Kamis, 12 Februari 2026

​Harmoni Syariat dan Tradisi, SMAKA MANTU 2026 Hidupkan Kembali Estetika Budaya Jawa




​TUBAN, MCE – Suasana khidmat menyelimuti SMA Negeri 1 Kenduran pada Kamis (12/2). Alunan gending Jawa yang mengalun lembut bukan sekadar hiasan telinga, melainkan penanda dimulainya perhelatan akbar bertajuk SMAKA MANTU 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi apik antara Ujian Praktik Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Jawa yang dikemas dalam simulasi pernikahan adat Gagrak Surakarta Hadiningrat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SMA Negeri 1 Kenduran, Ibu Nur Ida Hasanatin, M. Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pendidikan tidak boleh tercerabut dari akar budaya dan nilai spiritual.


​"Ujian ini bukan sekadar mengejar angka di atas kertas. Ini adalah ruang pembentukan karakter, di mana siswa belajar tentang tanggung jawab, kerja sama, dan etika. Kami ingin lulusan SMAKA memiliki jati diri bangsa yang kuat di tengah arus modernisasi," tegas beliau di hadapan para siswa yang tampil anggun dan gagah dengan busana adat.


​Di bawah bimbingan guru PAI, Bapak M. Ali Nashudin Bashar, SHI., MA., para siswa mempraktikkan prosesi Ijab Qobul. Ketegangan yang dirasakan "calon pengantin" saat melafalkan janji suci di hadapan penghulu menjadi simulasi nyata bagaimana syariat Islam dijalankan dengan runtut dan benar.


​Transisi dari sakralnya agama menuju kemegahan budaya terlihat saat prosesi Panggih Temanten dimulai. Di bawah arahan guru Bahasa Jawa, Ibu Fitri Nurwijayanti, S. Pd., siswa unjuk kebolehan dalam menguasai unggah-ungguh dan sastra Jawa. Tidak hanya berperan sebagai pengantin, siswa juga bertugas sebagai:
Pranatacara (Pembawa acara) yang piawai merangkai kata, Pambagyaharja (Penyampai sambutan selamat datang), Pasrah-Tampi (Prosesi serah terima pengantin), dan Ular-ular (Penyampai petuah pernikahan penuh makna).


​Panggung budaya ini kian berwarna dengan penampilan Sanggar Tari Kridha Sasmita. Keluwesan gerak dalam Tari Sorote Lintang dan romantisnya Tari Karonsih berhasil memukau penonton. Kehadiran seniman Cak Gendon dari Wonokerto bersama Group Dhagelan Guyon Maton memberikan kesegaran melalui banyolan khas yang sarat pesan moral. Seluruh rangkaian acara kian lengkap dengan iringan musik dari Group Sekar Laras yang menyajikan tembang-tembang Jawa penuh khidmat.


​SMAKA MANTU 2026 membuktikan bahwa sekolah mampu menjadi laboratorium budaya yang dinamis. Melalui pembelajaran kontekstual ini, siswa tidak hanya menghafal teori, tetapi merasakan langsung denyut tradisi leluhur.


​Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan rasa bangga. Sebuah pesan kuat bergema dari sudut Kenduran: bahwa Adat Lestari, Budaya Terjaga, dan Jati Diri Bangsa akan tetap Abadi. (bp). 



*INTEGRITAS KEJUJURAN DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI OLEH M. LUTHFILLAH,M.Ag. (KETUA KOMNASDIK LAMONGAN)*




*Abstrak*


Integritas dan kejujuran adalah dua nilai yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, seringkali kita melihat bahwa integritas dan kejujuran menjadi kurang penting dalam masyarakat modern. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya integritas dan kejujuran, serta bagaimana kita dapat memulai dari diri kita sendiri untuk meningkatkan integritas dan kejujuran.


*Pendahuluan*


Integritas dan kejujuran adalah dua nilai yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Integritas adalah keselarasan antara kata dan perbuatan, sedangkan kejujuran adalah kemampuan untuk mengatakan kebenaran dan tidak berbohong. Namun, seringkali kita melihat bahwa integritas dan kejujuran menjadi kurang penting dalam masyarakat modern. Banyak orang yang lebih memprioritaskan kesuksesan dan kekuasaan daripada integritas dan kejujuran.


*Pentingnya Integritas dan Kejujuran*


Integritas dan kejujuran sangat penting dalam kehidupan sehari-hari karena beberapa alasan:


1. *Membangun Kepercayaan*: Integritas dan kejujuran dapat membangun kepercayaan antara individu dan masyarakat. Ketika kita memiliki integritas dan kejujuran, orang lain akan lebih percaya kepada kita dan kita dapat membangun hubungan yang lebih kuat.

2. *Meningkatkan Kualitas Hidup*: Integritas dan kejujuran dapat meningkatkan kualitas hidup karena kita dapat hidup dengan lebih tenang dan damai. Ketika kita memiliki integritas dan kejujuran, kita tidak perlu khawatir tentang kebohongan atau kesalahan kita.

3. *Menciptakan Masyarakat yang Sehat*: Integritas dan kejujuran dapat menciptakan masyarakat yang sehat karena kita dapat hidup dengan lebih harmonis dan saling percaya.


*Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Integritas dan Kejujuran*


Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi integritas dan kejujuran, seperti:


1. *Pendidikan*: Pendidikan dapat mempengaruhi integritas dan kejujuran karena dapat membentuk nilai-nilai dan prinsip-prinsip kita.

2. *Lingkungan*: Lingkungan dapat mempengaruhi integritas dan kejujuran karena dapat mempengaruhi perilaku dan sikap kita.

3. *Pengaruh Media*: Pengaruh media dapat mempengaruhi integritas dan kejujuran karena dapat membentuk opini dan sikap kita.


*Bagaimana Memulai dari Diri Kita Sendiri*


Untuk meningkatkan integritas dan kejujuran, kita dapat memulai dari diri kita sendiri dengan beberapa cara:


1. *Mengakui Kesalahan*: Akui kesalahan kita dan berani meminta maaf. Ini dapat membantu kita untuk menjadi lebih jujur dan bertanggungisal.

2. *Mengatakan Kebenaran*: Katakan kebenaran dan tidak berbohong. Ini dapat membantu kita untuk menjadi lebih jujur dan dapat dipercaya.

3. *Menghormati Orang Lain*: Hormati orang lain dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Ini dapat membantu kita untuk menjadi lebih empatik dan peduli.

4. *Mengikuti Aturan*: Ikuti aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan. Ini dapat membantu kita untuk menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab.


*Kesimpulan*


Integritas dan kejujuran adalah dua nilai yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Untuk meningkatkan integritas dan kejujuran, kita dapat memulai dari diri kita sendiri dengan mengakui kesalahan, mengatakan kebenaran, menghormati orang lain, dan mengikuti aturan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang sehat dan harmonis.


*Referensi*


- Covey, S. R. (1989). The 7 Habits of Highly Effective People. Free Press.

- Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. Bantam Books.

- Kohlberg, L. (1981). The Philosophy of Moral Development. Harper & Row.

Rabu, 11 Februari 2026

​Patuhi Prosedur Hukum, Gubernur Khofifah Hadiri Sidang Kesaksian di Pengadilan Tipikor Surabaya




​SURABAYA, MCE  – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah, Kamis (12/2) siang. Kehadiran ini merupakan bentuk penghormatan Gubernur terhadap supremasi hukum dan komitmen dalam mendukung transparansi tata kelola pemerintahan.


​Gubernur Khofifah tiba di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya pada pukul 13.22 WIB. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander, Gubernur memberikan keterangan secara kooperatif setelah melalui proses pengambilan sumpah saksi.


​Dalam jalannya persidangan, Majelis Hakim melontarkan pertanyaan terkait hubungan personal Gubernur dengan empat orang terdakwa, yakni Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. Menjawab hal tersebut, Gubernur menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal para terdakwa tersebut.


​"Tidak kenal, Yang Mulia," tegas Khofifah saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim di persidangan.


​Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa secara profesional maupun personal, tidak terdapat keterkaitan antara Gubernur dengan pihak-pihak yang sedang menjalani proses hukum tersebut.


​Mengenai munculnya nama pimpinan daerah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama (alm) Kusnadi terkait alokasi dana hibah tahun 2019-2024, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran hibah telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.


​Kehadiran Gubernur di persidangan ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang jernih dan objektif, sehingga membantu Majelis Hakim dalam mengungkap fakta persidangan yang sebenarnya.


​"Kami memohon maaf atas penyesuaian jadwal kehadiran karena padatnya agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Namun, sebagai warga negara dan pimpinan daerah, kami berkomitmen penuh untuk menghormati seluruh proses peradilan yang berjalan," ujar Khofifah.


​Pemerintah Provinsi Jawa Timur senantiasa mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (bp). 

​Babak Baru Dana Hibah Jatim, Kursi Saksi Menanti Khofifah di Meja Hijau




​SIDOARJO, MCE – Langit di atas Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya hari ini terasa lebih riuh dari biasanya. Bukan sekadar agenda rutin, namun hari ini, Kamis (12/2/2026), sebuah nama besar masuk dalam daftar saksi yang dinanti kehadirannya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.


​Langkah Khofifah menuju ruang sidang ini merupakan babak lanjutan dari saga panjang dugaan korupsi dana hibah yang telah menyita perhatian publik Jawa Timur. Setelah absen pada pemanggilan pekan lalu dengan alasan padatnya agenda pemerintahan, hari ini menjadi pembuktian bagi sang nahkoda Jatim tersebut untuk memberikan klarifikasi di hadapan hukum.


​Berdasarkan jadwal yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Khofifah diharapkan hadir tepat pukul 12.00 WIB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini adalah bagian krusial dari agenda pemeriksaan saksi lanjutan oleh Penuntut Umum.


​"Kesaksian ini penting untuk membedah lebih dalam mekanisme penyaluran dana hibah yang kini masuk dalam pusaran perkara hukum. Kami berharap semua pihak kooperatif demi terangnya perkara ini," ungkap Budi.


​Absennya Khofifah pada Kamis lalu memang sempat memicu tanda tanya di benak publik. Meski alasan "padatnya agenda tugas Gubernur" merupakan alasan yang sah secara administratif, tekanan moral kini berada di pundak Khofifah. Sebagai pemimpin tertinggi di Jawa Timur, kehadirannya di ruang sidang bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan simbol transparansi pemerintahan.


​Kasus dana hibah ini ibarat benang kusut yang perlahan mulai ditarik ujungnya. Keterlibatan berbagai oknum di lingkungan legislatif hingga eksekutif membuat kesaksian Khofifah menjadi kepingan puzzle yang ditunggu-tunggu untuk melengkapi gambaran utuh bagaimana aliran dana rakyat tersebut bisa "bocor" ke kantong-kantong yang tidak semestinya.


​Kini, pertanyaannya tetap sama: Akankah Khofifah hadir hari ini?


​Jika ia melangkah masuk ke ruang sidang di Juanda, Sidoarjo tersebut, ia akan mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada yang kebal di mata hukum, bahkan seorang gubernur sekalipun. Namun, jika kembali mangkir, spekulasi publik dipastikan akan terus bergulir liar, membayangi sisa masa jabatannya.


​Seluruh mata kini tertuju pada pintu masuk PN Tipikor Surabaya. Menunggu apakah Sang Gubernur akan duduk di kursi kayu itu untuk menyuarakan apa yang ia ketahui, atau kembali menitipkan pesan melalui tumpukan berkas agenda dinas. (bp). 

Kejari Gresik Bongkar Korupsi Hibah di Ponpes Manyar



​GRESIK, MCE – Tabir gelap pengelolaan dana hibah di lingkungan pendidikan agama kembali terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengalir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Kecamatan Manyar.


​Tiga sosok yang kini harus berhadapan dengan hukum tersebut adalah MR (Ketua Lembaga Ponpes), serta KA dan MZR yang merupakan pengasuh pondok tersebut. Ketiganya diduga kuat "menilep" dana bantuan yang seharusnya menjadi fasilitas bagi para santri.


​Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, S.H., M.H., mengungkapkan fakta mencengangkan dalam rilis pers yang digelar Rabu (11/2/2026). Dana sebesar Rp400 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 itu raib tanpa menyisakan bangunan fisik sedikit pun.


​"Dana hibah Rp400 juta itu justru dipakai untuk kepentingan pribadi, yakni membeli tanah. Tidak satu persen pun digunakan untuk pembangunan asrama," tegas Alifin di hadapan awak media.


​Alih-alih mendirikan dinding asrama untuk kenyamanan santri, para tersangka justru menggunakan uang negara tersebut untuk membeli dua bidang tanah masing-masing seluas 90 m². Lokasi tanah tersebut memang berdekatan dengan ponpes, namun tercatat atas nama pribadi, bukan yayasan.


​Modus yang digunakan tergolong berani. Setelah dana cair, pembangunan asrama tidak pernah dilakukan. Namun, para tersangka tetap menyusun Laporan Pertanggungjawaban (SPj) seolah-olah proyek tersebut telah rampung 100 persen.


​Penyidikan mendalam telah dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti korupsi ini. Jaksa telah memeriksa setidaknya 27 saksi, yang terdiri dari:
​Unsur Yayasan Ponpes, ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Konsultan dan Kepala Desa setempat hingga para santri.


​Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara dinyatakan total loss sebesar Rp400 juta. Seluruh anggaran yang dikucurkan telah diselewengkan dan didukung oleh dokumen pertanggungjawaban yang terbukti fiktif.


​Kasus ini kini menjadi pengingat keras bagi pengelola lembaga pendidikan agar menjaga amanah anggaran negara, demi martabat institusi pendidikan dan masa depan para santri. (S_genk). 

UOBF Puskesmas Kenduruan Raih Predikat WBK, Targetkan Naik Level ke WBPM




Tuban, MCE - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali mencatat capaian reformasi birokrasi setelah UOBF Puskesmas Kenduruan meraih Predikat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar Kementerian PANRB secara daring, Rabu (11/2), dari Ruang Rapat Dandang Watjono Setda Tuban.


Dalam kegiatan itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Sejumlah kepala perangkat daerah juga hadir, termasuk Inspektorat serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), untuk mengikuti penganugerahan yang menjadi bagian dari evaluasi nasional reformasi birokrasi.


Kepala UOBF Puskesmas Kenduruan, Afnan Agus Santosa menjelaskan, proses menuju WBK di Puskesmas Kenduruan telah dirintis sejak 2024. Namun saat itu pengajuan belum berhasil karena kelengkapan dokumen belum memenuhi standar penilaian. Namun selanjutnya pada 2025, seluruh tim melakukan pembenahan administrasi dan penguatan komponen Zona Integritas hingga akhirnya dinyatakan lolos evaluasi.


“Pada 2024 kami sudah mengajukan, tetapi ada dokumen yang belum lengkap. Tahun 2025 kami benahi seluruh persyaratan dan alhamdulillah WBK bisa kami raih,” ujarnya.


Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran internal puskesmas yang didukung pendampingan Inspektorat dan Dinas Kesehatan. Dukungan Pemerintah Kabupaten Tuban dinilai memperkuat konsistensi perbaikan tata kelola dan standar pelayanan.


Lebih lanjut ia menegaskan, predikat WBK menjadi pijakan awal untuk peningkatan kualitas layanan. UOBF Puskesmas Kenduruan menargetkan peningkatan status menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam dua tahun ke depan sebagai bagian dari penguatan integritas dan akuntabilitas layanan kesehatan.


“Kami menargetkan WBPM dalam dua tahun ke depan. Komitmen kami tetap menjaga integritas dan meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.


Dengan tambahan satu unit berpredikat WBK, Pemkab Tuban memperluas unit kerja percontohan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong tata kelola yang bersih, transparan, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik di tingkat fasilitas kesehatan dasar. (bp).

Pemkab Tuban Raih Terbaik II Pengurangan Kumuh se-Jatim Tahun 2025



TUBAN, MCE – Pemkab Tuban kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Pemkab Tuban berhasil meraih Penghargaan Terbaik II sebagai Kabupaten dengan Capaian Pengurangan Kumuh Terbaik Tahun 2025 dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.


Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Kabupaten Tuban dalam bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, yang dinilai berhasil menurunkan luasan kawasan kumuh secara signifikan sepanjang tahun 2025.


Kepala DPUPRPRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Prasetya Mayangkara menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam menangani kawasan kumuh secara terencana dan berkelanjutan.


“Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Tuban sebagai Kabupaten Terbaik ke-2 dalam Capaian Pengurangan Kumuh Terbaik Tahun 2025 di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya, Rabu (11/02/2026).


Ia menambahkan, penilaian didasarkan pada indikator yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Terdapat tujuh indikator utama dalam penilaian tingkat kekumuhan kawasan, yakni bangunan gedung yang tidak teratur atau padat, jalan lingkungan yang rusak atau sempit, minimnya penyediaan air minum, drainase lingkungan yang buruk atau tersumbat, pengelolaan air limbah yang tidak standar, pengelolaan persampahan yang kurang baik, serta kurangnya proteksi kebakaran.


Agung memaparkan pada tahun 2025 Kabupaten Tuban berhasil mencatat capaian pengurangan kawasan kumuh seluas 105,33 hektare. Torehan ini menempatkan Tuban sebagai daerah dengan capaian terbanyak kedua di Jawa Timur. Capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni 66,42 hektare pada tahun 2024 dan 43,22 hektare pada tahun 2023.


“Peningkatan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program penataan kawasan permukiman,” jelasnya.


Lebih lanjut, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga kualitas lingkungan permukiman agar tidak kembali kumuh. Sesuai dengan arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Pemkab Tuban akan memperkuat kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam merawat infrastruktur yang telah dibangun.


Langkah strategis yang akan dilakukan meliputi pelibatan aktif warga dalam pengawasan dan pemeliharaan hasil penataan, seperti perawatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, serta pengelolaan sampah. Selain itu, pemantauan rutin terhadap indikator kekumuhan juga akan terus dilakukan guna memastikan tidak terjadi penurunan kualitas kawasan.


Tidak hanya itu, Pemkab Tuban juga akan melakukan konsolidasi dan evaluasi internal, penguatan kelembagaan serta partisipasi masyarakat, serta memastikan keberlanjutan program pencegahan dan penanganan kawasan kumuh.


Dengan raihan ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman demi terwujudnya Tuban yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. (bp).

Berita Terbaru