Selasa, 09 Desember 2025

Reformasi Birokrasi Kalurahan sebagai Pilar Fundamental Good Governance




​Yogyakarta,  MCE, 9 Desember 2025 - Peringatan Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.


​Dalam sambutannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa upaya proaktif Pemda DIY dalam pemberantasan korupsi diinisiasi dari jenjang pemerintahan paling mendasar, yakni Kalurahan.


​"Reformasi Birokrasi Kalurahan ditetapkan sebagai fondasi good governance from the ground up guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Hal ini diwujudkan melalui mekanisme pengendalian gratifikasi, digitalisasi administrasi, dan pengawasan masyarakat," ujar Sri Sultan.


​Komitmen tersebut telah dilembagakan melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, yang secara eksplisit mendorong penguatan tata kelola, transparansi, dan peningkatan partisipasi publik di tingkat lokal.


​Selain penguatan tata kelola, Pemda DIY menginternalisasikan pendidikan integritas sebagai pilar esensial dalam kerangka pencegahan korupsi.


​Komitmen ini terealisasi melalui partisipasi aktif Pemda DIY dalam instrumen dan program strategis nasional, meliputi:
​1. Pariwara Antikorupsi.
​2. Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
​3. Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).


​Selanjutnya, Pemda DIY turut berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dan melaksanakan uji coba (piloting) Learning Management System (LMS) Program Pembelajaran Integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


​Di lingkup regional, Pemda DIY menggandeng Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI) sebagai mitra strategis. Kemitraan ini berfokus pada internalisasi nilai-nilai integritas melalui program edukasi dan kampanye publik yang berorientasi pada perubahan perilaku (behavioral change). (bp). 

Artikel Terkait

Reformasi Birokrasi Kalurahan sebagai Pilar Fundamental Good Governance
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru