Jakarta, MCE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengambil langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/9), BNN memaparkan usulan anggaran 2026 yang tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pendekatan yang lebih manusiawi. Jumat (5/9/2025).
RDP yang juga dihadiri oleh Sekretaris Utama dan sejumlah pejabat eselon I BNN ini mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPR RI, terutama terkait alokasi dana untuk penguatan rehabilitasi, penindakan hukum, dan pengawasan di wilayah perbatasan.
"Kami berterima kasih atas dukungan penuh Komisi III DPR RI. Dukungan anggaran ini akan menjadi landasan kuat bagi BNN untuk melanjutkan perjuangan melawan narkoba, tidak hanya dengan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga dengan mengedepankan sisi kemanusiaan," ujar Suyudi.
Komisi III DPR RI menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan rehabilitasi, mengingat tingginya jumlah penyalahguna di Indonesia. BNN menyambut baik penekanan ini dan berkomitmen untuk memperkuat program rehabilitasi yang komprehensif.
"Kami memahami bahwa rehabilitasi adalah kunci untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kami akan memperkuat program pascarehabilitasi, di mana para mantan penyalahguna akan dibekali dengan keterampilan dan disalurkan ke dunia usaha, sehingga mereka bisa kembali produktif dan berintegrasi penuh dengan masyarakat," tegas Suyudi.
"Dengan semangat 'War on Drugs for Humanity', BNN berkomitmen penuh untuk mewujudkan 'Indonesia Bersinar'—Bersih dari Narkoba—melalui pendekatan yang berlandaskan pada kemanusiaan," pungkasnya. (bp).
