Selasa, 10 Februari 2026

BMT NU Ngasem Menjadi Barometer Koperasi Modern Nasional




​BOJONEGORO, MCE – Sebuah langkah besar dalam transformasi ekonomi berbasis umat terpancar dari Ballroom KH Hasyim Asyari, Kecamatan Ngasem. Kehadiran Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Farida Farichah, yang didampingi langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjadi simbol kuatnya dukungan pemerintah terhadap model koperasi yang tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga kokoh secara ideologis.


​Momen bersejarah ini terjadi dalam perhelatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Holding Koperasi BMT NU Ngasem Tahun Buku 2025, Minggu (8/2/2026). Acara tersebut sekaligus menandai peluncuran buku "Transformasi Koperasi Modern", sebuah literatur yang diharapkan menjadi kompas bagi gerakan koperasi di tanah air.


​Dalam orasinya, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian BMT NU Ngasem. Ia menilai lembaga ini telah berhasil mengawinkan ideologi koperasi murni—yakni kerjasama dan gotong royong—dengan manajemen profesional yang mumpuni.


​Dengan perputaran ekonomi yang nyaris menyentuh angka setengah triliun rupiah, BMT NU Ngasem bukan lagi sekadar lembaga keuangan mikro biasa. Ia telah menjelma menjadi kekuatan ekonomi riil dengan aset yang masif.


​"Saya berharap kabupaten dan kota lain, khususnya di Jawa Timur, mampu mereplikasi model ini. Namun ingat, jangan hanya mengejar profit. Aspek sosial dan profesionalisme harus berjalan beriringan sebagai jati diri koperasi yang sesungguhnya," tegas Farida Farichah di hadapan para anggota yang hadir.


​Senada dengan Wamenkop, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan rasa bangganya atas kontribusi BMT NU Ngasem dalam ekosistem lokal. Menurutnya, BMT NU Ngasem telah melampaui fungsinya sebagai lembaga keuangan dengan menjadi bagian dari klaster pariwisata lokal yang terintegrasi.


​"Masyarakat Bojonegoro kini dapat menikmati paket wisata lengkap, mulai dari eksotisme Kayangan Api, edukasi di Minizoo, hingga agrowisata Kebun Belimbing, yang semuanya terkoneksi dengan geliat ekonomi di BMT NU Ngasem. Kami dari Pemerintah Kabupaten akan selalu memberikan dukungan penuh," ujar Nurul Azizah.


​Lebih jauh, Nurul Azizah juga memaparkan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa. Saat ini, Bojonegoro telah memiliki 9 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang pembangunan fisiknya telah rampung 100%.


​Langkah ini dipandang selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh fondasi ekonomi kerakyatan. Tidak hanya berhenti pada urusan infrastruktur koperasi, Bojonegoro juga bergerak progresif dalam implementasi program strategis nasional, mulai dari: Makan Bergizi Gratis untuk peningkatan kualitas SDM, Cek Kesehatan Gratis dan Sekolah Rakyat sebagai pilar kesejahteraan, dan Penguatan Ketahanan Pangan berbasis desa.

Kehadiran jajaran pimpinan pusat dan daerah dalam RAT BMT NU Ngasem ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah penegasan bahwa masa depan ekonomi Indonesia ada pada kemandirian koperasi yang modern, transparan, dan berakar kuat pada nilai-nilai luhur bangsa. (bp). 

Senin, 09 Februari 2026

​Sajak Pengabdian: Catatan di Hari Pers Nasional 2026




Salam hormat dan salam sejahtera bagi para penjaga nalar bangsa.


​Surabaya, MCE - Hari ini, di puncak Hari Pers Nasional 2026, kita berdiri di bawah satu panji besar: "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat." Sebuah kalimat yang tak boleh hanya berakhir sebagai hiasan dinding atau gema di ruang-ruang seremoni. Ada denyut tanggung jawab yang besar di dalamnya.


​Kepada seluruh insan pers, mari kita merenung sejenak di tengah riuhnya arus informasi. Di tangan kitalah pena harus menjadi kompas kebenaran. Jadilah saksi yang jujur, penjaga integritas yang teguh, dan perajut kredibilitas yang tak tergoyahkan.


​Tegakkanlah etika di atas kepentingan. Hadirkanlah berita yang tidak hanya akurat dan berimbang, namun juga menyentuh nurani—bukan sekadar kata-kata manis di bibir tanpa makna.


​Pers yang sehat adalah napas bagi demokrasi. Ia bukan hanya simbol, melainkan akar yang memperkuat kedaulatan ekonomi dan fondasi yang mengokohkan bangunan bangsa. Di setiap titik tinta yang kita goreskan, ada harapan rakyat yang sedang kita perjuangkan.


​Maju terus Pers Nasional.
Jadilah suara rakyat yang murni, bukan sekadar gema dari ritual yang sunyi.


​Merdeka!
PJI, Penegak Pilar Demokrasi!


​Salam kompak,
Hartanto Boechori
(Ketua Umum PJI)


​(bp). 

​Benteng Penerimaan Negara Jebol, KPK Bongkar Skandal Jalur Merah di Bea Cukai




​JAKARTA, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar dalam upaya pembersihan institusi negara dari praktik lancung. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada awal Februari 2026, lembaga antirasuah ini berhasil mengungkap skandal korupsi sistemik yang melibatkan jajaran tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait manipulasi prosedur importasi barang. Senin (9/2/2026). 


​Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Sosok yang menjadi sorotan utama adalah RZL, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–2026. Selain RZL, dua pejabat teras lainnya, yakni SIS (Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan) dan ORL (Kepala Seksi Intelijen), turut diamankan.


​Penyelidikan juga menyasar pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, yakni pemilik dan petinggi PT BR—sebuah perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan impor. Dari total enam tersangka, lima di antaranya telah resmi ditahan, sementara satu tersangka lainnya menyusul dalam proses hukum intensif.


​Konstruksi perkara ini mengungkap manipulasi teknis yang sangat terencana. Sejak Oktober 2025, para tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat untuk meloloskan barang-barang impor milik PT BR tanpa melalui pemeriksaan fisik yang seharusnya dilakukan di Jalur Merah.


​Modusnya tergolong canggih: Tersangka ORL atas perintah atasannya diduga menginstruksikan staf untuk mengubah parameter sistem pada mesin pemeriksa barang dengan menyusun rule set pada angka 70%. Alhasil, barang-barang yang seharusnya masuk kategori berisiko tinggi (Jalur Merah) dialihkan secara otomatis sehingga lolos tanpa pengecekan fisik oleh petugas lapangan.


​"Dengan pengondisian ini, barang yang diduga palsu, barang KW, hingga barang ilegal dapat melenggang masuk ke pasar domestik. Sebagai imbalannya, para oknum pejabat ini menerima setoran rutin setiap bulan sebagai 'jatah' pengamanan," ungkap juru bicara KPK.


​Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita aset yang mencengangkan dengan total nilai mencapai Rp40,5 Miliar. Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk sebuah safe house yang digunakan khusus untuk menimbun harta hasil korupsi. Rincian barang bukti meliputi:
​- Uang tunai dalam berbagai mata uang (Rupiah, USD, SGD, dan JPY).
​- Logam mulia (emas) dengan berat total 5,3 kg senilai lebih dari Rp15 miliar.
​- Barang mewah berupa jam tangan senilai Rp138 juta dan tas bermerek.


​Tindakan korupsi di sektor kepabeanan bukan sekadar masalah kerugian finansial negara, melainkan ancaman serius bagi ekosistem ekonomi nasional. Manipulasi jalur impor merusak keadilan bagi pelaku usaha yang jujur dan melunturkan kepercayaan publik terhadap instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan perbatasan.


​KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan sinyal keras bagi seluruh instansi di bawah Kementerian Keuangan untuk segera melakukan evaluasi total dan perbaikan tata kelola. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi momentum bagi Ditjen Bea Cukai untuk berbenah demi menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan setiap rupiah penerimaan negara masuk ke kas negara, bukan ke kantong pribadi oknum pejabat. (bp). 

​KPK Ingatkan Bahaya ‘Cukong Politik’ dalam Wacana Pilkada via DPRD: Risiko Korupsi Kian Terpusat




​JAKARTA, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan catatan kritis terkait wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Peringatan ini disampaikan dalam pertemuan strategis bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2).


​KPK menyoroti bahwa perubahan mekanisme tersebut berpotensi mempersempit ruang pengawasan publik. Menurut lembaga antirasuah ini, semakin terkonsentrasinya aktor pengambil keputusan, maka semakin tinggi pula risiko terjadinya transaksi kekuasaan dan praktik korupsi di balik layar.


​"Bagi KPK, isu utamanya bukan sekadar bagaimana kepala daerah dipilih, melainkan untuk kepentingan siapa kekuasaan itu nantinya dijalankan," tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto.


​Setyo memberikan analogi tajam bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD rentan menciptakan fenomena state capture corruption. Dalam kondisi ini, kebijakan publik tidak lagi berpihak pada rakyat, melainkan dikendalikan oleh kelompok-kelompok tertentu yang memegang kendali atas suara di parlemen daerah.


​Dampaknya pun sistemik. KPK mengkhawatirkan lumpuhnya fungsi check and balances (pengawasan silang). Kepala daerah yang terpilih via DPRD dikhawatirkan akan merasa lebih "berhutang budi" kepada fraksi-fraksi partai politik ketimbang kepada konstituen atau rakyat luas.


​Menutup pernyataannya, KPK berharap agar reformasi sistem Pilkada tidak hanya terjebak pada narasi efisiensi biaya semata. Penghematan anggaran negara tidak akan berarti jika hasilnya tetap memberi celah bagi intervensi "cukong politik". KPK mendesak agar sistem yang dipilih nantinya benar-benar mengedepankan nilai ideologis kekuasaan yang bersih, transparan, dan berlandaskan moral publik. (bp). 

Minggu, 08 Februari 2026

​Nyawa di Ujung Pena: Tragedi Ngada dan Alarm Keras Keadilan Pendidikan





Jawa Timur, MCE – Sebuah pulpen dan buku seharusnya menjadi alat penyambung mimpi, bukan pengantar maut. Namun, bagi YBR, bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, peralatan sekolah yang tampak sederhana itu menjadi beban hidup yang tak sanggup lagi ia pikul. Senin (9/2/2026). 


​Kamis pagi itu (29/1/2026), YBR mengakhiri hidupnya di pohon cengkeh setelah permintaannya untuk membeli alat tulis tak mampu dipenuhi sang ibu. Tragedi ini bukan sekadar berita duka dari pelosok timur; ini adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan Indonesia.


​Pemerhati Pendidikan Jawa Timur, Bangun Purnomo, menegaskan bahwa insiden memilukan ini adalah darurat nasional. Menurutnya, kematian YBR adalah manifestasi dari kegagalan sistemik dalam memastikan akses pendidikan sampai ke tangan yang paling membutuhkan.


​"Ini bukan sekadar kasus lokal di Ngada. Ini adalah alarm keras bagi seluruh wilayah di Indonesia agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Pendidikan adalah hak, bukan beban yang harus dibayar dengan nyawa," ujar Bangun dengan nada mendalam.


​Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan "jaring pengaman" melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Dana ini dialokasikan khusus untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa memiliki sepatu, tas, buku, hingga biaya transportasi.


​Namun, Bangun menyoroti adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dengan realita di lapangan:
​- Sekolah Harus Gratis: Secara regulasi, pendidikan dasar tidak boleh memungut biaya yang memberatkan.
​- Hak Murni Siswa: Dana PIP adalah hak mutlak siswa. Bangun menekankan bahwa tidak boleh ada pemotongan sepeser pun oleh pihak mana pun dengan alasan apa pun.
​- Literasi Bantuan: Tragedi ini menunjukkan kemungkinan adanya ketidaktahuan orang tua atau macetnya birokrasi penyaluran bantuan di tingkat bawah.


​Bagaimana mungkin di tengah gelontoran anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari APBN, seorang anak kelas IV SD harus merasa putus asa hanya karena sebatang pulpen?


​Bangun Purnomo mendesak adanya evaluasi total terhadap pengawasan dana bantuan pendidikan. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif di balik meja, tetapi harus memastikan bahwa setiap anak di pelosok negeri benar-benar merasakan manfaatnya.


​Jangan biarkan ada lagi YBR lain yang merasa bahwa kemiskinan adalah vonis mati bagi masa depan mereka. Pendidikan ada untuk membebaskan, bukan untuk membelenggu batin anak bangsa hingga ke titik nadir. (bp). 

​Anomali Keadilan: Mengenyangkan Perut, Melaparkan Martabat




​Jawa Timur, MCE - Di panggung besar menuju Indonesia Emas, sebuah kontradiksi kebijakan sedang dipentaskan secara telanjang. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjelma menjadi "anak emas" regulasi, sementara jutaan guru honorer tetap menjadi "yatim piatu" di ruang-ruang kelas. Lewat Perpres Nomor 115 Tahun 2025, negara membangun jalan tol birokrasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sekitar 32.000 pegawai inti diproyeksikan meraih status PPPK dengan masa kerja minimalis dan seleksi yang sangat akseleratif. Minggu (8/2/2026). 


​Kontras ini menciptakan luka struktural yang mendalam. Di saat pegawai SPPG—yang masa kerjanya baru seumur jagung—menyongsong standar gaji PPPK yang stabil di kisaran Rp3 hingga Rp5 juta, sekitar 1,6 juta guru honorer masih terjebak dalam romantisme "pengabdian". Mereka yang telah mengabdi belasan tahun justru dipaksa menghadapi rintangan administratif yang berliku, hanya untuk mendapatkan upah yang sering kali lebih rendah dari biaya parkir bulanan seorang pejabat.


​Ironi ini melampaui sekadar angka; ini adalah persoalan prioritas nilai yang terdistorsi. Negara seolah mengirimkan pesan implisit bahwa membangun infrastruktur dapur jauh lebih mendesak daripada menjamin kesejahteraan pembangun akal budi. Terjadi ketimpangan nyata dalam landasan hukum: aspirasi guru honorer sering kali terbentur efisiensi anggaran dalam implementasi UU Guru dan Dosen, sementara ekosistem MBG dieksekusi secepat tangan ibu menyuapi anak kesayangannya melalui instrumen Perpres dan Keppres yang bersifat fast-track.


​Ketika anak-anak didik dipastikan kenyang secara fisik, para pendidiknya justru mengalami "lapar struktural" akibat pengabaian negara. Program sebesar apa pun akan kehilangan legitimasi moralnya jika dibangun di atas keringat mereka yang hak-haknya dipinggirkan. Guru bukan sekadar hiasan dalam naskah pidato, melainkan nadi peradaban yang seharusnya tidak dibiarkan mengemis keadilan di rumahnya sendiri.


​Menjamin gizi murid adalah investasi fisik yang krusial, namun mengabaikan martabat guru adalah kegagalan sistemik. Keadilan tidak boleh dipilah secara sektoral; jika negara mampu membentangkan karpet merah bagi pengelola gizi, sudah saatnya jalur yang sama dibuka bagi mereka yang bertugas memberi makan jiwa dan logika bangsa. (bp). 

Sabtu, 07 Februari 2026

Pentingnya Ilmu Komunikasi dan Digital dalam Dunia Dakwah_Gus Luthfi Ketua KMM Lamongan




Lamongan, MCE - Dakwah, sebagai salah satu aspek penting dalam agama Islam, memerlukan strategi dan pendekatan yang efektif untuk menyampaikan ajaran agama kepada masyarakat. Dalam era digital seperti sekarang, ilmu komunikasi dan digital memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan dakwah.


*Mengapa Ilmu Komunikasi Penting?*


Ilmu komunikasi membantu para da'i (orang yang berdakwah) untuk menyampaikan pesan dengan jelas, efektif, dan persuasif. Dengan memahami prinsip-prinsip komunikasi, para da'i dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi dan interaksi masyarakat.


*Mengapa Digital Penting?*


Teknologi digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat modern. Dengan menggunakan digital, para da'i dapat meningkatkan jangkauan dakwah ke seluruh dunia, menyampaikan pesan dengan lebih cepat dan efektif, serta meningkatkan interaksi dan partisipasi masyarakat.


*Contoh Penggunaan Ilmu Komunikasi dan Digital dalam Dakwah*


- Media sosial: menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menyampaikan pesan dakwah

- Podcast dan video: membuat konten audio dan video untuk menyampaikan pesan dakwah

- Blog dan website: membuat situs web dan blog untuk menyampaikan informasi dan pesan dakwah

- Aplikasi mobile: mengembangkan aplikasi mobile untuk memudahkan akses informasi dan pesan dakwah


*Tips untuk Meningkatkan Dakwah dengan Ilmu Komunikasi dan Digital*


- Pahami target audiens dan buat konten yang relevan

- Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami

- Manfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan jangkauan dan interaksi

- Evaluasi dan perbaiki strategi dakwah secara terus-menerus


Dengan memahami ilmu komunikasi dan digital, para da'i dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan dakwah, serta menyampaikan pesan agama dengan lebih efektif dan efesien. 


*Semoga bermanfaat*

Berita Terbaru