Senin, 16 Maret 2026

Satgas Bongkar Mafia Pangan dan Farmasi yang Tega Jual Barang Rusak




JAKARTA, MCE – Apa yang lebih mengerikan dari sekadar harga pangan yang melonjak? Jawabannya adalah saat kesehatan publik dijadikan tumbal demi pundi-pundi rupiah yang tak seberapa.


​Senin (16/03/2026), Bareskrim Polri resmi menggelar konferensi pers yang menguliti borok pelaku usaha nakal dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan sediaan farmasi dan pangan tak layak konsumsi. Bukan sekadar barang kedaluwarsa, para "eksekutor dapur maut" ini nekat mengedarkan produk yang sudah rusak, cacat, hingga tercemar ke tengah masyarakat.


​Dalam rilis tersebut, terlihat deretan barang bukti berupa armada truk pengangkut hingga kemasan produk yang secara kasat mata sudah jauh dari kata higienis. Para oknum ini diduga sengaja memutarbalikkan logika keamanan pangan: yang seharusnya masuk tempat sampah, justru dipoles kembali masuk ke meja makan warga.


"Keuntungan bagi mereka, racun bagi kita. Pelaku usaha seperti ini nampaknya lupa bahwa konsumen punya hak untuk hidup sehat, bukan sekadar menjadi tempat pembuangan limbah sediaan farmasi mereka," ujar salah satu pengamat yang memantau kasus ini.


​Poin-Poin Utama yang Menjadi Sorotan:
​- Sediaan Farmasi Ilegal: Obat-obatan dan produk kesehatan yang seharusnya menyembuhkan, justru berisiko menjadi racun karena kondisi fisik yang sudah cacat dan rusak.
​- Pangan Tercemar: Produk konsumsi yang diduga sudah terkontaminasi namun tetap dipasarkan dengan label "aman".
​- Pelanggaran Berat: Para pelaku terancam jeratan UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan dengan sanksi yang seharusnya tidak hanya sekadar formalitas.


​Mari jujur saja: Di tengah hiruk-pikuk ekonomi, kita sering kali hanya bisa pasrah dengan apa yang ada di pasar. Namun, melihat barang bukti yang dipamerkan aparat hari ini, kita patut bertanya: Masih adakah nurani dalam bisnis jika barang bekas dan tercemar pun dianggap sebagai peluang cuan? Masyarakat diminta untuk lebih jeli melihat kemasan. Jangan sampai niat hati ingin sehat dengan farmasi atau kenyang dengan pangan, malah berakhir di ruang IGD karena kelakuan oknum yang "haus darah" keuntungan.

Bagaimana menurut Anda? Apakah hukuman penjara cukup untuk mereka yang tega meracuni publik secara masal? Tulis komentar Anda di bawah. (bp). 

Minggu, 15 Maret 2026

Oknum Pejabat Dinkes Blora Diduga Asyik 'Main Api' di Hotel, Sang Suami Ikhlas Kasih Restu: Silakan Menikah, Saya Saksinya




BLORA, MCE  – Apa jadinya jika garda terdepan kesehatan masyarakat justru gagal menjaga "kesehatan" rumah tangga mereka sendiri? Publik Kabupaten Blora tengah diguncang skandal panas yang menyeret dua pejabat teras di lingkungan Dinas Kesehatan. Bukan soal prestasi medis, melainkan dugaan "main api" di balik selimut hotel.


​Lakon utama dalam drama nyata ini adalah EHF, Kepala Puskesmas Sonokidul, dan DK, Kepala Puskesmas Jiken. Keduanya diduga kuat menjalin hubungan gelap meski sama-sama masih terikat pernikahan sah. Bahkan, DK diketahui memiliki istri yang menjabat sebagai Sekretaris Camat. Sebuah kolaborasi antar-instansi yang melenceng jauh dari tupoksi.


​Kasus ini meledak setelah S, seorang dokter spesialis di RSUD Cepu yang juga suami sah EHF, tak lagi bisa membendung aroma perselingkuhan istrinya. Alih-alih mengamuk membabi buta, S justru menunjukkan level "ikhlas" yang bikin netizen geleng-geleng kepala.


"Kalau nanti mereka mengakui rasa dan ingin menikah, saya siap jadi saksi di pernikahan mereka," ujar S dengan nada pasrah usai menjalani pemeriksaan di Kantor Dinkesda Blora, Rabu (4/3).


​Pernyataan "legowo" sang dokter spesialis ini seolah menjadi tamparan keras bagi kedua oknum pejabat tersebut. S seolah-olah ingin mengatakan bahwa harga diri dan komitmen sudah tak lagi ada artinya bagi pasangan yang nekat menginap di hotel demi memuaskan nafsu sesaat.


​Meski sang suami sudah menyatakan ikhlas, namun hukum ASN tetap berjalan. BKPSDM dan Inspektorat Blora kini tengah menguliti borok perselingkuhan ini. Tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki sejauh mana "kerjasama" terlarang antara dua Kepala Puskesmas ini merusak citra aparatur sipil negara di Blora.


​Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Blora. Apakah sanksi tegas akan dijatuhkan, ataukah drama ini akan berakhir di pelaminan dengan sang suami sah sebagai saksinya? Satu yang pasti, ruang publik sudah terlanjur riuh oleh polah oknum pejabat yang seharusnya memberi teladan, namun justru asyik jajan. (bp).


​ #SkandalBlora #PerselingkuhanASN #DinkesBlora #ViralHariIni #Blora24Jam

​Stadion Kanjuruhan 'Lautan' Manusia, Berburu Kuliner atau Sekadar Numpang Eksis di Pembukaan Bantengan?





​KEPANJEN, MCE – Kawasan Stadion Kanjuruhan mendadak berubah menjadi magnet bagi ribuan pasang mata. Mulai 15 Maret hingga 28 Maret 2026 mendatang, pelataran stadion ikonik di Malang ini disulap menjadi destinasi wisata rakyat yang tak hanya menawarkan aroma bumbu dapur, tapi juga riuh rendah klakson kendaraan yang mengular.


​Acara dibuka dengan dentuman musik dan aksi atraktif kesenian Bantengan yang sukses menyedot perhatian warga. Di balik kepulan asap grill kekinian dan aroma legit jajanan tradisional, ratusan stan UMKM berdiri berjejer, mencoba peruntungan di tengah geliat ekonomi warga Malang Raya yang tampak begitu haus akan hiburan murah meriah.


​Meski terlihat megah dari kacamata netizen yang sibuk mengabadikan momen di media sosial, realitanya acara ini adalah nafas bagi para pelaku usaha kecil. Beberapa peserta UMKM menyebut agenda ini sebagai "pasar murah kecil-kecilan". Namun, melihat antusiasme pengunjung yang membludak sejak sore hingga malam hari, label "kecil-kecilan" tersebut seolah terbantahkan oleh perputaran uang yang terjadi di lapangan.


​Pemandangan pengunjung yang berdesakan mencari menu buka puasa atau sekadar cuci mata menjadi bumbu utama dalam gelaran tahun ini. Pertanyaannya, apakah keramaian ini benar-benar menjadi berkah bagi kantong UMKM lokal, ataukah hanya menjadi panggung bagi warga yang ingin pamer status di lokasi yang sedang hype?


​Bagi Anda yang ingin menguji kesabaran di tengah lautan manusia sembari memanjakan lidah, pasar murah Kanjuruhan masih akan melayani hingga akhir Maret nanti. Pastikan dompet terisi dan fisik prima sebelum terjun ke "medan perang" kuliner ini. (Jemblung). 


​Polres Tuban "Sapu Bersih" Penyakit Masyarakat: 58 Tersangka Digulung, Miras dan Judi Online Jadi Sasaran Utama




​TUBAN, MCE – Langkah tegas diambil jajaran Polres Tuban dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Selama 12 hari perburuan, Korps Bhayangkara berhasil membedah anatomi kriminalitas di Bumi Wali dengan total 55 kasus yang terungkap secara gemilang.


​Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, dalam konferensi pers di Gedung Sanika Satyawada, Kamis (12/3/2026), memaparkan rincian mengejutkan dari operasi tersebut. Dari total kasus yang ada, polisi menyeret 58 tersangka ke hadapan hukum, yang terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan.


Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) melalui peredaran Minuman Keras (Miras) masih menjadi "raja" dengan jumlah fantastis, yakni 40 kasus yang melibatkan 40 orang tersangka. Angka ini menjadi sinyal keras bagi para pengedar bahwa polisi tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak ketertiban umum.


​Tak berhenti di situ, sektor perjudian pun tak luput dari sikat polisi. Sebanyak 5 kasus perjudian konvensional dengan 8 tersangka berhasil dibongkar. Sementara itu, merespons keresahan digital, polisi juga meringkus 3 kasus judi online yang melibatkan 3 tersangka sebagai bukti keseriusan aparat memerangi kejahatan siber.


Langkah preventif juga menyasar ranah asusila dan penyalahgunaan zat terlarang. Tercatat, sebanyak 5 kasus prostitusi dengan 5 tersangka berhasil diungkap, disusul dengan penangkapan 2 orang tersangka dalam 2 kasus narkoba yang berbeda.


​AKBP Alaiddin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk "bersih-bersih" sebelum masyarakat memasuki masa libur panjang hari raya Idul Fitri 1447 H. Beliau mewanti-wanti bahwa momentum mudik seringkali menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.


​"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Tuban untuk tetap menjaga kewaspadaan tingkat tinggi. Terutama bagi yang melaksanakan mudik, pastikan keamanan rumah terjaga karena kita tidak bisa memprediksi dinamika kejahatan ke depan," tegasnya dengan nada menyengat.


​Dengan tertangkapnya puluhan tersangka ini, Polres Tuban mengirimkan pesan jelas: tidak ada ruang bagi penyakit masyarakat untuk berkembang, apalagi di tengah khidmatnya persiapan perayaan hari besar keagamaan. (bp). 

Sabtu, 14 Maret 2026

Polsek Kunir dan PSHT Ranting Kunir Berbagi Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan




Lumajang, MCE – Polsek Kunir bersama Organisasi Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Kunir membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Kunir, Kabupaten Lumajang, Sabtu (14/5/2026).


Kegiatan berbagi takjil tersebut disambut antusias oleh warga dan para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Dalam waktu singkat, ratusan paket takjil yang dibagikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat langsung habis.


Kapolsek Kunir Iptu Muljoko mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama masyarakat dalam memaknai bulan suci Ramadan dengan berbagi kepada sesama.


“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan Ramadan,” ujar Iptu Muljoko.


Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.


Sementara itu, Ketua PSHT Ranting Kunir Sujoko menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan sosial yang dilakukan bersama Polsek Kunir.


“Kami dari PSHT Ranting Kunir merasa senang bisa berkolaborasi dengan Polsek Kunir dalam kegiatan berbagi takjil ini. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan dapat mempererat silaturahmi antara anggota PSHT, kepolisian, dan masyarakat,” ungkap Sujoko.


Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Kunir. 


Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergitas antara kepolisian dan organisasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kunir. Kontributor: budi. 

​Operasi Senyap di Ketapang: Bea Cukai Banyuwangi Sikat 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp10 Miliar




BANYUWANGI, MCE - Banyuwangi kembali menjadi saksi bisu upaya "perampokan" uang negara melalui jalur gelap. Sindikat pengiriman rokok ilegal lintas pulau asal Madura yang hendak menyeberang ke Bali akhirnya kandas di tangan tim gabungan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6,5 juta batang rokok tak bercukai diamankan sebelum sempat meracuni pasar. Minggu (15/3/2026). 


​Empat pelaku—ES (38), M (41), DAM (30), dan M (41)—terciduk tak berkutik saat sedang asyik "ngadem" di sebuah SPBU arah Pelabuhan Ketapang. Bayangkan saja, nilai barang haram ini menembus angka Rp10 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar. Uang rakyat sebesar itu nyaris hilang hanya demi keuntungan pribadi segelintir pemain nakal. Masih mau main-main dengan hukum? (bp). 



​6 Kurir Lintas Negara Tak Berkutik! Selundupkan 13 Kg Narkoba ke Jakarta Lewat 'Jalur Tikus' Udara





​TANGERANG, MCE – Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menjadi saksi bisu ketajaman aparat dalam mengendus barang haram. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil mematahkan empat upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Minggu (15/3/2026). 


​Tak tanggung-tanggung, enam orang tersangka yang terdiri dari 3 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 Warga Negara Asing (WNA) diringkus di berbagai terminal kedatangan.


Para penyelundup ini menggunakan berbagai cara kreatif namun nekat untuk mengelabui petugas (false concealment). Mulai dari menyulap kemasan minuman instan, menyembunyikan kristal haram di balik lipatan pakaian dalam koper, hingga menggunakan botol sabun dan minyak kelapa.


​Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, merinci empat penindakan besar tersebut:

​- Kasus I (12 Januari): Pria WNA berinisial KH (33) asal Amsterdam tertangkap membawa 5.061 gram Ketamin yang disamarkan sebagai bubuk minuman instan.

​- Kasus II (22 Januari): Tiga WNI (ES, M, dan AP) rute Batam-Jakarta nekat menyelipkan 3.094 gram Sabu di antara tumpukan baju dalam koper.

​- Kasus III (30 Januari): Pemuda WNA berinisial LKY (25) asal Malaysia kedapatan membawa 1.066 gram MDMA (Ekstasi) dan 433 gram Ketamin dalam bungkus minuman.

​- Kasus IV (26 Februari): Wanita WNA asal Thailand berinisial SP (31) mencoba menyelundupkan 3.600 gram Etomidate yang disembunyikan dalam kemasan sabun dan minyak kelapa.


Aksi sigap petugas ini bukan sekadar angka di atas kertas. Penindakan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 55.774 jiwa generasi muda Indonesia. Selain itu, negara berpotensi menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp89,17 miliar.


​"Setiap upaya penyelundupan yang kami cegah adalah bukti nyata komitmen kami menjaga pintu masuk negara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal melindungi masa depan bangsa dari dampak destruktif narkoba," tegas Hengky Aritonang.


Keberhasilan ini merupakan buah manis dari analisis risiko yang mendalam dan sinergi lintas instansi. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.


​Para pelaku kini terancam jeratan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tak main-main, ancaman maksimal bagi para kurir ini adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (bp). 



​#BeaCukai #BandaraSoetta #BeritaKriminal #Penyelundupan #PolrestaBandaraSoetta. 

Berita Terbaru