Selasa, 17 Maret 2026

​Lebaran Tanpa Gratifikasi! KPK Pantau Mobil Pelat Merah: Berani Pakai Buat Mudik? Ini Risikonya





​JAKARTA, MCE – Aroma Lebaran mulai terasa, namun peringatan keras datang dari Gedung Merah Putih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas memberikan "kartu kuning" kepada seluruh pejabat negara agar tidak genit menggunakan fasilitas negara—terutama kendaraan dinas—untuk urusan pribadi seperti mudik atau pelesir keluarga. Rabu (18/3/2026). 


​Bukan sekadar imbauan basi, larangan ini tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. KPK mengingatkan bahwa mobil dinas dibeli dari uang rakyat untuk melayani rakyat, bukan untuk memfasilitasi gengsi pejabat saat pulang kampung.


​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa menjaga marwah pelayanan publik adalah harga mati. “Larangan ini menjadi sangat penting, mengingat kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya ketus.


KPK seolah memberikan sinyal bahwa ruang gerak pejabat yang ingin "aji mumpung" kini semakin sempit. Tak main-main, lembaga antirasuah ini juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan oknum pejabat yang masih bebal membawa mobil pelat merah ke jalur mudik.


​Bagi mereka yang masih nekat bermain api dengan gratifikasi atau penyalahgunaan fasilitas, KPK menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).


​Pertanyaannya sekarang: Beranikah para pejabat kita menahan diri untuk tidak pamer fasilitas negara di depan sanak saudara di kampung halaman? Ataukah aturan ini hanya akan dianggap angin lalu oleh mereka yang merasa di atas hukum? (bp). 

Lebaran Masih Seminggu, Gas Elpiji di Bojonegoro Sudah 'Mudik' Duluan: Harganya Melejit, Stoknya Gaib




​BOJONEGORO, MCE – Sepertinya warga Bojonegoro harus belajar masak pakai sinar matahari atau kekuatan doa. Pasalnya, seminggu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, si "Tabung Melon" alias gas elpiji 3 kg mendadak jadi barang mewah yang harganya lebih labil dibanding perasaan mantan.


​Pantauan di lapangan pada Selasa (17/3/2026), kelangkaan ini sukses bikin para pengusaha warung makan di Bojonegoro senam jantung. Bagaimana tidak? Biasanya, di hari normal, para agen masih santai melepas harga di angka Rp18.000 dan toko pengecer di kisaran Rp22.000.

Tapi sekarang? Jangan harap. Memasuki H-7 Lebaran, harga di tingkat agen sudah "lompat indah" ke angka Rp20.000. Di tingkat toko? Makin liar! Warga harus merogoh kocek Rp23.000 hingga Rp25.000 demi bisa menyalakan kompor. Itu pun kalau barangnya ada. Kalau tidak? Ya, silakan pandangi saja kompor dingin itu sambil merenung.


​"Sudah mahal, langka juga. Ini mau Lebaran atau mau uji nyali?" keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena takut jatah gasnya makin dipersulit (17/3).


​Fenomena "Gas Gaib" ini seolah menjadi tradisi tahunan yang lebih rutin datang daripada THR. Para pemilik warung makan adalah yang paling terdampak. Mereka terjepit di antara harga bahan pokok yang naik dan gas yang menghilang dari peredaran. Mau menaikkan harga menu, takut pelanggan kabur. Mau tetap harga lama, bisa-bisa cuma dapat lelahnya saja.

Netizen pun mulai bersuara sumbang. Banyak yang mempertanyakan, apakah gas elpiji ini ikut-ikutan beli tiket kereta buat mudik sampai-sampai stok di pangkalan ludes tak bersisa? Ataukah ada oknum yang sengaja "menimbun" stok demi panen cuan di tengah penderitaan warga yang ingin masak rendang?


​Hingga berita ini diturunkan, warga hanya bisa berharap pemerintah setempat tidak cuma sibuk memantau, tapi juga bergerak cepat sebelum dapur warga benar-benar mogok total tepat di hari kemenangan. (bp). 

​Mau Mudik 2026 Tenang? Simak 5 Pesan Penting Kapolres Lumajang Sebelum Tinggalkan Rumah




Lumajang, MCE - Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada perayaan Idul Fitri 2026 agar selalu mengutamakan keselamatan serta menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan menuju kampung halaman. Minggu (15/3/2026)



Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian pihak kepolisian kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman, nyaman, dan selamat hingga sampai tujuan. Mudik Lebaran sendiri menjadi tradisi tahunan yang selalu diikuti oleh jutaan masyarakat di berbagai daerah.



"Sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, masyarakat diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama rumah ditinggal pemiliknya.



Kapolres AKBP Alex mengingatkan agar masyarakat memeriksa kembali instalasi air, kompor, serta berbagai peralatan elektronik yang ada di rumah. Selain itu, pintu dan jendela rumah juga harus dipastikan dalam keadaan terkunci dengan baik sebelum berangkat.



Selain keamanan rumah, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum memulai perjalanan. Pemudik diharapkan tidak memaksakan diri melakukan perjalanan jauh apabila sedang dalam kondisi tubuh yang kurang sehat.



“Kesehatan sangat penting saat melakukan perjalanan mudik. Pastikan diri sendiri dan keluarga dalam kondisi fit agar perjalanan dapat dilakukan dengan aman,” ujar Kapolres Lumajang tersebut.



Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum digunakan untuk perjalanan mudik. Kendaraan yang dalam kondisi prima akan membantu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan.



Kapolres menekankan agar para pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta tetap berhati-hati selama perjalanan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemudik.



Selain itu, pemudik juga diimbau memanfaatkan fasilitas rest area maupun pos pelayanan kepolisian apabila merasa lelah selama perjalanan. "Beristirahat sejenak dinilai penting untuk menjaga konsentrasi pengendara sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman dan lancar," pungkasnya. Kontributor: budi. 

Senin, 16 Maret 2026

Pemkab Tuban Pastikan Stok Gas Elpiji Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tidak Panic Buying




TUBAN, MCE – Pemkab Tuban memastikan ketersediaan gas elpiji bagi masyarakat tetap aman menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemkab Tuban juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) agar distribusi gas tetap stabil dan merata di seluruh wilayah.


Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini pasokan gas elpiji di Kabupaten Tuban masih dalam kondisi aman.


Ia mengakui, terdapat laporan di lapangan mengenai beberapa toko kelontong yang sempat kehabisan stok gas elpiji. Namun kondisi tersebut bersifat kasuistis dan hanya terjadi di beberapa titik saja.


Menurutnya, hal tersebut umumnya disebabkan oleh tingginya volume pembelian masyarakat dalam waktu bersamaan. "Kalaupun ada beberapa toko yang habis stoknya, itu hanya terjadi di beberapa tempat saja. Biasanya karena volume penggunaan yang tinggi atau karena panic buying dari masyarakat,” ujar Gunadi, Senin (16/02/2026).


Kendati demikian, Pemkab Tuban terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan para agen serta pihak Pertamina. Tujuannya, memastikan distribusi gas elpiji berjalan lancar, terutama menjelang Lebaran ketika kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.


Mantan Kasatpolpp Tuban ini menambahkan apabila terdapat informasi atau kendala terkait ketersediaan gas elpiji di lapangan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan agen maupun Pertamina untuk memastikan pasokan kembali normal.


“Kalau ada informasi pasti terkait kendala distribusi, kami akan segera berkoordinasi dengan agen dan Pertamina. Sampai saat ini, Insya Allah ketersediaan gas masih aman hingga Lebaran,” tegasnya.


Melalui langkah ini, Pemkab Tuban berharap masyarakat tetap tenang dan membeli gas elpiji sesuai kebutuhan, sehingga ketersediaan pasokan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh warga. (bp).

KPK resmi menetapkan Bupati Cilacap (AUL) dan Sekda (SAD) sebagai tersangka korupsi setelah terjaring OTT




JAKARTA, MCE - Ironis! Di saat rakyat sibuk menghitung sisa gaji demi mudik lebaran, sang penguasa daerah justru asyik memanen upeti. KPK resmi menetapkan Bupati Cilacap (AUL) dan Sekda (SAD) sebagai tersangka korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Senin (16/3/2026). 


​Bukannya melayani, AUL diduga "memeras" 23 perangkat daerah dengan target setoran fantastis mencapai Rp750 juta hanya demi jatah THR pribadi dan kroninya. Uang panas senilai Rp610 juta yang dibungkus rapi dalam goodie bag kini berakhir di meja sitaan KPK. Tradisi lebaran yang suci justru dikotori dengan praktik lancung yang memalukan. Apakah kursi jabatan memang hanya dianggap sebagai mesin ATM pribadi?. (bp). 

Satgas Bongkar Mafia Pangan dan Farmasi yang Tega Jual Barang Rusak




JAKARTA, MCE – Apa yang lebih mengerikan dari sekadar harga pangan yang melonjak? Jawabannya adalah saat kesehatan publik dijadikan tumbal demi pundi-pundi rupiah yang tak seberapa.


​Senin (16/03/2026), Bareskrim Polri resmi menggelar konferensi pers yang menguliti borok pelaku usaha nakal dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan sediaan farmasi dan pangan tak layak konsumsi. Bukan sekadar barang kedaluwarsa, para "eksekutor dapur maut" ini nekat mengedarkan produk yang sudah rusak, cacat, hingga tercemar ke tengah masyarakat.


​Dalam rilis tersebut, terlihat deretan barang bukti berupa armada truk pengangkut hingga kemasan produk yang secara kasat mata sudah jauh dari kata higienis. Para oknum ini diduga sengaja memutarbalikkan logika keamanan pangan: yang seharusnya masuk tempat sampah, justru dipoles kembali masuk ke meja makan warga.


"Keuntungan bagi mereka, racun bagi kita. Pelaku usaha seperti ini nampaknya lupa bahwa konsumen punya hak untuk hidup sehat, bukan sekadar menjadi tempat pembuangan limbah sediaan farmasi mereka," ujar salah satu pengamat yang memantau kasus ini.


​Poin-Poin Utama yang Menjadi Sorotan:
​- Sediaan Farmasi Ilegal: Obat-obatan dan produk kesehatan yang seharusnya menyembuhkan, justru berisiko menjadi racun karena kondisi fisik yang sudah cacat dan rusak.
​- Pangan Tercemar: Produk konsumsi yang diduga sudah terkontaminasi namun tetap dipasarkan dengan label "aman".
​- Pelanggaran Berat: Para pelaku terancam jeratan UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan dengan sanksi yang seharusnya tidak hanya sekadar formalitas.


​Mari jujur saja: Di tengah hiruk-pikuk ekonomi, kita sering kali hanya bisa pasrah dengan apa yang ada di pasar. Namun, melihat barang bukti yang dipamerkan aparat hari ini, kita patut bertanya: Masih adakah nurani dalam bisnis jika barang bekas dan tercemar pun dianggap sebagai peluang cuan? Masyarakat diminta untuk lebih jeli melihat kemasan. Jangan sampai niat hati ingin sehat dengan farmasi atau kenyang dengan pangan, malah berakhir di ruang IGD karena kelakuan oknum yang "haus darah" keuntungan.

Bagaimana menurut Anda? Apakah hukuman penjara cukup untuk mereka yang tega meracuni publik secara masal? Tulis komentar Anda di bawah. (bp). 

Minggu, 15 Maret 2026

Oknum Pejabat Dinkes Blora Diduga Asyik 'Main Api' di Hotel, Sang Suami Ikhlas Kasih Restu: Silakan Menikah, Saya Saksinya




BLORA, MCE  – Apa jadinya jika garda terdepan kesehatan masyarakat justru gagal menjaga "kesehatan" rumah tangga mereka sendiri? Publik Kabupaten Blora tengah diguncang skandal panas yang menyeret dua pejabat teras di lingkungan Dinas Kesehatan. Bukan soal prestasi medis, melainkan dugaan "main api" di balik selimut hotel.


​Lakon utama dalam drama nyata ini adalah EHF, Kepala Puskesmas Sonokidul, dan DK, Kepala Puskesmas Jiken. Keduanya diduga kuat menjalin hubungan gelap meski sama-sama masih terikat pernikahan sah. Bahkan, DK diketahui memiliki istri yang menjabat sebagai Sekretaris Camat. Sebuah kolaborasi antar-instansi yang melenceng jauh dari tupoksi.


​Kasus ini meledak setelah S, seorang dokter spesialis di RSUD Cepu yang juga suami sah EHF, tak lagi bisa membendung aroma perselingkuhan istrinya. Alih-alih mengamuk membabi buta, S justru menunjukkan level "ikhlas" yang bikin netizen geleng-geleng kepala.


"Kalau nanti mereka mengakui rasa dan ingin menikah, saya siap jadi saksi di pernikahan mereka," ujar S dengan nada pasrah usai menjalani pemeriksaan di Kantor Dinkesda Blora, Rabu (4/3).


​Pernyataan "legowo" sang dokter spesialis ini seolah menjadi tamparan keras bagi kedua oknum pejabat tersebut. S seolah-olah ingin mengatakan bahwa harga diri dan komitmen sudah tak lagi ada artinya bagi pasangan yang nekat menginap di hotel demi memuaskan nafsu sesaat.


​Meski sang suami sudah menyatakan ikhlas, namun hukum ASN tetap berjalan. BKPSDM dan Inspektorat Blora kini tengah menguliti borok perselingkuhan ini. Tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki sejauh mana "kerjasama" terlarang antara dua Kepala Puskesmas ini merusak citra aparatur sipil negara di Blora.


​Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Blora. Apakah sanksi tegas akan dijatuhkan, ataukah drama ini akan berakhir di pelaminan dengan sang suami sah sebagai saksinya? Satu yang pasti, ruang publik sudah terlanjur riuh oleh polah oknum pejabat yang seharusnya memberi teladan, namun justru asyik jajan. (bp).


​ #SkandalBlora #PerselingkuhanASN #DinkesBlora #ViralHariIni #Blora24Jam

Berita Terbaru