Pesta Pora Dana Hibah Berujung 'Piknik' ke Polres: 66 Anggota Pokmas Sampang Akhirnya Dipanggil KPK, Ada Eks Dewan Juga
kpkSAMPANG, MCE – Sepertinya semboyan "Kota Bahari" sedang punya arti baru: Bahagia Nyolong Duit Rakyat? Bau busuk dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019–2022 akhirnya benar-benar menyengat hidung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukannya sibuk membangun desa, puluhan orang yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) kini justru sibuk bolak-balik ke Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan "uang kaget" yang mereka kelola. (30/4/2026).
Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu langsung tancap gas dengan memanggil 66 orang saksi sekaligus! Mereka dikeler dari 14 kecamatan di seluruh penjuru Sampang. Seolah-olah korupsi sudah menjadi "kurikulum wajib" yang merata di setiap sudut wilayah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas mereka yang dipanggil adalah perwakilan Pokmas—sosok-sosok yang seharusnya menjadi ujung tombak kesejahteraan warga, namun kini justru diduga jadi ujung tombak kebocoran anggaran.
"Dari setiap kecamatan ada yang dipanggil," ungkap sumber internal dengan nada getir. Bayangkan, betapa masifnya "permainan" ini hingga tak ada satu pun kecamatan yang absen dari daftar absen penyidik.
Yang menarik perhatian, daftar saksi ini bukan cuma berisi nama-nama figuran. Di antara kerumunan ketua Pokmas, terselip nama Moh. Affan, seorang mantan Anggota DPRD Sampang asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung.
Muncul pertanyaan besar di benak publik: apa urusannya mantan wakil rakyat dengan urusan Pokmas di tingkat desa? Apakah ini bukti adanya jejaring "main mata" antara elit politik dan kelompok masyarakat demi mencairkan dana hibah yang gurih itu?
Selain itu, nama Abdu Mahaf Sukmana dari Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, juga masuk dalam radar. Meski kapasitas pastinya masih dibungkus rapat oleh penyidik, kehadiran orang-orang ini di ruang pemeriksaan mempertegas bahwa dana hibah Jatim bukan sekadar bantuan sosial, melainkan ladang basah yang diperebutkan banyak tangan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, masih memilih jurus "diam itu emas". Ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai status hukum para saksi maupun potensi tersangka baru dari klaster Sampang ini.
Namun, satu hal yang pasti: publik Sampang kini sedang menonton drama kolosal. Rakyat yang seharusnya menerima manfaat dari dana hibah hanya bisa gigit jari melihat uang miliaran rupiah justru menjadi bahan bancakan oknum-oknum yang haus harta.
Pertanyaannya sekarang: Setelah 66 orang ini diperiksa, siapakah yang bakal memakai rompi oranye menyala? Apakah para 'pemain' di Sampang bisa tidur nyenyak malam ini? (bp).
#KPK #Dana Hibah Jatim #Korupsi Sampang #Pokmas #Skandal Hibah.






