20 Koper Duit Ratusan Miliar 'Nyungsep' di OTT KPK, Misteri Pemilik Asli Bikin Publik Penasaran
jakarta kpk penindakan kpk
JAKARTA, MCE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak publik lewat operasi senyap yang mencengangkan. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026), tim penyidik sukses mengamankan barang bukti fantastis berupa uang tunai rupiah dan valuta asing yang dibungkus rapi dalam boks, kardus, hingga memenuhi sekitar 20 koper. Estimasi awal nilainya pun tidak main-main, mencapai ratusan miliar rupiah.
Kini, lembaga antirasuah tengah mendalami informasi panas yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dana jumbo tersebut yang disinyalir milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik bakal menguliti tuntas asal-usul serta pihak-pihak yang terafiliasi dengan lautan uang tunai tersebut pada tahap penyidikan.
Operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya ini berhasil menjaring 17 orang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara di tingkat pimpinan, status kasus resmi naik ke tahap penyidikan dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Deretan nama kelas kakap yang turut diamankan dan menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih di antaranya adalah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, politikus Partai Golkar Fadh A Rafiq, Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, hingga mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Publik kini tinggal menunggu lembaran fakta baru dibuka lebar. KPK dijadwalkan bakal segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan identitas lengkap tersangka, konstruksi perkara, serta peran masing-masing pihak di balik skandal megakorupsi pertanahan ini. (bp).






