Rabu, 18 Maret 2026

​Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Tahan IAA, Staf Khusus Eks Menag YCQ atas Dugaan Aliran Dana Ratusan Miliar




​JAKARTA, MCE, 18 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka berinisial IAA, yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama (YCQ) periode 2020-2024. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji tambahan tahun 2023 dan 2024 yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.


​Berdasarkan data kronologi perkara yang dirilis, praktik lancung ini terjadi secara sistematis selama dua tahun berturut-turut dengan modus yang sangat terencana:


1. Pelanggaran Kuota Tahun 2023

Pada tahun 2023, Indonesia menerima tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi. Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 467 Tahun 2023, ditetapkan pembagian 7.360 kuota reguler dan 640 kuota khusus. Namun, IAA diduga memerintahkan pejabat Kemenag (RFA) untuk melonggarkan kebijakan T0.

​- Modus: Jamaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat di tahun yang sama tanpa antrean.
​- Praktik Pungutan: Melibatkan 54 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kewajiban membayar fee sebesar Rp84,4 juta per jamaah. Dana ini diduga mengalir ke kantong YCQ, IAA, dan sejumlah pejabat Kemenag.


​2. Pelanggaran Kuota Tahun 2024

Indonesia kembali mendapat tambahan 20.000 kuota. Meski kesepakatan awal dengan DPR RI menetapkan 92% untuk haji reguler, YCQ secara sepihak mengubahnya melalui KMA No. 1156 menjadi 50% reguler dan 50% khusus.
​- Manipulasi Nomor Urut: IAA mengarahkan agar pengisian kuota khusus tidak berdasarkan nomor urut nasional, melainkan usulan PIHK.
​- Tarif "Fee": IAA memerintahkan pemungutan fee sebesar Rp42,2 juta per jamaah.
​- Upaya Penghilangan Jejak: Saat DPR berencana membentuk Pansus Haji pada Juli 2024, IAA sempat memerintahkan pengembalian uang kepada PIHK, namun sebagian besar dana tetap disimpan untuk kepentingan pribadi YCQ.


​Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tindakan para tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, mencapai Rp622 Miliar.


​Hingga saat ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset dengan total nilai lebih dari Rp100 Miliar, yang terdiri dari:
​- Uang tunai senilai Rp22 Miliar.
​- Valuta asing sebesar USD 3,7 Juta dan SAR 16.000.
​- Aset bergerak dan tidak bergerak berupa 4 unit mobil serta 5 bidang tanah beserta bangunan.


​Penahanan IAA merupakan langkah awal KPK dalam membongkar gurita korupsi di sektor keagamaan. Tersangka IAA dinilai memiliki peran sentral sebagai jembatan alur perintah sekaligus jembatan alur penerimaan uang haram tersebut.


​Langkah tegas ini diambil bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku, namun juga sebagai upaya mendesak untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji yang selama ini menjadi harapan jutaan umat Muslim di Indonesia. (bp). 

Jelang Libur Idulfitri, Bupati Tuban Tekankan Disiplin dan Kinerja PPPK




Tuban, MCE - Menjelang libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan pengarahan kepada PPPK tenaga teknis penuh waktu di Pendapa Krida Manunggal, Selasa (17/3). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban menekankan pentingnya disiplin kerja, peningkatan kinerja, serta kepekaan aparatur terhadap persoalan masyarakat.


Pengarahan tersebut diikuti ratusan PPPK tenaga teknis dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Melalui forum itu, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan kepercayaan besar kepada PPPK untuk turut menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.


Karena itu, ia meminta para aparatur menjawab kepercayaan tersebut dengan kerja nyata. “Kami sudah memberikan kepercayaan kepada rekan-rekan semua. Buktikan dengan kerja yang nyata untuk masyarakat,” ujarnya.


Selain menekankan tanggung jawab kerja, ia juga meminta para PPPK mengasah sensitivitas terhadap kondisi masyarakat di lapangan. Aparatur diminta tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga aktif mencatat berbagai persoalan yang ditemui di lingkungan sekitar.


Mas Lindra mencontohkan sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian aparatur, seperti kondisi jalan rusak, warga disabilitas yang membutuhkan perhatian, hingga anak-anak yang putus sekolah. Menurutnya, data tersebut penting sebagai bahan pemerintah daerah dalam menentukan langkah kebijakan.


“Kalau menemukan jalan rusak, anak putus sekolah, atau warga yang membutuhkan bantuan, tolong dicatat. Data itu penting untuk menentukan kebijakan,” kata Mas Lindra.


Di sisi lain, alumnus Unair Surabaya itu juga menyinggung upaya peningkatan kesejahteraan aparatur melalui penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian TPP bagi PPPK Penuh Waktu sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur.


Menurut bupati, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus mendorong aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Selanjutnya, menjelang libur Idulfitri, ia mengingatkan agar seluruh aparatur tetap menjaga kedisiplinan dan ketertiban. Ia meminta pegawai tidak menggunakan fasilitas milik negara untuk kepentingan pribadi, termasuk saat melakukan perjalanan mudik.


Selain itu, aparatur juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak membuat kegaduhan yang dapat merusak citra pemerintahan.


Di akhir pengarahan, ia juga membuka ruang dialog dengan para PPPK Penuh Waktu. Pihaknya menyatakan siap menerima masukan maupun saran selama hal tersebut bertujuan memperbaiki kinerja pemerintahan.


Menurut orang nomor satu di Tuban itu, keterbukaan dan komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih baik. Dengan kerja bersama, ia berharap seluruh aparatur dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban. (bp)

Pembayaran THR Jadi Wujud Apresiasi dan Motivasi, Pemkab Tuban Pastikan Hak ASN Tersalurkan Tepat Waktu



TUBAN, MCE – Pemkab Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi ASN yang telah berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Plt. Kepala BPKPAD Tuban, Maftuhatul Hidayah, menyampaikan pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang mekanisme pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara serta pensiunan.“Pemberian THR ini telah memiliki dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Tuban berkomitmen untuk segera menindaklanjuti agar hak ASN dapat segera diterima,” jelasnya.


Ia mengungkapkan, total penerima THR di lingkungan Pemkab Tuban mencapai 10.921 ASN. Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.


Terkait proses pencairan, Maftuhatul Hidayah menjelaskan proses pembayaran THR memerlukan waktu dan kelengkapan dokumen. Regulasi teknis dari pemerintah pusat baru diterima pada Jumat, 13 Maret. Namun demikian, Pemkab Tuban bergerak cepat dengan langsung menerbitkan Peraturan Bupati pada hari yang sama sebagai dasar pelaksanaan di daerah.


“Alhamdulillah, pada hari Senin dan Selasa, seluruh ASN Pemkab Tuban telah menerima THR sesuai dengan haknya masing-masing,” terangnya.


Maftuhatul Hidayah menerangkan Bupati Tuban, Mas Lindra, memberikan arahan agar setiap hak ASN dapat disalurkan secepat mungkin setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Hal ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN.


Tidak hanya itu, pembayaran THR ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi ASN. Selain itu, juga diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran menjelang Hari Raya serta memberikan kebahagiaan bagi keluarga ASN,” tambahnya.


Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus menjaga kesejahteraan ASN sebagai bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak ASN secara tepat waktu, diharapkan semangat kerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat dapat terus meningkat. (bp)

Selasa, 17 Maret 2026

Kapolsek Kedungjajang Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Pandansari, Tekankan Pelayanan Maksimal



Lumajang, MCE – Kapolsek Kedungjajang AKP Rudi Isyanto, S.H menghadiri pelantikan perangkat Desa Pandansari untuk jabatan Kepala Dusun Mrutu atas nama Miski. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Selasa (16/3/2026).


Pelantikan tersebut diselenggarakan oleh Kepala Desa Pandansari Pait Hariyanto dan dihadiri oleh unsur Forkopimka Kecamatan Kedungjajang, di antaranya Danposramil Kedungjajang Peltu Cahyo Purnomo W, S.P, Sekcam Kedungjajang Ali Mukarom, S.Ag., M.Pd, Plt Kasi Pemerintahan Lukman Hadi P, S.H, staf kecamatan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama Desa Pandansari.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kedungjajang AKP Rudi Isyanto, S.H menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat oleh perangkat desa yang baru dilantik.


“Dengan adanya perangkat baru ini, pelayanan kepada masyarakat di Desa Pandansari harus semakin ditingkatkan. Dalam pelaksanaannya jangan pilih-pilih, semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus dilayani dengan baik,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar perangkat desa dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku.


“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu berpedoman pada aturan yang ada,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Desa Pandansari Pait Hariyanto menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat yang telah dilantik dan berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa.


“Saya ucapkan selamat kepada perangkat yang sudah dilantik. Tugas kita adalah melayani masyarakat. Saya berharap perangkat yang dilantik bisa memberikan kemajuan bagi Desa Pandansari,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.


“Mari bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai peraturan,” tambahnya.


Senada dengan hal tersebut, Sekcam Kedungjajang Ali Mukarom turut memberikan ucapan selamat sekaligus motivasi kepada perangkat yang baru dilantik.


“Kami mengucapkan selamat kepada perangkat Desa Pandansari yang telah dilantik. Tugas sebagai perangkat desa adalah amanah, sehingga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ungkapnya.


Ia berharap, dengan dilantiknya perangkat baru tersebut dapat membantu kepala desa dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa.


“Semoga perangkat yang baru dilantik dapat membantu Kepala Desa Pandansari dalam menjalankan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. Kontributor: budi. 

​Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Menko AHY Canangkan Hunian Modern Terintegrasi di Stasiun Manggarai




JAKARTA, MCE - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi Program 3 Juta Rumah melalui pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD). Langkah ini diwujudkan lewat pencanangan pembangunan hunian terintegrasi di kawasan strategis Stasiun Manggarai, Jakarta, pada Senin (16/3/2026).


Proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan hunian bagi rakyat. Menko AHY menyebutkan bahwa hunian berbasis TOD adalah solusi cerdas untuk menekan angka housing backlog sekaligus meningkatkan efisiensi mobilisasi masyarakat perkotaan.


​"Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan dekat dengan pusat transportasi. Ini adalah langkah konkret menggerakkan ekonomi rakyat melalui sektor konstruksi," ujar Menko AHY.


​Proyek Rusun MBR Manggarai ini akan dilaksanakan dalam dua tahap utama dengan manajemen konstruksi yang terukur:
​- Blok G: Konstruksi dimulai Agustus 2026, dengan target serah terima unit pada Mei–Agustus 2027.
​- Blok F: Konstruksi dimulai Oktober 2026, dengan target serah terima unit pada Desember 2027–Februari 2028.


​Estimasi durasi pembangunan yang berkisar antara 10 hingga 15 bulan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengejar target penyediaan rumah rakyat secara cepat namun tetap berkualitas.


​Pencanangan ini menjadi simbol soliditas kabinet dalam membangun infrastruktur kerakyatan. Turut hadir mendampingi Menko AHY dalam seremoni tersebut, di antaranya:
​- Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi;
​- Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo;
​- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah;
​- Petinggi dari Danantara, BPBUMN, hingga Direktur Utama PT KAI.


​Kehadiran jajaran Staf Khusus dan Deputi Kemenko Infrastruktur, termasuk nama-nama populer seperti Merry Riana dan Herzaky Mahendra Putra, mempertegas bahwa komunikasi publik dan kerja sama antarlembaga menjadi kunci utama keberhasilan proyek strategis nasional ini.


​Dengan integrasi hunian dan transportasi (TOD), Manggarai diproyeksikan tidak hanya menjadi titik transit kereta api tersibuk, tetapi juga pusat peradaban baru bagi warga Jakarta yang produktif dan modern. (bp). 

​Lebaran Tanpa Gratifikasi! KPK Pantau Mobil Pelat Merah: Berani Pakai Buat Mudik? Ini Risikonya





​JAKARTA, MCE – Aroma Lebaran mulai terasa, namun peringatan keras datang dari Gedung Merah Putih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas memberikan "kartu kuning" kepada seluruh pejabat negara agar tidak genit menggunakan fasilitas negara—terutama kendaraan dinas—untuk urusan pribadi seperti mudik atau pelesir keluarga. Rabu (18/3/2026). 


​Bukan sekadar imbauan basi, larangan ini tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. KPK mengingatkan bahwa mobil dinas dibeli dari uang rakyat untuk melayani rakyat, bukan untuk memfasilitasi gengsi pejabat saat pulang kampung.


​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa menjaga marwah pelayanan publik adalah harga mati. “Larangan ini menjadi sangat penting, mengingat kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya ketus.


KPK seolah memberikan sinyal bahwa ruang gerak pejabat yang ingin "aji mumpung" kini semakin sempit. Tak main-main, lembaga antirasuah ini juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan oknum pejabat yang masih bebal membawa mobil pelat merah ke jalur mudik.


​Bagi mereka yang masih nekat bermain api dengan gratifikasi atau penyalahgunaan fasilitas, KPK menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).


​Pertanyaannya sekarang: Beranikah para pejabat kita menahan diri untuk tidak pamer fasilitas negara di depan sanak saudara di kampung halaman? Ataukah aturan ini hanya akan dianggap angin lalu oleh mereka yang merasa di atas hukum? (bp). 

Lebaran Masih Seminggu, Gas Elpiji di Bojonegoro Sudah 'Mudik' Duluan: Harganya Melejit, Stoknya Gaib




​BOJONEGORO, MCE – Sepertinya warga Bojonegoro harus belajar masak pakai sinar matahari atau kekuatan doa. Pasalnya, seminggu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, si "Tabung Melon" alias gas elpiji 3 kg mendadak jadi barang mewah yang harganya lebih labil dibanding perasaan mantan.


​Pantauan di lapangan pada Selasa (17/3/2026), kelangkaan ini sukses bikin para pengusaha warung makan di Bojonegoro senam jantung. Bagaimana tidak? Biasanya, di hari normal, para agen masih santai melepas harga di angka Rp18.000 dan toko pengecer di kisaran Rp22.000.

Tapi sekarang? Jangan harap. Memasuki H-7 Lebaran, harga di tingkat agen sudah "lompat indah" ke angka Rp20.000. Di tingkat toko? Makin liar! Warga harus merogoh kocek Rp23.000 hingga Rp25.000 demi bisa menyalakan kompor. Itu pun kalau barangnya ada. Kalau tidak? Ya, silakan pandangi saja kompor dingin itu sambil merenung.


​"Sudah mahal, langka juga. Ini mau Lebaran atau mau uji nyali?" keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena takut jatah gasnya makin dipersulit (17/3).


​Fenomena "Gas Gaib" ini seolah menjadi tradisi tahunan yang lebih rutin datang daripada THR. Para pemilik warung makan adalah yang paling terdampak. Mereka terjepit di antara harga bahan pokok yang naik dan gas yang menghilang dari peredaran. Mau menaikkan harga menu, takut pelanggan kabur. Mau tetap harga lama, bisa-bisa cuma dapat lelahnya saja.

Netizen pun mulai bersuara sumbang. Banyak yang mempertanyakan, apakah gas elpiji ini ikut-ikutan beli tiket kereta buat mudik sampai-sampai stok di pangkalan ludes tak bersisa? Ataukah ada oknum yang sengaja "menimbun" stok demi panen cuan di tengah penderitaan warga yang ingin masak rendang?


​Hingga berita ini diturunkan, warga hanya bisa berharap pemerintah setempat tidak cuma sibuk memantau, tapi juga bergerak cepat sebelum dapur warga benar-benar mogok total tepat di hari kemenangan. (bp). 

Berita Terbaru