Tampilkan postingan dengan label asn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asn. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Maret 2022

Lantik dan Ambil Sumpah 205 ASN, ini Pesan Bupati Lumajang




LUMAJANG, MCE - Sebanyak 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pejabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang mengikuti acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jawa Timur, Jumat (4/3/2022).

Jumlah tersebut terdiri dari Eselon II sebanyak 6 orang, Eselon III sebanyak 36 orang, Eselon IV sebanyak 37 orang dan Fungsional sebanyak 126 orang

Dalam arahannya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) berpesan, agar tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan baik. Ia pun mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar dia.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) juga meminta, agar para pemangku wilayah, terutama lurah untuk turun ke masyarakat, mengetahui dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Jaga kekompakan, untuk pak lurah turun ke rakyatnya, semangat bekerja," pungkasnya. (fyan). 

Senin, 18 Oktober 2021

Wabup Riyadi Tinjau Pelaksanaan Ujian Pengadaan ASN Pemkab Tuban




TUBAN, corruptionexpose.com - Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., meninjau pelaksanaan Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban tahun 2021, Senin (18/10/2021) di GOR Dabonsia Bojonegoro. Sebelum tes dimulai, Wabup Tuban berdialog dengan panitia pelaksana dan memotivasi 300 peserta ujian seleksi pada hari pertama sesi kedua.


Pada kunjungan kali ini Wabup Tuban didampingi Kepala dan jajaran BKPSDM, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, Kepala Diskominfo, dan Inspektur Inspektorat Tuban.


Kepada reporter MCT, Wabup Tuban, H. Riyadi mengungkapkan pelaksanaan seleksi dilaksanakan sesuai standar dan prosedur yang dipersyaratkan BKN. Termasuk juga penerapan prokotol kesehatan yang harus ditaati baik peserta maupun panitia. Dari aspek sarana dan prasarana ujian, panitia pelaksana semaksimal mungkin menyediakan fasilitas yang terbaik bagi peserta tes.


"Peserta dapat mengikuti ujian dengan tenang dan fokus mengerjakan soal-soal," ungkapnya.



Kang Riyadi sapaan akrab Wabup Tuban menyatakan panitia pelaksana bekerja dengan profesional mulai dari pemeriksaan berkas administrasi hingga pelaksanaan ujian. Pelaksanaan tes menerapkan metode CAT dan live skoring secara nasional. Peserta dapat langsung mengetahui hasil ujian begitu selesai mengerjakan. "Sehingga proses dan hasil ujian terjamin serta bisa dipertanggungjawabkan," terangnya.


Wabup Tuban menuturkan proses ujian yang diadakan secara profesional dan transparan, diharapkan mencetak ASN berkualitas, unggul, dan kompeten sesuai bidangnya. "Berjiwa melayani masyarakat yang mampu meningkatkan kinerja Pemkab Tuban," harapnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si., mengatakan peserta ujian tahun ini sebanyak 2.205 orang, yang terbagi menjadi peserta SKD CPNS sebanyak 2.152 orang dan peserta PPPK Non Guru sebanyak 53 orang.


Nur Hasan menerangkan pelaksanaan ujian dilangsungkan selama 4 hari, yang dibagi beberapa sesi. Panitia pelaksana menggunakan alat pencocokan wajah peserta guna menghindari praktek joki ujian. Calon peserta ujian diimbau agar tidak mempercayai jika ada orang mengaku bisa meloloskan peserta. "Hasil ujian murni, sesuai dengan kemampuan peserta," tegasnya. (bp/red).

Senin, 11 Oktober 2021

KPK Lantik Dua Orang Pegawai jadi ASN




Jakarta, 8 Oktober 2021 – Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil kepada dua orang pegawai yang telah menyelesaikan masa tugas belajarnya.


Pegawai yang dilantik tersebut telah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan susulan yang digelar pada 20 - 22 September 2021 dengan hasil dinyatakan Memenuhi Syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesempatan susulan ini diberikan karena pada saat KPK menyelenggarakan tes secara serempak, kedua pegawai sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri.


Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dengan saksi Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Plt. Kepala Biro SDM Yonathan Deme Tangdilintin.


Pada upcara pelantikan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK tersebut, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menaruh harapan besar kepada para pegawai agar dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara produktif. “Setiap PNS dituntut untuk memiliki produktivitas kerja yang terus meningkat, senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi dengan terus mengembangkan kompetensi, serta mampu mengikuti perubahan dan perkembangan zaman,“ pesan Cahya.


Dua Pegawai yang dilantik merupakan pegawai yang bertugas di Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penyelidikan. Setelah dilakukan pelantikan ASN, pegawai yang bertugas di Direktorat Penyelidikan dilakukan pelantikan sebagai Penyelidik oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.


Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN merupakan rangkaian proses alih status pegawai KPK menajdi ASN sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara.


Menutup amanatnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa berpesan agar seluruh pekerjaan kita haruslah dikerjakan dengan baik dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi pemberantasan korupsi.


Biro Hubungan Masyarakat


Komisi Pemberantasan Korupsi


Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan


Call Center KPK: 198


www.kpk.go.id


Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan


Ali Fikri – 085216075917.

(jemblung/toro). 

Senin, 20 September 2021

Lantik 184 ASN, Bupati Lamongan Minta ASN adaptif dan Kolaboratif




LAMONGAN, corruptionexpose.com - Bupati Yuhronur Efendi melantik dan mengambil sumpah jabatan 184 ASN jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Pelantikan itu dilaksanakan  di Aula Pertemuan Gajah Mada Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan pada, Senin (20/9).


Rotasi jabatan ini bertujuan agar tidak terjadi kejenuhan dalam melakukan pekerjaaan. Sehingga diharapkan dapat memberikan ide-ide atau gagasan baru untuk kemajuan Kabupaten Lamongan. 


“Semata mata untuk kepentingan birokrasi, dan agar perangkat daerah dapat berjalan bersama sehingga dapat mencapai visi misi menuju kejayaan kabupaten lamongan yang berkeadilan,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut. 


Bupati Yes berharap para pejabat tersebut harus adaptif dalam perkembangan zaman baik dalam hal teknologi maupun pelayanan publik. “maka dari itu sebagai pejabat kita harus adaptif,” katanya. 


Ia juga menambahkan bahwa para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan harus bersifat kolaboratif, suportif dan saling mengisi dalam segala bidang sehingga program-program dapat terselesaikan secara optimal. 


Kemudian, RPJMD Lamongan yang telah disahkan harus menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan di Lamongan sehingga isu-isu strategis yang dihadapi saat ini dapat terselesaikan misalnya stagnasi pertumbuhan ekonomi, kenaikan kemiskinan, pelayanan publik, dan masalah infrastruktur. 


Sementara itu, Pejabat yang dilantik ini memiliki rincian 13 orang pejabat Eselon II dan 174 pejabat Eselon III dan IV.


(S.geng-Red)

Rabu, 07 Juli 2021

Lestarikan Kearifan Lokal, Bupati Wajibkan Penggunaan Bahasa Jawa Pada Dunia Pendidikan dan ASN Saat Jam Kerja




TUBAN, corruptionexpose.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memberlakukan penggunaan bahasa Jawa di seluruh kantor pemerintahan hingga tingkat desa, serta lingkungan pendidikan.



Penggunaan bahasa Jawa yang menjadi kearifan lokal digunakan pada hari Rabu pekan kedua setiap bulannya. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Dr. Ir Budi Wiyana, M.Si dengan nomor 421/3910/414.042/2021 tertanggal 6 Juni 2021.



Kepada reporter MCT, Rabu (07/07/2021), Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menjelaskan pengunaan bahasa oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-PNS ditiap OPD di lingkungan Pemkab Tuban sebagai upaya pelestarian kearifan lokal di Kabupaten Tuban. 



Penggunaan bahasa Jawa dilakukan saat kegiatan rapat tatap muka maupun virtual, penerimaan tamu, dan kegiatan lainnya. Penggunaan bahasa memperhatikan estetika tata bahasa, unggah-ungguh bahasa ketika melaksanakan pekerjaan. 



Mengacu SE tersebutdiinstruksikan pula kepada Camat untuk menindaklanjuti dengan edaran ke Lurah dan Kepala Desa. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tuban diminta segera menginformasikan perihal edaran tersebut ke satuan pendidikan di bawahnya.




Lebih lanjut, penggunaan bahasa Jawa dan tata krama di lingkungan sekolah dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Tidak hanya itu, siswa membiasakan perilaku yang baik sesuai budaya jawa seperti menundukkan badan ketika berjalan melewati guru atau orang tua yang ada di sekolah. 



“Sambil mengucapkan nyuwun sewu,” ungkapnya.



Guru dan pegawai diharuskan memberi tauladan kaitannya penggunaan bahasa Jawa dan perilaku luhur Jawa sesuai unggah ungguh. Tujuannya, siswa dapat memahaminya secara lebih menyeluruh penggunaan bahasa dan tata krama Jawa secara aplikatif. 



Lebih lanjut Mas dijelaskan, selain pengunaan bahasa dan tata krama, Pemkab Tuban berupaya melestarikan kearifan lokal dan kebudayaan Jawa di kabupaten Tuban. Sejumlah hasil budaya seperti batik, tari, dan kesenian lainnya, serta potensi di tiap desa akan dioptimalkan. 



“Ini sebagai wujud identitas masyarakat kabupaten Tuban yang berbudaya,” tuturnya. (bp/red)

Minggu, 16 Mei 2021

INSPEKTORAT SIDAK KEHADIRAN ASN PASCA LIBUR LEBARAN



 

TUBAN, MCE – Inspektorat Kabupaten Tuban yang terbagi menjadi 5 tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar seluruh OPD di Kabupaten Tuban, Senin (17/05/2021).

Salah satunya tim yang dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah II, Rustami Harjanto mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Tuban.

Kepada tim MCT, Inspektur Pembantu Wilayah II, Rustami Harjanto mengungkapkan sidak dimaksudkan untuk mengevaluasi kehadiran ASN pasca libur hari raya Idul Fitri 1442 H untuk memastikan tiap aparatur sebagai pengerak roda pemerintahan telah kembali bertugas. Sekaligus mendata bagi yang ijin atau cuti.

“Jika memang ada yang berhalangan hadir harus melengkapi berkas yang dipersyaratkan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Adapun sasaran sidak mencakup PNS, PPPK, dan NON-PNS. Hasil pemantauan akan dilaporkan ke masing-masing Kepala OPD, Inspektur Inspektorat dan Sekda Tuban.

Lebih lanjut, jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi. Sanksi yang dibebankan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis maupun sanksi administratif lainnya.

“Sanksi administratif berupa penundaan kenaikan berkala hingga penurunan pangkat,” jelasnya.

Rustami menambahkan kedisiplinan ASN dapatnya terus ditingkatkan. Terutama pada masa Pandemi Covid-19, meski tidak diberlakukan finger print maupun check lock, ASN Pemkab Tuban diharapkan menjaga integritasnya dengan berdisiplin yang muncul dari benak tiap aparatur. (bp/red)

Berita Terbaru