Jumat, 13 Maret 2026

Truk Berisi 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal 'Kecegat' di Nganjuk, Negara Nyaris Rugi Miliaran ​



Nganjuk, MCE - Lagi-lagi, ada yang mencoba peruntungan dengan cara main kucing-kucingan sama hukum. Kali ini, sebuah truk bermuatan "harta karun" ilegal terjaring radar Bea Cukai Kediri saat melintas di Nganjuk, Kamis (27/02). Bukan sembarang muatan, truk ini nekat mengangkut 1,61 juta batang rokok tanpa pita cukai alias bodong. 


​Bayangkan saja, nilai barang haram ini tembus Rp2,41 miliar. Pelaku mungkin sudah membayangkan cuan melimpah, tapi sayangnya, mereka lupa kalau petugas lebih jago mengendus bau-bau kerugian negara. Akibat aksi nekat ini, negara hampir saja kecolongan potensi penerimaan sebesar Rp1,57 miliar. Uang segitu kalau dipakai buat fasilitas umum tentu lebih berfaedah daripada masuk kantong mafia rokok, bukan? (bp). 

Artikel Terkait

Truk Berisi 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal 'Kecegat' di Nganjuk, Negara Nyaris Rugi Miliaran ​
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru