Jumat, 18 Juni 2021

Wabup Hadiri Musyawarah PII Cabang Kabupaten Tuban





TUBAN, MCE - Wakil Bupati Tuabn, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si menghadiri musyawarah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Tuban, Sosialisasi Undang- undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran,  di Ruang Rapat Lantai 3 Setda Tuban. Jumat (18/06/2021)


Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan, PII merupakan organisasi pertama yang diikutinya saat kembali ke Kabupaten Tuban Tahun 97 silam.


"PII sangat dibutuhkan untuk mengakomodir kebutuhan para insinyur, atau saat ini sarjana teknik yang melakukan aktifitas keinsinyuran di Kabupaten Tuban, karena sebagai wadah pengikat silaturahmi dan perlindungan hukum," tuturnya


Menurut wabup, hal tersebut penting, sebab seperti organisasi profesi lainnya, dimana para anggotanya juga membutuhkan bantuan hukum jika mengalami masalah yang berhubungan dengan aktifitas keprofesiannya.


"Apa lagi, saat ini banyak perusahaan berdiri di Tuban yang mempekerjakan insinyur. Untuk itu, Musyawarah Cabang dan Sosialisasi Undang- undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, penting dilaksanakan di Kabupaten Tuban," ungkapnya.


Tidak lupa Wabup berpesan, Musyawarah yang digelar diharapkan dapat melahirkan program kerja dan mereorganisasi juga mengaktifkan kembali PII di Kabupaten Tuban.  


Sementar itu, ketua panitia Krisna Trisnajaya menjelaskan, terbentuknya kepengurusan PII didasari oleh banyak industri besar di Kabupaten Tuban yang pekerjanya insinyur atau saat ini sarjana teknik yang melakukan kegiatan keinsinyuran. 


Menurut Undang- undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran,  setiap insinyur yang memiliki aktifitas keinsinyuran harus memiliki surat ijin berupa Surat Registrasi Insinyur (SRI),


"Masih banyak yang belum memiliki SRI, yang merupakan suatu kewajiban. Berbekal hal tersebut, maka akan dibentuknya PII Cabang Tuban yang akan menjadi wadah untuk para insinyur di Kabupaten Tuban dalam menjalankan profesinya," jelasnya


Dalam acara tersebut juga diisi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 oleh Dr. Ir. Guntur Prihantono MT. MH.


Nampak hadir dalam acara tersebut Sekda Budi Wiyana, serta Ketua PII Jawa Timur Mohammad Bisri. (bp/red).

Artikel Terkait

Wabup Hadiri Musyawarah PII Cabang Kabupaten Tuban
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori