Jumat, 11 September 2026

​Siswa SMAN 1 Kalitidu Sabet Juara 1 Floorball Surabaya Rising Championship 2026



​BOJONEGORO, MCE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Tim Floorball putra perwakilan dari SMA Negeri 1 Kalitidu sukses memborong gelar Juara 1 Kategori 3 on 3 KU 18 dalam ajang bergengsi Surabaya Rising Championship Floorball "Road to Porprov 2026". Jumat (11/9/2026). 


​Keberhasilan luar biasa ini merupakan buah dari kerja keras, disiplin, dan kekompakan tinggi yang ditunjukkan oleh ketiga atlet muda berbakat SMAN 1 Kalitidu, yaitu:

​• Abi Manyu (Kelas X-3)

​• Abil Dwi Prayogo (Kelas XI-8)

​• M. Ronal Handani (Kelas XII-4)


​Ajang Surabaya Rising Championship Floorball sendiri menjadi panggung krusial bertajuk "Road to Porprov 2026", yang menguji mental bertanding serta kematangan strategi para atlet muda dari berbagai daerah.


​Pihak sekolah melalui slogan khasnya terus memotivasi para siswa untuk menjunjung tinggi sportivitas: "Teruslah berprestasi dan menginspirasi, untuk berkarya dan jadilah jawara!"


​Kemenangan gemilang ini diharapkan mampu menjadi momentum serta pijakan awal yang kokoh bagi tim SMAN 1 Kalitidu untuk melangkah lebih jauh, mendulang prestasi puncak, dan mengharumkan nama daerah pada kompetisi Porprov 2026 mendatang.


​Bagaimana tanggapan Anda melihat aksi gemilang para pelajar SMAN 1 Kalitidu yang sukses mengharumkan nama daerah di kancah olahraga regional ini. (bp). 

SMAN 1 Kalitidu Sukses Harumkan Nama Bojonegoro di Ajang Floorball Surabaya Rising Championship 2026





​BOJONEGORO, MCE - Semangat membara ditunjukkan oleh para pelajar SMAN 1 Kalitidu di kancah olahraga regional. Di tengah persaingan yang ketat, tiga siswi berbakat dari sekolah ini sukses membuktikan taringnya dengan merengkuh Juara 3 dalam ajang bergengsi Kejuaraan Surabaya Rising Championship Floorball "Road to Porprov 2026". Jumat (11/9/2026). 

Prestasi gemilang ini dipersembahkan oleh Aslihatul 'Ailiyah (X-5), Rieva Dwi Cantika (XI-1), dan Gheza Elleva Lian Varisca (XII-1) yang turun di kategori 5 vs 5 Putri KU 19. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi institusi sekolah, tetapi juga membawa harum nama Kabupaten Bojonegoro di tingkat Provinsi Jawa Timur.


​Keberhasilan luar biasa ini turut mendapat apresiasi tinggi dari Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Maskun, S.Pd., M.M, serta Kepala SMAN 1 Kalitidu, Ninis Aris Wibawati, S.Pd., M.Pd. Dengan mengusung motivasi "Teruslah berprestasi dan menginspirasi, untuk berkarya dan jadilah jawara", pencapaian ini diharapkan mampu memantik motivasi bagi generasi muda lainnya untuk terus menorehkan prestasi gemilang di berbagai bidang, khususnya menyongsong ajang Porprov 2026 mendatang. (bp). 

Tim Floorball MTsN 1 Bojonegoro Sabet Juara Umum dan Borong Gelar di Ajang Surabaya Rising Champion




​BOJONEGORO, MCE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Tim Floorball MTsN 1 Bojonegoro sukses mengguncang panggung kejuaraan tingkat Provinsi "Surabaya Rising Champion" yang diselenggarakan oleh KONI Kota Surabaya. Tidak tanggung-tanggung, madrasah yang dikenal sebagai "Madrasahnya Para Juara" ini memborong berbagai gelar juara utama dan penghargaan individu sekaligus.


​Kepala MTsN 1 Bojonegoro, Saifuddin Yulianto, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi mendalam serta rasa bangga atas kerja keras dan dedikasi luar biasa yang ditunjukkan oleh para atlet muda didikannya.


"Alhamdulillah, prestasi ini merupakan buah dari kedisiplinan, sportivitas, serta latihan intensif yang luar biasa. Teruslah melangkah dan raih prestasi yang lebih tinggi untuk mengharumkan nama MTsN 1 Bojonegoro," ungkap Saifuddin dengan penuh bangga.


​Berdasarkan hasil resmi kejuaraan, berikut adalah deretan prestasi gemilang yang diraih oleh Tim Floorball MTsN 1 Bojonegoro:

​Juara 1 Kategori 3on3 KU-15 Putra

​Juara 1 Kategori 3on3 KU-18 Putra

​Juara 1 Kategori 5vs5 KU-15 Putri

​Juara 3 Kategori 5vs5 KU-15 Putri

​Best Player Putri KU-15: Ashila

​Best Player Putra KU-15: Tegar


​Keberhasilan menyapu bersih berbagai kategori bergengsi ini membuktikan bahwa pembinaan ekstrakurikuler di MTsN 1 Bojonegoro berjalan sangat sukses, sejalan dengan slogan mereka: Work Hard, Play Smart, Be a Champion. Prestasi ini sekaligus menegaskan bahwa madrasah mampu bersaing dan mendominasi kejuaraan olahraga tingkat regional di Jawa Timur. (bp) 

​Teladan Harmoni dari Babat Lamongan: Masjid Dikelola NU-Muhammadiyah Bersamaan, Khatib Sentil Peran Strategis Masjid





​LAMONGAN, MCE - Suasana khidmat tampak memadati Masjid Jami' Al Huda, Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, saat pelaksanaan Sholat Jum'at, Jumat Legi (11/9/2026). Ratusan jamaah tumpah ruah memenuhi ruang utama hingga serambi masjid kebanggaan warga setempat.


​Di balik antusiasme tersebut, Masjid Jami' Al Huda menyimpan nilai historis dan sosiologis yang kuat. Sejak awal pendiriannya hingga kini di tahun 2026, masjid ini konsisten dikelola secara gotong royong dan harmonis oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Tradisi kolaborasi ini menjadikan Masjid Al Huda sebagai benteng persatuan umat Islam di wilayah Babat.


​Bertindak selaku imam sekaligus khatib pada Jumat siang ini adalah Gus Luthfi, guru MAN 2 Lamongan yang juga dinobatkan sebagai Guru Madrasah Inspiratif Nasional Kementerian Agama RI 2022 sekaligus Ketua Komisi Nasional Pendidikan Kabupaten Lamongan.


​Menghidupkan Kembali Peradaban dari Mimbar Jumat


​Mengusung tema utama "Fungsi Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam", Gus Luthfi dalam khutbahnya melontarkan pesan yang tajam dan menggugah kesadaran jamaah. Ia menyerukan agar umat Islam merefleksikan kembali peran fundamental masjid sebagaimana dicontohkan di masa Rasulullah SAW.


​"Masjid bukan hanya tempat sholat lima waktu. Di masa Rasulullah, masjid adalah pusat pendidikan, pusat pemerintahan, pusat ekonomi, dan pusat peradaban. Jika kita ingin umat ini bangkit, maka masjid harus kita hidupkan kembali fungsinya," tegas Gus Luthfi di hadapan ratusan jamaah.


​Lebih lanjut, ia merinci lima pilar strategis fungsi masjid di era modern:

​1. Pusat Ibadah dan Spiritual: Wadah utama menempa keimanan lewat sholat berjamaah, kajian intensif, dan dzikir.

​2. Pusat Pendidikan: Basis pencetakan generasi Qur'ani melalui Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), madrasah diniyah, dan majelis taklim.

​3. Pusat Ekonomi Kerakyatan: Optimalisasi dana umat (ZIS) guna memberdayakan kesejahteraan masyarakat sekitar.

​4. Pusat Pembinaan Sosial: Ruang solutif untuk merajut silaturahmi dan menengahi problematika sosial warga.

​5. Pusat Dakwah: Corong penyebaran Islam yang moderat dan rahmatan lil 'alamin.


​Buah Manis Kerukunan Umat


​Mengakhiri khutbahnya, Gus Luthfi mengapresiasi konsistensi pengelolaan Masjid Jami' Al Huda yang menjadi simbol konkret sinergi lintas ormas di tingkat akar rumput.


​"Masjid Jami' Al Huda Bedahan yang dikelola bersama oleh NU dan Muhammadiyah adalah teladan nyata. Mari jadikan masjid ini jantung kegiatan umat, agar lahir dari sini para penghafal Al-Qur'an, cendekiawan, dan pemimpin berakhlak mulia," pungkasnya.


​Rangkaian ibadah Sholat Jumat berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama untuk kemaslahatan umat, keberkahan para penuntut ilmu, serta kejayaan Islam yang damai. Melalui momentum ini, Masjid Jami' Al Huda semakin meneguhkan posisinya sebagai mercusuar peradaban dan pusat kerukunan umat Islam di Kabupaten Lamongan.


​Reporter: Tim Media Masjid Jami' Al Huda

​Editor: bp/MCE

Kamis, 10 September 2026

Terkuak! Tabir Gelap Puluhan Ijasah Alumni di MAN 3 Bojonegoro




​Bojonegoro, MCE - Dunia pendidikan Bojonegoro mendadak gempar dan panas dingin! Gara-gara Pemerhati Pendidikan Indonesia (PPI) advokasi ijasah seorang mbak-mbak cantik asal Tambakrejo berinisial PDC—yang notabene alumni MAN 3 Bojonegoro lulusan 2023—borok penahanan puluhan ijazah menurut data akhirnya terbongkar ke permukaan publik. Jumat (11/9/2026). 


"Ini baru lulusan tahun yang sama dan sekelas atau jurusan. Bagaimana dengan jurusan yang lain dan juga lulusan tahun sebelumnya atau tahun sesudahnya." Ucap Bangun geleng-geleng kepala. 


​Bayangkan, setelah tiga tahun jungkir balik meresapi pelajaran, pontang-panting kerja kelompok, dan berdarah-darah menghadapi ujian, hak suci anak-anak ini malah "dipenjara" di dalam lemari madrasah. Alasan klasik apa lagi yang mau dipakai? Biaya sumbangan? Hellooo, ini madrasah negeri, Bos! Duit APBN dan anggaran pemerintah pusat sudah ngalir deras buat kalian, kok tega-teganya ijazah anak orang ditahan kayak jaminan hutang di pinjol?


​"Ijazah adalah hak konstitusional anak! Jangan dipenjara di madrasah dengan alasan apapun. Kalau miskin secara ekonomi, sumbangan itu TIDAK WAJIB!" tegas Bangun Purnomo, Pemerhati Pendidikan Indonesia, dengan nada geram.


​Menurut Bangun, tindakan menahan ijazah sama dengan mematikan masa depan anak bangsa yang mau cari kerja atau lanjut kuliah. Kalau pihak madrasah masih punya hati nurani, ijazah-ijazah itu seharusnya diantar door-to-door langsung ke rumah masing-masing alumni, bukan malah dibiarkan berdebu di gudang arsip. 


​Sekarang bola panas ada di tangan MAN 3 Bojonegoro. Publik dan netizen budiman di seluruh Nusantara sudah siap menagih janji: Mana nih klarifikasinya? Jangan cuma diem sambil pasang status galau, buruan tunjukin bukti dokumentasi penyerahan ijazah para alumni sekarang juga. 


​Kira-kira, pihak madrasah bakal buru-buru klarifikasi atau pura-pura pikun, nih. (bp). 

​Kawal RUU Perampasan Aset, PJI: Tutup Celah Hukum, Sikat Habis Koruptor dan Antek-anteknya





​SURABAYA, MCE - Setelah secara konsisten menyuarakan sikap terbuka terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang mendapat sorotan luas dari ratusan media, Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) mengambil langkah konstitusional yang lebih masif. Melalui Ketuanya, Hartanto Boechori, PJI resmi melayangkan surat pernyataan sikap tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, empat Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Kamis (10/9/2026). 


​Tidak berhenti di lingkaran legislatif dan eksekutif utama, langkah strategis ini turut ditembuskan kepada 12 pejabat serta pimpinan instansi tinggi negara strategis. Total sebanyak 19 amplop surat resmi telah dikirimkan untuk memastikan pesan moral dan kontrol sosial ini sampai ke meja para pemegang kewenangan tertinggi di negeri ini.


​Langkah ini menegaskan bahwa PJI tidak ingin pembahasan UU Perampasan Aset hanya berhenti sebagai wacana politik tanpa ujung. PJI mendesak seluruh pihak yang bertanggung jawab agar memiliki komitmen serius dalam mewujudkan instrumen hukum yang berpihak pada keadilan publik.


​Empat Poin Utama Batas Sikap PJI


​Dalam dokumen resmi tersebut, PJI menjabarkan batasan dan prinsip fundamental yang wajib diakomodasi dalam substansi undang-undang:


​• Sasaran Tepat: UU Perampasan Aset harus murni menyasar koruptor serta pihak-pihak yang terlibat langsung dengan aliran dana hasil kejahatan.

​• Pemiskinan Koruptor: Pelaku tindak pidana korupsi wajib dijatuhi hukuman berat serta dimiskinkan melalui perampasan aset.

​• Perlindungan Publik: Hak-hak masyarakat umum harus dilindungi secara mutlak agar tidak menjadi korban salah sasaran.

​• Sanksi Tegas Aparat: Setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dalam implementasi undang-undang ini harus diganjar sanksi seberat-beratnya.


​Menutup Celah, Menolak Alasan Klasik


​Menanggapi kekhawatiran klasik seputar potensi penyalahgunaan undang-undang, Hartanto Boechori menegaskan bahwa celah tersebut seharusnya ditutup secara regulatif, bukan dijadikan alasan untuk menunda-nunda pengesahan.


"Kalau ada celah, tutup celahnya. Kalau ada potensi penyalahgunaan, buat pembatasan tegas. Jangan beralasan takut undang-undang disalahgunakan, lalu koruptor justru diberi kesempatan terus menyelamatkan hasil kejahatannya," tegas Hartanto Boechori.


​Selain pengiriman surat, PJI secara resmi juga meminta agar dilibatkan secara aktif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), konsultasi publik, maupun forum legislasi lain yang relevan guna menjamin partisipasi bermakna dari masyarakat (meaningful participation).


​Publik Menuntut Bukti, Bukan Janji


​Melalui langkah taktis ini, PJI telah menunaikan fungsi kontrol sosialnya dengan baik. Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.


​Jurnalis senior tersebut menutup pernyataannya dengan sebuah ultimatum retoris yang mewakili keresahan publik luas:


"Tidak ada lagi alasan belum mendengar. Tidak ada lagi alasan belum menerima masukan. Sekarang publik menunggu, apakah RUU Perampasan Aset akan benar-benar disahkan dengan keberanian untuk menggigit koruptor, atau kembali berputar dalam rapat, pembahasan, dan alasan yang tidak pernah selesai?"


​Surat resmi ini dipastikan bukan sekadar instrumen administratif belaka, melainkan peringatan moral agar saat produk hukum ini disahkan nanti, arah penegakannya tidak melenceng dari semangat pemberantasan korupsi yang sejati. (bp). 

Rabu, 09 September 2026

Siswa SMKN 1 Kota Kediri Sabet Juara Aeromodelling Tingkat Regional dan Nasional


KEDIRI, MCE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan kejuruan di Kota Kediri. Siswa berbakat SMKN 1 Kota Kediri, Jonatan Maulana Aziz (kelas XI TKR 3), sukses mengharumkan nama sekolah setelah memborong gelar juara dalam ajang Aeromodelling Kejurda Jatim 2026 & Miracle National Cup 2. Rabu (9/9/2026). 


​Dalam kompetisi bergengsi tersebut, Jonatan menunjukkan kebolehan luar biasa dengan meraih dua penghargaan sekaligus:

• ​Juara 1 Kategori F1N

​• Juara 3 Kategori F3K


​Keberhasilan gemilang ini mendapat apresiasi penuh dan rasa bangga mendalam dari Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, S.Pd., M.M. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa siswa SMK tidak hanya unggul dalam kompetensi keahlian teknik, tetapi juga mampu menguasai bidang dirgantara yang membutuhkan ketelitian, fokus, dan kreativitas tinggi.


​Capaian ini diharapkan mampu memantik semangat motivasi bagi seluruh siswa-siswi di SMKN 1 Kota Kediri untuk terus berkarya, berinovasi, dan berani menembus batas prestasi di kancah yang lebih luas. (bp). 

Berita Terbaru