Jumat, 02 Oktober 2026

​ ​Rakyat Disuruh Sabar, Birokrasi Asyik Berputar: Kapan Kepala Daerah Berani Transparan Soal Duit Publik?



​
​JAKARTA, MCE - Pemerintah pusat kembali memasang angka fantastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menyiapkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun untuk tahun anggaran 2027. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa angka tersebut sudah lebih dari cukup untuk menambal kebutuhan minimal pemerintah daerah—mulai dari belanja pegawai, urusan operasional birokrasi, hingga sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Angka ini secara jelas mengalami lonjakan jika dibandingkan dengan outlook TKD 2026 yang berada di kisaran Rp696,9 triliun. Sabtu (3/10/2026). 


​Namun, di balik guyuran dana raksasa tersebut, sebuah pertanyaan mendasar nan menohok layak diarahkan langsung ke meja para kepala daerah:


​Kalau uangnya secara resmi disebut cukup, apakah akar masalah yang sebenarnya di daerah ini benar-benar selalu karena kekurangan uang?


​Pertanyaan ini bukan sekadar retorika kosong. Selama bertahun-tahun, diskursus mengenai hubungan fiskal antara pusat dan daerah selalu terjebak dalam lingkaran setan narasi klasik: daerah minta tambahan anggaran, daerah merasa kurang transferan, dan daerah menuntut ruang fiskal yang lebih luas.


​Padahal, ada substansi krusial yang kerap sengaja disembunyikan atau luput dari sorotan publik: Seberapa kompeten dan efisien pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat yang sudah berada di tangan mereka?


​TKD Bukan Cek Kosong untuk Foya-Foya Birokrasi


​Perlu dicatat baik-baik, TKD bukanlah cek kosong yang bisa dicairkan tanpa pertanggungjawaban mutlak. Dana triliunan rupiah yang ditransfer dari pusat bukan sekadar instrumen kosmetik agar angka APBD terlihat rapi dan besar di atas kertas. Itu adalah uang keringat publik yang wajib diterjemahkan secara nyata menjadi fasilitas layak, sekolah bermutu, rumah sakit sigap, dan infrastruktur yang tidak membahayakan keselamatan warga.


​Oleh karena itu, ketika pemerintah pusat memastikan bahwa Rp735 triliun sudah sangat memadai untuk kebutuhan dasar daerah, para kepala daerah tidak boleh lagi menjadikan dalih "keterbatasan fiskal" sebagai perisai pelindung atas buruknya kualitas pelayanan publik atau mangkraknya pembangunan.


​Justru sebaliknya. Momentum ini menuntut pembuktian nyata bahwa setiap rupiah uang publik dikelola dengan disiplin baja.


​Mendagri Tito sendiri berkali-kali mengingatkan agar porsi belanja pegawai dan operasional internal birokrasi tidak dibengkakkan secara ugal-ugalan. Skala prioritas wajib dikunci rapat-rapat untuk kepentingan rakyat banyak. Pesan ini sudah sepatutnya dibaca secara serius dan tanpa kompromi oleh seluruh bupati dan wali kota di penjuru negeri.


​Sebab, problem utama APBD kita hari ini bukan semata-mata soal besar-kecilnya pendapatan. Problem paling akutnya terletak pada ke mana arah uang itu dibelanjakan:


​• Berapa persen yang benar-benar habis tersedot untuk membiayai kemewahan mesin birokrasi?

​• Berapa banyak yang secara riil sampai dan dirasakan langsung oleh masyarakat?

​• Berapa besar porsi untuk fasilitas dasar versus rapat-rapat seremonial dan perjalanan dinas yang tidak produktif?


​Deretan pertanyaan ini sama sekali bukan upaya untuk menyudutkan pemerintah daerah. Ini adalah bentuk pengawasan melekat karena yang sedang mereka putar dan belanjakan adalah uang rakyat.


​Jangan Jadikan Alibi Fiskal Sebagai Tameng Kinerja Loyo


​Memang diakui, kemampuan tiap daerah tidaklah seragam. Ada wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, namun tidak sedikit pula yang masih megap-megap dan sangat bergantung sepenuhnya pada belas kasihan transfer pusat. Kebijakan alokasi TKD 2027 memang dirancang dengan memperhitungkan perbedaan kekuatan fiskal tersebut agar lebih tepat sasaran.


​Namun, variasi kapasitas fiskal itu haram hukumnya berubah menjadi pembenaran permanen atas lemahnya kinerja pemerintah daerah. Daerah dengan PAD pas-pasan harus dipaksa bekerja lebih cerdas mendongkrak potensi ekonomi lokal dan memangkas pemborosan belanja. Sementara daerah yang PAD-nya tebal juga dilarang keras menghamburkan anggaran untuk program-program bancakan yang minim esensi.


​Keduanya mengemban satu kewajiban moral yang setara: menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


​Sudah saatnya kepala daerah berhenti bersikap defensif dan hanya bisa merengek minta tambahan anggaran. Mereka wajib berani transparan di hadapan publik: Berapa anggaran yang tersedia, untuk pos mana saja dibelanjakan, apa output nyatanya, dan siapa warga yang benar-benar memetik manfaatnya?


​APBD: Mesin Kesejahteraan Rakyat, Bukan Mesin Gaji Pegawai


​Ada penyakit kronis yang menjangkiti sebagian besar birokrasi daerah hari ini: anggaran daerah kerap kehilangan arah orientasi karena telanjur rakus menelan biaya untuk kepentingan internal aparatur pemerintah sendiri.


​Birokrasi memang butuh napas. Pegawai harus digaji, kantor wajib beroperasi, administrasi harus berjalan. Tapi perlu diingat kembali, pemerintah daerah didirikan bukan sekadar untuk membiayai eksistensi dirinya sendiri. Pemerintah hadir karena ada rakyat yang harus dilayani.


​Semakin besar porsi APBD yang dihabiskan hanya untuk merawat tubuh birokrasi, semakin garang pula tuntutan publik agar pemerintah daerah menunjukkan produktivitas nyata.


​Jangan sampai publik disuguhi pemandangan ironis: kantor-kantor dinas semakin megah berkilau, jadwal rapat berderet panjang, kegiatan seremonial tiada henti, sementara di luar sana akses jalan antardesa hancur lebur, fasilitas puskesmas kekurangan obat, sekolah ambruk butuh renovasi, dan masyarakat kecil tetap menjerit kesusahan.


​Jika kontras itu yang terjadi, alasan klise berupa "anggaran daerah terbatas" sudah tidak laku lagi dijual. Publik akan langsung membalikkan pertanyaan dengan jauh lebih tajam: Ini anggarannya yang benar-benar kurang, atau otak perencana dan prioritas belanja kalian yang memang bermasalah?


​Ukuran Akhir Adalah Manfaat, Bukan Angka Serapan


​Angka Rp735 triliun untuk TKD 2027 adalah sebuah amanah raksasa. Pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan hanya dengan memastikan uangnya cair, dan pemerintah daerah tidak boleh bertepuk tangan hanya karena laporan serapan anggurannya mencapai 95 persen.


​Sebab, tingginya angka serapan anggaran sama sekali tidak otomatis merefleksikan keberhasilan pelayanan publik. Uang yang habis dibelanjakan bukan berarti masalah rakyat sudah tuntas. Proyek fisik yang selesai dikerjakan bukan berarti kebutuhan dasar warga telah terpenuhi.


​Ukuran final dari sukses atau tidaknya sebuah pemerintahan daerah sangatlah sederhana:


​• Apakah anak-anak di daerah tersebut mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik dan murah?

​• Apakah layanan kesehatan semakin mudah dijangkau tanpa prosedur berbelit?

​• Apakah denyut ekonomi warga bawah bergerak naik?

​• Apakah angka kemiskinan terpangkas nyata?


​Jika indikator-indikator tersebut jalan di tempat sementara uang triliunan rupiah raib terserap, maka pemerintah daerah harus bersiap menghadapi vonis terberat dari rakyatnya sendiri.


​Tahun anggaran 2027 harus menjadi titik balik revolusi mental birokrasi daerah. Ubah paradigma dari sekadar “Berapa banyak uang yang bisa kita dapatkan dari pusat?” menjadi “Seberapa besar perubahan positif yang bisa kita berikan untuk rakyat dari uang yang ada?”.


​Sebab pada akhirnya, kekurangan anggaran memang bisa menjadi persoalan. Tetapi anggaran raksasa yang dikelola secara serampangan, tanpa prioritas dan tanpa empati, adalah sebuah kejahatan birokrasi yang tidak boleh lagi ditutupi dengan lembaran alibi kebohongan. (bp) 

​Banggakan Bojonegoro, Pelajar MTsN 1 Sukses Taklukkan Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Internasional


 




​
​BOJONEGORO, MCE -  Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, para pelajar dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bojonegoro sukses mengharumkan nama madrasah dan daerah setelah memborong sejumlah gelar juara dalam ajang prestisius International Referee Jury 24 Championship 2026. 

 
​Kejuaraan pencak silat berskala internasional yang diselenggarakan di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, ini berlangsung sengit pada 25 hingga 26 September 2026. Mengikuti kategori tingkat Pra Remaja, para atlet muda asal MTsN 1 Bojonegoro tampil penuh percaya diri dan menunjukkan teknik bela diri yang luar biasa di hadapan para dewan juri internasional. 

 
​Adapun deretan siswa berprestasi yang sukses memboyong medali dan piala dalam kejuaraan tersebut meliputi:

​Avina Salsabila (Kelas 8 J) – Berhasil menyabet Juara 1 Jurus Tunggal Tangan Kosong (Kategori Pra Remaja Putri). 

​Vanesa Inez Putri (Kelas 8 E) – Sukses memborong dua gelar sekaligus, yakni Juara 1 Jurus Bebas Pra Remaja Putri dan Juara 2 Jurus Tunggal Tangan Kosong Pra Remaja Putri. 

​Wilfiera Refy Defyanka Renata (Kelas 8 D) – Meraih Juara 3 Ganda Pra Remaja Putri. 

​Niswa Qudsia Naja Ridlwan (Kelas 8 H) – Meraih Juara 3 Jurus Tunggal Tangan Kosong Pra Remaja Putri sekaligus Juara 3 Ganda Pra Remaja. 

 
​Keberhasilan para srikandi muda MTsN 1 Bojonegoro ini tentu menjadi buah manis dari kerja keras, disiplin tinggi dalam berlatih, serta dukungan penuh dari pihak madrasah, guru pembimbing, dan orang tua.


​Kepala MTsN 1 Bojonegoro, Saifuddin Yulianto, S.Ag., M.Pd.I.,   berharap, prestasi membanggakan di kancah internasional ini tidak hanya berhenti di sini, melainkan dapat menjadi motivasi kuat bagi para siswa lainnya untuk terus menggali potensi diri, aktif mengembangkan bakat, serta berani meraih prestasi tertinggi di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik. (bp). 

Selasa, 29 September 2026

​Urgensi Transparansi Publik: Gudang Bulog Sukorejo Lamongan Sempat Alot Dikonfirmasi Terkait Pemasangan Papan Proyek




​LAMONGAN, MCE - Kedatangan sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Gudang Perum Bulog Sukorejo, Lamongan, pada Rabu (30/9/2026), kembali menemui jalan terjal. Kunjungan yang bertujuan untuk memantau realisasi pemasangan papan nama proyek tersebut disambut dengan sikap tertutup dari pihak internal gudang.


​Sejak tiba di lokasi, petugas keamanan (security) melarang awak media masuk dengan alasan menunggu kehadiran Kepala Gudang. Tak berselang lama, sejumlah tamu dari Bulog Cabang Bojonegoro yang berada di dalam kantor juga enggan memberikan keterangan, hingga akhirnya memilih meninggalkan area Gudang Sukorejo.


​Dalih "Objek Vital Negara" untuk Batasi Keterbukaan


​Ketegangan mulai mencuat saat Kepala Gudang Bulog Sukorejo, Lukman, tiba di lokasi. Saat dimintai izin untuk mendokumentasikan papan nama yang sebelumnya sempat dipersoalkan, ia justru berupaya menghalang-halangi dengan berlindung di balik status kawasan.


​"Sesuai arahan dari pimpinan di Bojonegoro, tidak diperbolehkan masuk ke wilayah vital milik negara, sehingga saya hanya melaksanakan perintah saja," dalih Lukman.


​Argumen tersebut langsung dimentahkan oleh awak media yang mengingatkan esensi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bahwa setiap kegiatan fisik atau pengadaan yang dibiayai oleh keuangan negara wajib bersifat transparan, termasuk pemasangan papan informasi proyek agar masyarakat dapat melakukan pengawasan. Setelah mendapat penjelasan tersebut, Lukman akhirnya mengizinkan tim masuk untuk mengambil dokumentasi.


​Pemasangan Papan Nama Dituding Asal-Asalan


​Ironisnya, saat papan nama proyek tersebut berhasil dipantau langsung, kualitas pengerjaannya justru menuai tanda tanya besar. Pihak kontraktor dinilai tidak profesional lantaran papan informasi hanya ditempel begitu saja di dinding gudang tanpa dibuatkan kerangka penyangga yang layak.


​Kondisi ini memicu kecurigaan publik, mengingat anggaran untuk pengadaan papan nama proyek umumnya telah terakomodasi secara resmi di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Publik kini mendesak pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja kontraktor serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan Bulog Sukorejo Lamongan. (s.genk). 

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Renovasi Gudang Bulog di Lamongan Tanpa Papan Nama




Lamongan, MCE - Pembangunan renovasi dan perbaikan Gudang Bulog Sukorejo yang berlokasi di jalan Jaksa Agung Suprapto No. 82 Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan syarat akan persoalan. Selasa (29/9/2026). 


Proyek renovasi yang sedang dijalankan di salah satu kompleks pergudangan utama di bawah naungan wilayah kerja Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro yang kini dikepalai oleh Umar Said ini di duga merupakan proyek siluman dan dikerjakan oleh PT. Siluman.


Pasalnya, papan nama informasi yang seharusnya terpasang di area proyek tersebut tidak ada, berikut nama PT yang menjalankan pekerjaan proyek juga tidak terpampang di area proyek.


Proyek renovasi dengan waktu pelaksanaan 120 hari, yang dimulai bulan Agustus lalu dan telah berjalan selama 2 minggu ini disinyalir minim transparansi.


Tidak adanya papan nama di area proyek tersebut menimbulkan kecurigaan elemen masyarakat LSM Brandal, dalam hal ini terkait anggaran publik untuk pengerjaan proyek yang terkesan ditutup - tutupi.


Tak hanya itu, berdasarkan temuan LSM Brandal beserta awak media di lapangan pada Senin (28/9/2026) mendapati pengadaan bahan material bangunan yang buruk dan pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan tanpa pengawasan.


Mengetahui hal tersebut, Ketua Brandal Mukhlas menyatakan bahwa pengerjaan proyek ini tidak memenuhi standar.


" di duga ini proyek siluman, papan nama informasi yang seharusnya menjadi transparansi publik, tidak terpasang di area proyek, ada apa? sedangkan ini proyek negara seharusnya tidak asal - asalan ", ungkapnya.


Menurut Pelaksana proyek drainase, Udin dari PT Siluman, saat ditemui awak media di area gudang mengatakan bahwa papan nama informasi akan dipasang besok.


" InsyaaAllah besok saya pasang, kan mulai kerja sekitar 2 mingguan ini," tuturnya.


Tidak adanya papan informasi proyek menghambat pengawasan terkait kesesuaian anggaran dengan hasil fisik dilapangan.


Lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah pusat tersebut menjadikan pekerjaan dilaksanakan secara asal-asalan juga pengadaan bahan material bangunan untuk proyek yang tidak memenuhi standar.


Untuk itu Pemerintah diharapkan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek pembangunan renovasi Gudang Bulog di Kabupaten Lamongan guna memastikan kesesuaian prosedur dan kualitas bangunan.

(S_genk,)

Minggu, 27 September 2026

GURUH - SANG PUTRA GITA




_Karya Takzim: Gus Luthfi - Penggerak Dakwah Kultural Lamongan_


Wahai Guruh,

Kau adalah gema terakhir dari suara Proklamator,

Namun gema itu tak memantul di gedung parlemen,

Ia memantul di panggung-panggung kesenian.


Jika Megawati menjaga bara politik ayahnya,

Jika Rachmawati menjaga api idealismenya,

Maka kaulah yang menjaga iramanya,

Agar Indonesia tak lupa cara bernyanyi tentang dirinya sendiri.


Kau tak mengeja Trisakti dengan pidato,

Kau mengejanya dengan karya:

Berkepribadian dalam kebudayaan - itulah Swara Maharddhika,

Berdikari dalam seni - itulah langkahmu yang tak pernah meniru Barat.


Lihatlah,

Dari Bali kau ambil getar Kecak yang magis,

Dari Sunda kau pinang lembutnya kecapi,

Dari Jawa kau timang agungnya gamelan,

Lalu kau jadikan satu, bukan sekadar kolase,

Tapi sebuah kebangsaan yang harmonis.


*Dan inilah yang kami pelajari darimu, wahai Maestro,*


Bahwa Dakwah tak harus selalu di atas mimbar,

Adakalanya ia harus di atas panggung,

Bahwa Syiar tak harus dengan khutbah yang menggelegar,

Adakalanya ia dengan gending yang mengakar.


Seperti itulah kami di Lamongan mencoba meneladanimu,

Menjahit Islam dengan budaya,

Merawat tradisi agar agama tetap berwajah ramah,

Itulah Dakwah Kultural, jalan sunyi yang kau ajarkan pada kami.


Orang lain mewarisi nama besar untuk mencari kuasa,

Kau mewarisi nama besar untuk memikul tanggung jawab kebudayaan,

Sebab kau paham,

Sebuah bangsa bisa kehilangan kekuasaan dan merebutnya kembali,

Tapi jika sebuah bangsa kehilangan budayanya, ia punah selamanya.


Terima kasih, Guruh.

Dari Lamongan, dari pesisir utara yang cinta budaya,

Kami kirimkan takzim untukmu.


*Hidup Guruh! Hidup Kebudayaan!*


_Lamongan, 2026_

_Gus Luthfi - Penggerak Dakwah Kultural_

Perkuat Solidaritas, Jaringan Komunikasi Pers Nasional (Jarkopnas) Resmi Bentuk Kepengurusan di Lamongan




​LAMONGAN, MCE - Puluhan insan pers yang tergabung dari berbagai media cetak dan online berkumpul dalam agenda silaturahmi dan pembentukan struktur organisasi Jaringan Komunikasi Pers Nasional (Jarkopnas) Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang diisi dengan diskusi hangat ini bertempat di Cafe Lesehan, Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (27/9/2026).


​Acara tersebut menjadi momentum penting bagi para jurnalis dalam memperkuat solidaritas serta merumuskan langkah strategis organisasi ke depan.


​Wadah Aspirasi dan Kontrol Sosial


​Wakil Ketua sekaligus Ketua Pelaksana Harian Jarkopnas, Rohmat, S.P. (Roy), menjelaskan bahwa organisasi ini telah dirintis sejak tahun 2023. Jarkopnas hadir sebagai ruang komunikasi inklusif bagi para jurnalis yang belum terakomodir dalam kelompok kerja (Pokja) lain.


​"Jarkopnas dibentuk sebagai wadah gabungan bagi rekan-rekan jurnalis media online maupun cetak. Ke depan, kami berkomitmen untuk segera menyiapkan sekretariat definitif sebagai pusat koordinasi, diskusi, dan rumah bersama insan pers," ujar Rohmat.


​Senada dengan hal tersebut, Dewan Pengawas sekaligus Penasihat Hukum Jarkopnas, H. Suliono, S.H., menekankan pentingnya peran strategis wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Ia juga memastikan bahwa legalitas formal organisasi akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beserta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).


​Kepengurusan Resmi Disepakati
​Ketua Umum Jarkopnas, H. Prapto, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kelancaran acara yang telah mengantongi izin resmi dari aparat kepolisian dan Forkopimcam Ngimbang ini. Ia juga berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh tokoh masyarakat, H. Toni Hartono, agar agenda temu kancah ini dapat rutin dilaksanakan.


​Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk menetapkan susunan pengurus baru Jarkopnas Lamongan:


​• Dewan Pembina: H. Toni Hartono, H. Ujik, H. Tasrin


​• Dewan Pengawas: H. Suliono, S.H., Priwahyudi, Dwi Wahyudi


​• Ketua Umum: H. Prapto, S.Pd.


​• Wakil Ketua / Pelaksana Harian: Rohmat, S.P. (Roy)


​• Sekretaris: Eko Muji Widodo


​• Wakil Sekretaris: Agus


• ​Bendahara: Erna


​• Wakil Bendahara: Lustanto


​• Humas: Rawan, Ashari, Zainuri


​• Seksi Publikasi: Zamroni, Prastowo, Devika


​Acara yang berlangsung khidmat namun penuh keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota Jarkopnas yang hadir. (s.genk). 

Selasa, 15 September 2026

​20 Koper Duit Ratusan Miliar 'Nyungsep' di OTT KPK, Misteri Pemilik Asli Bikin Publik Penasaran




​
​JAKARTA, MCE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak publik lewat operasi senyap yang mencengangkan. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026), tim penyidik sukses mengamankan barang bukti fantastis berupa uang tunai rupiah dan valuta asing yang dibungkus rapi dalam boks, kardus, hingga memenuhi sekitar 20 koper. Estimasi awal nilainya pun tidak main-main, mencapai ratusan miliar rupiah. 


​Kini, lembaga antirasuah tengah mendalami informasi panas yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dana jumbo tersebut yang disinyalir milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik bakal menguliti tuntas asal-usul serta pihak-pihak yang terafiliasi dengan lautan uang tunai tersebut pada tahap penyidikan.


​Operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya ini berhasil menjaring 17 orang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara di tingkat pimpinan, status kasus resmi naik ke tahap penyidikan dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


​Deretan nama kelas kakap yang turut diamankan dan menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih di antaranya adalah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, politikus Partai Golkar Fadh A Rafiq, Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, hingga mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.


​Publik kini tinggal menunggu lembaran fakta baru dibuka lebar. KPK dijadwalkan bakal segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan identitas lengkap tersangka, konstruksi perkara, serta peran masing-masing pihak di balik skandal megakorupsi pertanahan ini. (bp). 

Berita Terbaru