Selasa, 23 Juni 2026

​Cetak Generasi Bermental Juara, Wabup Dirham Buka Ajang Bergengsi LKBB Bupati Cup 2026 ​



​LAMONGAN, MCE – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan karakter generasi muda melalui ajang Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) Bupati Cup Tahun 2026. Kompetisi bergengsi ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, bertempat di GOR Sport Center Lamongan, Selasa (23/6).


​Dalam sambutannya, Wabup Dirham menekankan bahwa LKBB bukan sekadar perlombaan keterampilan baris-berbaris atau penampilan kostum semata. Lebih dari itu, ajang ini merupakan instrumen strategis untuk menempa kedisiplinan, kekompakan, tanggung jawab, serta jiwa kepemimpinan di kalangan pelajar.


​“LKBB adalah wadah untuk membentuk mental juara. Melalui setiap gerakan dan formasi, para peserta diajak untuk memupuk semangat kerja sama tim sekaligus menanamkan rasa cinta tanah air yang mendalam,” ujar Wabup Dirham.

Ia menambahkan, nilai-nilai disiplin yang ditanamkan dalam kegiatan ini sangat fundamental dalam mencetak generasi muda Lamongan yang tangguh. Wabup Dirham berpesan agar seluruh peserta menjadikan momen ini sebagai sarana pengembangan diri serta mengasah kepercayaan diri untuk berkompetisi secara sehat.


​Lebih lanjut, Wabup Dirham memotivasi ratusan peserta yang hadir dengan mengingatkan bahwa mereka adalah aset bangsa yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Dirinya berharap para pelajar terus mengasah potensi diri sebagai kontribusi nyata dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


​Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah, memaparkan bahwa antusiasme pelajar dalam ajang tahun ini sangat tinggi.


​“LKBB Bupati Cup 2026 diikuti oleh 374 pelajar tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Lamongan. Sebanyak 26 tim yang mewakili 21 lembaga pendidikan akan berkompetisi, di mana setiap tim terdiri dari 13 hingga 16 siswa-siswi,” jelas Siti Rubikah.


​Penyelenggaraan LKBB Bupati Cup 2026 ini diharapkan menjadi ruang aktualisasi positif bagi pelajar Lamongan untuk menyalurkan bakat, meraih prestasi, sekaligus memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di tengah generasi muda. (s.genk). 


Senin, 22 Juni 2026

​Dinasti Tumbang di Tangan Hukum: Raudi Akmal Susul Ayahanda Masuk Bui Terkait Korupsi Hibah Pariwisata




​SLEMAN, MCE – Jeratan hukum atas kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 kini menemui babak baru yang kian memalukan. Setelah sebelumnya sang ayah, mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, harus duduk di kursi pesakitan, kini giliran sang buah hati, Raudi Akmal, yang ikut terseret ke balik jeruji besi.


​Senin (22/6), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman secara resmi menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka. Anggota DPRD Sleman yang menjabat selama dua periode (2019-2024 dan 2024-2029) ini diduga kuat terlibat aktif dalam memuluskan praktik lancung yang merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.


​Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya


​Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, dalam keterangan persnya membenarkan peningkatan status hukum terhadap pria berinisial RA tersebut. Menurut penyidik, keterlibatan Raudi bukanlah sekadar spekulasi. Ia disebut memainkan peran vital dalam "mengondisikan" proposal kelompok masyarakat yang hendak menerima dana hibah.


​"Tersangka RA melakukan perbuatan aktif dalam pengelolaan dana hibah tersebut bersama-sama dengan terdakwa Sri Purnomo. Perannya adalah mengondisikan proposal-proposal agar ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman saat itu," tegas Bambang.


​Sebagai informasi, dana hibah yang dikorupsi ini bersumber dari Kementerian Keuangan senilai lebih dari Rp68,5 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan pandemi Covid-19. Namun, bukannya disalurkan untuk kemanusiaan, dana tersebut justru menjadi bancakan yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp10.952.457.030, sebagaimana hasil audit BPKP DIY.


​Menanti Hari di Balik Jeruji


​Kiprah politik Raudi Akmal yang seharusnya menjadi representasi aspirasi rakyat kini harus terhenti sementara. Pasca penetapan status tersangka, pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap Raudi selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Sleman.


​Tersangka kini dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang cukup berat, mengacu pada Pasal 603 jo Pasal 20 huruf C UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.


​Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Publik kini menanti, apakah akan ada nama-nama lain yang bakal menyusul dalam daftar "keluarga" yang terjerat kasus korupsi ini, ataukah ini menjadi akhir dari drama hukum yang mencoreng wajah parlemen daerah tersebut?


​Satu hal yang pasti, hukum tidak mengenal hubungan darah ketika uang rakyat telah dikhianati. (bp). 

KBC UNTUK FIKIH: DARI SERAMBI MA’HAD KEDIRI UNTUK MADRASAH NUSANTARA




18 Tahun MGMP Fikih-Ushul Fikih Jatim 2008-2026


Delapan belas tahun. Sejak 2008, MGMP Fikih & Ushul Fikih MAS/MAN se-Jawa Timur berdiri sebagai rumah nalar madrasah. Rumah yang menolak Fikih berhenti di teks, menolak Ushul Fikih kering tanpa adab.


2–4 Juli 2026, rumah itu kembali bermusyawarah. Bukan di aula megah, tapi di *Ruang Meeting Lantai 2 MAN 2 Kota Kediri*. Para guru bermalam di *Ma’had MAN 2 Kota Kediri*. Ruang untuk musyawarah, ma’had untuk muroja’ah hati. Tempat menentukan ruh.


Tema besar: *Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta – KBC bagi Guru Fikih & Ushul Fikih MA se-Jatim*. “Cinta” di sini bukan jargon. Fikih tanpa cinta melahirkan kekerasan. Ushul Fikih tanpa cinta melahirkan keringnya nalar. Padahal maqashid syariah bermuara pada cinta: cinta Allah, cinta sesama, cinta kemaslahatan.


Musyawarah ke-15 ini melintas batas. Hadir Guru Fikih-Ushul Fikih MAN 2 Cilegon, Banten. Jawa Timur berbagi 18 tahun pengalaman, Banten menyemai semangat baru. Madrasah, sejatinya, satu tubuh.


Empat pilar menguatkan: *Kabid Pendma Kanwil Kemenag Jatim* memberi arah madrasah berkarakter; *Ketua Pokjawas Nasional* mengingatkan pengawas adalah penumbuh, bukan pencari salah; *Kakan Kemenag Kota Kediri* menegaskan Kediri layak jadi laboratorium KBC; *Guru sebaya penyusun Modul KBC* membuktikan guru madrasah mampu menulis kurikulum, bukan sekadar menjalankannya.


Tiga komitmen dikunci di ruang itu: 

1. *Fikih Kontekstual* – menjawab judi online, pinjol, AI, bullying dengan dalil dan maslahat.

2. *Ushul Fikih Aplikatif* – qawaid “Al-Masyaqqah Tajlibu At-Taysir” jadi pisau analisis siswa.

3. *Guru Berhati Cinta* – murid patuh bukan karena takut, tapi karena teladan.


Dari serambi ma’had Kediri 2026, lahir janji: Fikih berakal, Ushul Fikih beradab, guru berhati cinta. Untuk Jawa Timur, untuk Indonesia.


*Footnote*: QS An-Nahl:43, QS Al-Anbiya:107, KMA 183-184/2019


Penulis

*M. Luthfillah, M. Ag.*

Ketua MGMP Fikih MA Nasional 2019_2026/

Ketua MGMP Fikih MA Propinsi Jawa Timur 2008_2013/ sekretaris MGMP Fikih MA Propinsi Jawa Timur 2014_ Sekarang

Minggu, 21 Juni 2026

Dispendik Tuban Lakukan Asesmen Kondisi Bangunan Sekolah Pasca Kerusakan Atap Ruang Kelas




TUBAN, MCE – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bergerak cepat melakukan asesmen terhadap kondisi bangunan SD Negeri Trantang, Kecamatan Kerek, setelah terjadinya kerusakan pada atap salah satu ruang kelas pada Sabtu (20/06) malam.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, SH., MH., menjelaskan kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka karena berlangsung di luar jam kegiatan sekolah. "Informasi yang kami terima, kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Karena terjadi pada malam hari, tidak ada korban jiwa maupun korban luka," terangnya.


Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban. Pada Minggu pagi, tim gabungan telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan asesmen kondisi bangunan secara menyeluruh. 


"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Tim dari Dinas Pendidikan dan PUPR juga telah turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung," imbuhnya.


Berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan terjadi pada satu plong kolom (2,5 m) sisi ujung bangunan sebelah Selatan Ruang Kelas 1. Dinding samping bangunan sebelah Selatan runtuh, karena ada penurunan tanah yang menyebabkan struktur pondasinya turun sehingga struktur diatasnya tidak stabil dan runtuh. Sedangkan, untuk ruang lain disebelahnya, yaitu kelas 2, 3 dan 4 tidak terdampak.


Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya agar fasilitas pendidikan dapat tetap mendukung proses belajar mengajar secara aman dan nyaman.


Adapun aktivitas sekolah saat ini memasuki masa libur semester yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026. Dengan demikian, proses asesmen dan penanganan dapat dilakukan secara optimal sebelum kegiatan pembelajaran kembali berlangsung.


Irma Putri menyatakan proses perbaikan bangunan akan dilaksanakan pada P-APBD 2026. "Kami sudah berkoordinasi dengan Bapperida dan akan diakomodir pada P-APBD 2026," jelasnya.


Plt. Kepala Dispendik Tuban menambahkan proses assessment dan monitoring juga tengah dilakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Tuban. Tujuannya, memastikan dan cek ulang kondisi bangunan, termasuk juga rencana tindaklanjutnya. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman serta layak digunakan sebagai sarana pendidikan bagi para siswa. (bp).

Sabtu, 20 Juni 2026

​Cetak Atlet Bermental Juara, Bupati Yes Resmi Buka Kejuaraan Sambo Piala Bupati 2026




​LAMONGAN, MCE – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmen serius dalam pengembangan prestasi olahraga. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Kejuaraan Sambo Piala Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Bupati Yuhronur Efendi di GOR Sport Center Lamongan, Sabtu (20/6).


​Kejuaraan yang menjadi tonggak sejarah bagi perkembangan olahraga bela diri asal Rusia ini dihelat sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi sekaligus membina atlet-atlet lokal agar siap menembus kancah kompetisi yang lebih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.


​Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan momentum krusial untuk mematangkan kesiapan fisik dan mental para atlet.


​"Hari ini kita memulai langkah nyata melalui kejuaraan sambo. Tujuannya jelas, yakni mempersiapkan diri agar cabang olahraga sambo di Kabupaten Lamongan memiliki fondasi yang kuat, sehingga nantinya kita mantap dalam menyongsong kejuaraan di tingkat provinsi hingga nasional," ungkap Pak Yes di hadapan para peserta.


​Lebih lanjut, Pak Yes memberikan motivasi kepada para atlet muda untuk tetap konsisten dalam berlatih. Ia menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama untuk mengukir prestasi yang dapat mengharumkan nama daerah.


​"Teruslah berlatih dan ukir prestasi terbaik. Saya berharap kalian menjadi atlet-atlet kebanggaan yang mampu mengharumkan Kabupaten Lamongan. Semoga melalui kejuaraan ini, sambo semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat luas sebagai cabang olahraga yang bergengsi," tambahnya.


​Di sisi lain, Ketua Umum Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kabupaten Lamongan, Agus Jali, menjelaskan bahwa turnamen ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Lamongan. Meski tergolong baru, animo peserta cukup menggembirakan dengan diikuti oleh 32 atlet potensial.


​"Ini adalah ajang perdana yang kami laksanakan. Kami berharap kejuaraan ini menjadi wadah efektif dalam menjaring bibit-bibit atlet sambo yang berbakat, sehingga ke depannya Lamongan mampu melahirkan talenta-talenta yang diperhitungkan di dunia olahraga bela diri," ujar Agus Jali.


​Kejuaraan Sambo Piala Bupati 2026 ini diharapkan menjadi katalisator bagi perkembangan olahraga di Lamongan, serta menjadi agenda rutin yang mampu menjamin regenerasi atlet muda yang berdaya saing tinggi. Dengan semangat kompetisi yang sehat, Lamongan optimistis mampu menempatkan atlet-atletnya di podium tertinggi pada berbagai ajang olahraga di masa depan. (s.genk). 

Jumat, 19 Juni 2026

Geopark Bojonegoro Akselerasi Status UNESCO Global Geopark: Tinjau Kekayaan Geologi hingga Sentra UMKM




​BOJONEGORO, MCE – Langkah strategis Geopark Bojonegoro dalam mengusung tema Unique Petroleum System terus dimatangkan sebagai upaya nyata meraih status UNESCO Global Geopark (UGGp). Pada hari kedua rangkaian studi lapang pra-validasi, Jumat (19/6/2026), tim penilai melakukan observasi mendalam terhadap sejumlah situs strategis di wilayah tersebut.


​Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kementerian terkait, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama para pemangku kepentingan lainnya.


​Rangkaian agenda hari kedua diawali dengan kunjungan ke Geosite Kedung Lantung guna memverifikasi potensi geologi yang ada. Peninjauan kemudian berlanjut ke sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, yakni sentra batik UMKM di Desa Jono. Tim kemudian melanjutkan perjalanan menelusuri keanekaragaman bentang alam melalui kunjungan ke Hutan Jati Gondang, Mata Air Panas Banyu Kuning, serta kawasan wisata Negeri Atas Angin.


​Dalam agenda tersebut, tim juga meninjau Geosite Kayangan Api yang menjadi salah satu ikon geologi andalan Bojonegoro. Rangkaian studi lapang ditutup dengan apresiasi terhadap khazanah budaya lokal, di mana tim disuguhi pertunjukan kesenian tradisional Cokek'an.


​Perpaduan antara kekayaan geologi dan kearifan lokal ini diharapkan menjadi nilai tambah krusial dalam penilaian menuju pengakuan internasional. Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga kelestarian situs serta mengembangkan ekonomi berbasis komunitas dinilai menjadi faktor determinan dalam mewujudkan visi Bojonegoro sebagai destinasi UNESCO Global Geopark. (bp). 

​Modus Beli Rokok Berujung Petaka, Nenek 60 Tahun di Lumajang Dirampok Komplotan 'Penjudi Online'




​LUMAJANG, MCE – Aksi kejam menyasar warga lanjut usia terjadi di Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Seorang nenek berusia 60 tahun bernama Siti Indiya, harus menelan pil pahit setelah toko kelontongnya menjadi sasaran perampokan sadis oleh komplotan yang diduga kecanduan judi online.


​Skenario Keji: 10 Kali Observasi


​Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa para pelaku bukanlah pemain baru. Mereka telah memetakan target dengan sangat presisi. Selama beberapa waktu, komplotan ini tercatat bolak-balik ke toko korban hingga 10 kali dengan berpura-pura menjadi pembeli.


​"Mereka sudah merencanakan dengan matang. Mereka memantau kebiasaan korban dan mengetahui persis di mana harta benda disimpan," tegas AKBP Alex dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (19/6/2026).


​Eksekusi di Balik Etalase


​Puncak aksi kriminal ini terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sore. Dengan modus klasik membeli rokok, dua pelaku berinisial MY (40) dan FR (27) melancarkan aksinya. Begitu korban lengah saat melayani, FR dengan beringas memanjat etalase dan membekap Siti Indiya.


​Di saat bersamaan, MY yang bertindak sebagai eksekutor merampas perhiasan emas seberat 50 gram dari tubuh korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp20 juta yang tersimpan di dalam tas.


​Habis untuk Judi Online


​Hasil penyelidikan mengungkap fakta miris di balik perampokan ini. Emas hasil jarahan tersebut langsung dijual dengan nilai Rp70 juta, yang kemudian dibagi-bagi antar anggota komplotan.


​"Motif utamanya adalah ekonomi. Mereka terjepit utang dan, yang paling memprihatinkan, sebagian besar uang hasil kejahatan ini habis digunakan untuk bermain judi online," tambah AKBP Alex.


​Buru Dua Pelaku Lain


​Saat ini, MY dan FR telah meringkuk di balik jeruji besi Polres Lumajang. Namun, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Polisi kini tengah memburu dua anggota komplotan lainnya, MB dan AD, yang berperan sebagai pemantau situasi dan pengatur jalur pelarian.


​"Identitas dua pelaku yang buron sudah kami kantongi. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas terukur kami lakukan," tegas Kapolres.


​Kini, MY dan FR harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (bp). 

Berita Terbaru