Sabtu, 07 Februari 2026

​Mafia Peradilan di Jantung Kota Depok: Ketua dan Wakil Ketua PN Terjaring OTT KPK




​DEPOK, MCE – Hukum di Kota Depok mencapai titik nadir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik lancung yang melibatkan pemegang palu tertinggi di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis (5/2/2026), Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diringkus setelah diduga menjadikan putusan eksekusi lahan sebagai komoditas dagangan.


​Skandal ini bukan sekadar suap biasa, melainkan cermin rusaknya birokrasi peradilan. Bermula dari sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, PT Karabha Digdaya—badan usaha di bawah naungan Kementerian Keuangan—sebenarnya telah memenangkan gugatan hingga tingkat kasasi sejak 2023.


​Namun, kemenangan di atas kertas itu tak kunjung menjadi nyata. Proses eksekusi pengosongan lahan sengaja dihambat dan dibiarkan menggantung. Di celah ketidakpastian itulah, pimpinan PN Depok diduga memasang tarif. Kepastian hukum yang seharusnya menjadi hak pemenang gugatan justru ditukar dengan permintaan fee ratusan juta rupiah.


​Pelarian para oknum ini terhenti saat tim penindak KPK melakukan penyergapan simultan di beberapa lokasi. Petugas berhasil menyita sebuah tas ransel hitam berisi uang tunai Rp850 juta yang diduga kuat sebagai uang pelicin untuk menerbitkan surat perintah eksekusi.


​Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kini resmi mengenakan rompi oranye. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok), dan Yohansyah Maruanaya dari unsur pengadilan. Sementara dari pihak pemberi, KPK menjerat pucuk pimpinan korporasi, yakni Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya) dan Berliana Tri Kusuma.


​Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa para tersangka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.


​"Penahanan dilakukan sejak 6 hingga 25 Februari 2026," tegas Asep. Para tersangka dijerat dengan Pasal 605 dan 606 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, terancam jeratan tambahan terkait gratifikasi atas dugaan penerimaan lain yang ditemukan penyidik.


​Runtuhnya integritas di PN Depok ini menjadi tamparan keras bagi Mahkamah Agung. Ketika keadilan bisa dibeli melalui tas ransel di lorong-lorong gelap, maka pengadilan bukan lagi tempat mencari kebenaran, melainkan pasar bagi para pemburu rente. (bp). 

Jumat, 06 Februari 2026

Sinergi Jaga Pesisir, Polres Lumajang Gelar Aksi Bersih Pantai Watu Pecak




LUMAJANG, MCE – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 mengenai Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah ) , Ratusan personel Polres Lumajang menggelar aksi kerja bakti atau korve massal di kawasan wisata Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, pada Jumat pagi (6/2/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran perwira Polres Lumajang dengan menyisir bibir pantai dari sampah plastik maupun limbah organik yang terbawa arus laut. Aksi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ekosistem alam sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah agar tetap asri dan nyaman bagi pengunjung.


Sinergi Lingkungan demi Etika Ekosistem, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan implementasi nyata dari kebijakan pusat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.


"Hari ini kami turun penuh ke Pantai Watu Pecak. Selain menjalankan perintah Bapak Presiden dalam Rakornas 2026 terkait prioritas lingkungan hidup, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Lingkungan yang bersih adalah cerminan etika bangsa yang maju," ujar Ipda Suprapto di sela-sela kegiatan.


Dukungan untuk Wisata Lokal Pantai Watu Pecak dipilih sebagai lokasi korve karena merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lumajang. Dengan kondisi pantai yang bersih, diharapkan tingkat kunjungan wisatawan meningkat sehingga roda ekonomi masyarakat sekitar Pasirian tetap berputar positif.


Selain membersihkan sampah, personel Polres Lumajang juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung di lokasi agar senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.


"Polri hadir, tidak hanya untuk urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga peduli terhadap kelestarian alam yang akan kita wariskan ke generasi mendatang," tutupnya.


Aksi bersih-bersih ini diakhiri dengan pengumpulan puluhan kantong sampah yang kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan armada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lumajang. Kontributor: budi. 

Mensos RI Kunjungi Tuban, Bahas Sekolah Rakyat, DTSEN, dan Pengentasan Kemiskinan




TUBAN, MCE - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tuban, Jumat (06/02/2026). Lawatan Mensos RI, Saifullah Yusuf ke Bumi Ronggolawe dalam rangka Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

 

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Wabup dan Forkopimda Tuban menyambut Mensos RI di Pendopo Krido Manunggal Tuban. Dalam lawatannya kali ini, Mensos RI, didampingi Sekretaris Jenderal, Robben Rico, dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo.


Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Sosial di Kabupaten Tuban. Kesempatan menjadi motivasi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. 


Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menjelaskan dengan beroperasinya Sekolah Rakyat (SR) menjadi harapan bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan yang layak. Tidak terkecuali anak-anak kurang mampu secara ekonomi di Kabupaten Tuban. Selain itu, SR mendukung upaya Pemkab Tuban untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.


Saat ini tengah di bangun kawasan SR Tuban di kelurahan Mondokan. Nantinya bangunan yang berdiri di lahan seluas 5-6 hektar ini, akan mampu menampung 1.000 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. 


Menyoal penguatan base data, Pemkab Tuban telah mengembangkan Tuban Satu Data mengentaskan kemiskinan. Program Tuban Satu Data ini memuat data penerima bantuan secara detail. Mulai dari NIK, alamat penduduk, jenis bantuan yang diterima. Dengan demikian dapat diambil langkah intervensi spesifik kepada penerima. 


Bupati Tuban menyatakan Pemkab Tuban bersama pemerintah desa dan pilar sosial akan selalu bergerak bersama menetapkan kebijakan dan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan sinkronisasi data antara Tuban Satu Data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menegaskan Sekolah Rakyat hanya ditujukan bagi anak-anak dari keluarga yang masuk Desil 1 dan 2. Mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi memiliki hak yang sama dalam meraih cita-cita. 


Gus Ipul menyatakan SR tidak membuka pendaftaran. Pihak SR akan mendata dan menjangkau anak-anak di Desil 1 dan 2 agar kembali meraih mimpinya. "SR menjadi gagasan Presiden RI Prabowo untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa. Karena setiap anak punya kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa,” jelasnya. 


Lebih lanjut, terdapat 166 titik SR dengan 16.000 siswa dengan 2.000 guru. Gus Ipul juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, program ini menjadi investasi peningkatan kualitas pendidikan yang berdampak pada pengentasan kemiskinan. Harapannya, mampu memutus kemiskinan dan membawa dampak positif pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Ditargetkan di tahun 2030 jumlah siswa SR mencapai 500 siswa. Mereka akan mendapat pendidikan formal, religi, dan kemampuan anak. 


Gus Ipul memberikan apresiasi atas perhatian Pemkab tuban dalam mengentaskan kemiskinan. Kepedulian pemkab tuban akan terus didukung pemerintah demi menyejahterakan masyarakat. Dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, republik Indonesia terus bertransformasi menuju kemajuan bangsa Indonesia. Langkah ini didukung dengan hadirnya DTSEN. “Data yang baik akan menuntun program tepat sasaran dan bantuan yang disalurkan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” tuturnya.


Dalam proses updating data, operasional DTSEN hendaknya bisa didukung semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, desa, pilar sosial, dan masyarakat. Adanya DTSEN bisa dimanfaat stakeholder terkait guna menyusun program dan kebijakan. Masyarakat dapat ikut mengawal proses update data. Selain itu, dapat ikut mengusulkan melalui skema yg telah ditetapkan. Ini menjadi amanat konstitusi utk mewujudkan keadilan sosial. (bp).

Kamis, 05 Februari 2026

​Menembus Batas, Sinergi SMAN 4 Bojonegoro Cetak Generasi Emas Berkarakter Mulia




​BOJONEGORO, MCE – Suasana khidmat menyelimuti halaman SMAN 4 Bojonegoro pada Jumat pagi, 6 Februari 2026. Di bawah naungan tenda yang tertata rapi, ratusan pasang mata tertuju pada satu visi besar: membentuk karakter generasi masa depan yang tangguh dan beretika. Melalui kegiatan bertajuk "ESQ Character Building: Melesat Menembus Batas", sekolah ini menegaskan komitmennya dalam mencetak profil pelajar Pancasila yang unggul.


​Hadir sebagai pemateri utama adalah Alif Roban dari Metamor, yang dikenal piawai dalam membangkitkan motivasi dan kesadaran emosional serta spiritual. Dalam pemaparannya, Alif menekankan bahwa kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan zaman. Diperlukan fondasi karakter yang kuat agar para siswa mampu "melesat" tanpa kehilangan arah moral.


​Kegiatan ini bukan sekadar seminar biasa, melainkan sebuah momentum penguatan sinergi antara tiga elemen krusial pendidikan:
​- Siswa: Sebagai subjek utama yang didorong untuk mengenali potensi diri dan melampaui keterbatasan.
​- Orang Tua: Sebagai pendamping setia yang memberikan dukungan emosional di rumah.
​- Guru: Sebagai fasilitator dan teladan dalam proses transformasi karakter di sekolah.


​Shofwan Hidayat, S.Pd., M.M., Kepala SMAN 4 Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret sekolah dalam mendukung visi Generasi Emas. Dengan kolaborasi yang apik antara pihak sekolah, orang tua, dan motivator profesional, diharapkan siswa tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki akhlakul karimah (karakter mulia) yang menjadi bekal berharga di tengah masyarakat.


​Acara yang berlangsung interaktif ini diwarnai dengan sesi refleksi yang menyentuh hati, mengajak seluruh peserta untuk menanggalkan mentalitas penghambat dan mulai berani bermimpi besar demi masa depan bangsa. (erte). 

Waiting for Truth in the Witness Stand, The 30% "Deposit" Puzzle and Khofifah’s Absence




​SURABAYA, MCE – The veil of secrecy surrounding the alleged corruption of East Java’s provincial grant funds has reached a fever pitch. On Thursday, February 12, 2026, all eyes will be on the Surabaya Corruption Court (Tipikor) as the Corruption Eradication Commission (KPK) prosecutors officially reschedule the testimony of Khofifah Indar Parawansa.


​This delay follows the Governor’s absence from today’s hearing (Feb 5), cited as a result of a dense official schedule—ranging from meetings with the MPR RI to preparations for President Prabowo Subianto’s upcoming visit.


​However, Khofifah’s presence is far from a mere formality. Her testimony is the "master key" required to dismantle the budgeting mechanisms for grants between 2019 and 2022, which are suspected of being used as a personal slush fund by various officials. Specifically, KPK prosecutor Dame Maria Silaban emphasized the need to clarify a bombshell revelation found in the investigation report (BAP) of suspect Kusnadi.


​The Core Allegation: The former Chairman of the East Java Regional House of Representatives (DPRD) claimed that 30% of the Rp120 billion grant fund was funneled to several parties, including the Governor herself.


​"Ms. Khofifah will explain the budgeting procedures, including clarifications regarding Mr. Kusnadi's statement," Dame told reporters firmly following the session.


​While the Provincial Government’s Legal Bureau has confirmed the scheduling conflicts, the court’s patience is not infinite. The presiding judge has signaled that legal certainty must prevail.


​If Khofifah fails to appear for the second summons next week, the trial will bypass her testimony entirely and proceed directly to the examination of the defendants. This move would effectively close the window for the Governor to provide a direct defense or clarification against the allegations shadowing her reputation.


​"If she does not attend, per the judge's decision, we will proceed immediately to the examination of the defendants," Dame concluded.


​As next Thursday approaches, the public is left wondering: will the witness chair finally be occupied, or will the mystery of the "30 percent flow" remain an unanswered ghost in the corridors of East Javanese power. (bp). 

​Menanti Kejujuran di Kursi Saksi, Teka-teki "Setoran" 30 Persen dan Absensi Khofifah




​SURABAYA, MCE – Tabir gelap dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasuki babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melayangkan jadwal ulang pemanggilan Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis, 12 Februari 2026 mendatang.


​Penundaan ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur tersebut absen dalam persidangan hari ini (5/2) dengan alasan agenda kedinasan yang padat, mulai dari pertemuan dengan MPR RI hingga persiapan menyambut kunjungan Presiden Prabowo Subianto.


​Kehadiran Khofifah bukan sekadar formalitas birokrasi. Kesaksiannya menjadi kunci sentral untuk membedah mekanisme penganggaran hibah tahun 2019–2022 yang diduga menjadi bancakan. Lebih jauh, JPU KPK, Dame Maria Silaban, menegaskan bahwa Khofifah perlu mengklarifikasi poin krusial dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Kusnadi.


​Mantan Ketua DPRD Jatim tersebut melontarkan pengakuan mengejutkan: aliran dana hibah diduga mengucur sebesar 30 persen dari total Rp120 miliar kepada sejumlah pihak, termasuk sang Gubernur.


​“Saudara Khofifah akan menjelaskan prosedur penganggaran. Termasuk yang ingin diklarifikasi terkait dari BAP Saudara Kusnadi,” ujar Dame dengan nada tegas di hadapan awak media usai persidangan.


​Meskipun Biro Hukum Pemprov Jatim telah memberikan konfirmasi hambatan jadwal, ruang bagi saksi mahkota ini tidaklah tanpa batas. Hakim telah memberikan sinyal tegas mengenai kepastian hukum dalam perkara ini.


​Jika pada pemanggilan kedua pekan depan Khofifah kembali absen, persidangan akan langsung melompat ke agenda pemeriksaan para terdakwa. Hal ini secara implisit menutup kesempatan bagi Gubernur untuk memberikan pembelaan atau klarifikasi langsung di muka sidang atas tudingan yang menyeret namanya.


​“Kalau tidak hadir, sesuai keputusan hakim, kita langsung masuk ke pemeriksaan terdakwa,” tandas Dame.


​Kini, publik menanti apakah Kamis depan kursi saksi akan terisi, ataukah dugaan aliran dana 30 persen itu akan tetap menjadi misteri yang menggantung di koridor kekuasaan Jawa Timur. (bp). 

Anggota Polres Lumajang Evakuasi Bayi yang Ditemukan di Warung Dekat Jembatan Curah Kebo




Lumajang, MCE – Kepolisian Resor Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti penemuan seorang bayi yang ditinggalkan di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/2/2026).


Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas dan mendengar suara tangisan. Mengetahui hal itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro.


Menindaklanjuti laporan tersebut, PS Kanit Samapta Polsek Senduro Polres Lumajang, Aiptu Rahmat Ari Wibowo, bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi bayi ke Puskesmas Senduro untuk mendapatkan penanganan medis.


Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.


“Alhamdulillah, bayi berhasil dievakuasi dengan cepat oleh anggota Polsek Senduro. Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan selamat serta masih dalam perawatan intensif pihak medis,” ujar Ipda Suprapto.


Ipda Suprapto menjelaskan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terawat. Saat ditemukan, bayi mengenakan setelan baju warna hijau, topi warna kuning, serta selimut warna biru. 


Berdasarkan pemeriksaan awal medis, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari, ditandai dengan tali pusar yang masih menempel.


“Bayi ditemukan berada di atas meja kecil di warung milik saudara Hadi Laksono, tidak jauh dari Jembatan Curah Kebo,” jelasnya.


Lebih lanjut, Ipda Suprapto menambahkan bahwa bayi tersebut dievakuasi langsung oleh Aiptu Rahmat Ari Wibowo bersama Aipda Taufik, sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam menyelamatkan nyawa bayi.


Dalam perkembangan kasus, pihak kepolisian juga telah mengamankan kedua orang tua bayi. Keduanya menyerahkan diri ke Polsek Senduro.


“Dua orang tua bayi berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, telah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Senduro,” ungkapnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif kedua orang tua meninggalkan bayi tersebut diduga kuat karena faktor ekonomi.


Ipda Suprapto menjelaskan bahwa  penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, sekaligus memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.


“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Proses hukum terhadap kedua orang tua akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. Kontributor: budi. 

Berita Terbaru