Sabtu, 18 April 2026

​Sinergi Tanpa Batas di Ujung Tuban: 90% Guru PAI SMA Se-Kabupaten Padati MGMP di SMAN 1 Kenduruan




TUBAN, MCE – Semangat penguatan profesionalisme pendidik agama Islam di Kabupaten Tuban mencapai puncaknya hari ini. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMA Negeri dan Swasta se-Kabupaten Tuban menggelar agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta pengisian instrumen pembelajaran yang berlangsung khidmat sekaligus meriah di SMA Negeri 1 Kenduruan, Sabtu (18/04).


​Meski berlokasi di wilayah geografis pinggiran, SMAN 1 Kenduruan sukses menjadi magnet kolaborasi. Tercatat, kehadiran peserta mencapai angka fantastis yakni 90 persen dari total guru PAI SMA se-Kabupaten Tuban. Kehadiran para pilar pendidikan ini menegaskan komitmen tinggi dalam menjaga mutu pembelajaran agama di Bumi Wali.


​Ketua MGMP PAI SMA Kabupaten Tuban, Muh. Hasan Lutfi, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif.


​“MGMP hadir sebagai ruang belajar bersama. Di sini kita saling menguatkan, berbagi, dan berkembang. Monitoring ini adalah bagian dari program kerja untuk memastikan pengelolaan administrasi pembelajaran berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas di dalam kelas,” tuturnya di hadapan forum.


​Senada dengan hal tersebut, Kepala SMAN 1 Kenduruan sekaligus Pembina MGMP PAI, Nur Ida Hasanatin, menekankan peran strategis guru PAI sebagai kompas karakter siswa.


​“Guru PAI adalah garda terdepan pembentuk akhlak peserta didik. Refleksi melalui monev ini sangat penting untuk memastikan standar pembelajaran tetap terjaga demi masa depan generasi bangsa,” ujar Nur Ida.


​Kegiatan ini semakin bernilai dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci dari Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. H. Imam Syafi'i, S.Ag., MA., selaku Kasi PAIS Kemenag Tuban, memberikan pembinaan mendalam mengenai urgensi keteladanan. Menurutnya, guru PAI harus bertransformasi menjadi sosok yang inspiratif, bukan sekadar penyampai informasi materi.


​Di sisi lain, Yusuf, MA. dari Pokjawas PAI Kemenag Tuban, menyoroti aspek teknis kedisiplinan instrumen pembelajaran. Ia mengingatkan bahwa kejujuran dalam pengisian dokumen adalah cerminan integritas kinerja di lapangan.


​Menjelang penutupan acara, suasana berubah menjadi hangat dan emosional saat sesi wawancara dengan M. Ali Nashudin Bashar, SHI., MA., yang merupakan guru PAI satu-satunya di SMAN 1 Kenduruan.


​Sebagai ujung tombak pendidikan agama di sekolah tuan rumah, Ali menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas dukungan rekan-rekan sejawatnya dari seluruh penjuru Tuban.


​“Saya pribadi merasa sangat senang dan terharu. Sekalipun SMAN 1 Kenduruan berada di lokasi pinggiran, antusiasme dan kehadiran teman-teman guru PAI dari seluruh kabupaten sangat luar biasa. Terima kasih banyak atas kehadirannya, ini adalah bentuk persaudaraan dan solidaritas yang nyata bagi kemajuan pendidikan kita,” pungkas Ali dengan nada penuh rasa syukur.


​Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini ditutup dengan sesi diskusi kolaboratif, menandai babak baru semangat guru PAI SMA di Tuban untuk terus berinovasi di tengah tantangan zaman. (bp). 

​Kadis ESDM Jatim Kena "Geprek" Kejati di Bandara: Niatnya Jemput SK Pensiun, Malah Dijemput Mobil Tahanan




SURABAYA, MCE - Apes berjamaah! Harapan Aris Mukiyono (AM) untuk menikmati masa pensiun dengan tenang sebagai "Penyelidik Bumi" harus terkubur di terminal kedatangan Bandara Juanda. Bukannya disambut keluarga dengan bunga, Kepala Dinas ESDM Jatim ini justru "diservice" tim Pidsus Kejati Jatim sesaat setelah mendarat dari Jakarta, Kamis (16/4).



Alih-alih membawa pulang SK Jabatan Fungsional Ahli Utama sebagai kado pensiun Juli 2026 mendatang, Aris justru memboyong status baru: Tersangka. Tidak sendirian, ia memboyong "gerbong" setianya, yakni Kabid Pertambangan Ony Setiawan (OS) dan Ketua Tim Kerja Air Tanah berinisial H ke balik jeruji besi.



​Dugaan praktiknya? Klasik tapi rakus: Pungli, gratifikasi, hingga pemerasan izin. Hasil "ngamen" dari para pengusaha ini pun fantastis. Penyidik menyita uang tunai dan saldo ATM mencapai Rp 2,3 miliar. Sebuah angka yang cukup untuk membuat dahi para pemohon izin berkerut karena merasa diperas habis-habisan. 




​Kini, Aris dan kawan-kawan harus rela menukar seragam dinasnya dengan rompi merah jambu. Sebuah pengingat keras bagi para pejabat: Jangan coba-coba "bermain api" dengan izin rakyat kalau tidak mau "terpanggang" di tangan jaksa. (bp). 



Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel




Lumajang, MCE – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit. Penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.


Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.


“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.


Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri. Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.


“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas Kapolres.


Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso. Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.


“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.


Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya. Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.


Kapolres juga menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.


Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.


“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.


Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik. DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.


Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kontributor: budi. 

Jumat, 17 April 2026

Drama Gugat Cerai "Setingan"? Ketua Komnas Pendidikan Dibikin Geram, Kuasa Hukum Diduga 'Asal Jeplak' Bikin Gugatan Palsu


Keterangan gambar: Nugroho Edi Kiswanto, S.H., (tengah) Kuasa Hukum Penggugat Masmudah (15/4)



​TUBAN, MCE – Jagat maya dan koridor hukum di Tuban mendadak gempar. Bukan sekadar kabar perceraian biasa, namun drama hukum yang menyeret nama tokoh publik sekaligus Ketua Komnas Pendidikan, Bangun Purnomo, kini memasuki babak baru yang penuh aroma skandal. Sidang gugatan cerai nomor 670 yang dijadwalkan pada Rabu (15/4) lalu, mendadak berubah menjadi panggung pembuktian sebuah dugaan "malpraktik hukum" yang memalukan.


​Bagaimana tidak? Masmudah, sang penggugat, justru melempar bom pernyataan yang membuat wajah kuasa hukumnya, Nugroho Edi Kiswanto, SH., merah padam. Di hadapan media dan didampingi langsung oleh sang suami (tergugat), Masmudah mengaku bahwa isi gugatan yang dilayangkan atas namanya adalah isapan jempol belaka.


​Kuasa Hukum Main "Latto-Latto" dengan Hukum?

"Saya tidak pernah memberi keterangan kepada kuasa hukum seperti yang tertera pada gugatan cerai itu," tegas Masmudah dengan nada getir.


​Pernyataan ini seolah menampar integritas profesionalisme advokat. Netizen pun dibuat bertanya-tanya: apakah gugatan cerai sekarang bisa "dikarang bebas" layaknya novel fiksi? Jika klien sendiri mengaku tidak pernah memberikan keterangan tersebut, lantas dari mana sang kuasa hukum mendapatkan materi gugatan yang pedas itu? Dugaan pencemaran nama baik kini bukan sekadar gertakan, tapi sudah di depan mata.


​Keanehan Sidang: Dari Antrean "VVIP" Hingga Prosedur Cacat

​Keanehan tidak berhenti di substansi gugatan. Prosedur persidangan hari itu pun menyisakan bau anyir. Bangun Purnomo, yang datang jauh-jauh dari Jombang bersama rombongan keluarga besar demi melindungi istrinya yang hendak mencabut gugatan, mengaku heran dengan permainan antrean di pengadilan.


​Bayangkan, mereka terlambat hanya 15 menit karena penggugat masih harus membantu di warung, namun sidang seolah-olah ditutup secepat kilat. Lucunya, di sidang sebelumnya saat mereka datang pagi buta, antrean justru ditaruh di paling buncit. Kali ini? Tiba-tiba jadi nomor satu. Ada apa dengan manajemen antrean ini? Apakah ada "tangan gaib" yang sengaja ingin mempercepat proses tanpa kehadiran para pihak agar drama ini terus bergulir?


​Jiwa Ksatria vs Tuduhan Palsu: Bangun Purnomo Tak Tinggal Diam

​Meski sedang ditusuk dari belakang dengan gugatan cerai, Bangun Purnomo menunjukkan kelasnya sebagai pelindung masyarakat. Alih-alih membalas dengan amarah, ia tetap profesional membentengi istrinya dari jeratan hukum yang salah arah. Namun, kesabaran manusia ada batasnya.


"Ini tuduhan palsu dan sudah masuk ranah pencemaran nama baik. Kalau saya tidak setuju pencabutan gugatan itu, bagaimana? Hukum harus ditegakkan agar hal serupa tidak terjadi pada masyarakat Tuban lainnya!" tegas Bangun dengan nada menyengat.


​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para praktisi hukum: jangan sekali-kali bermain api dengan memalsukan narasi gugatan demi memenangkan perkara atau sekadar memicu perpecahan. Jika tokoh sekaliber Ketua Komnas Pendidikan saja bisa "dikerjain" dengan gugatan fiktif, bagaimana dengan nasib rakyat kecil di Tuban yang buta hukum?


​Netizen kini menunggu: Apakah sang kuasa hukum akan bertanggung jawab atas narasi "halu" dalam gugatan tersebut, atau justru ini akan menjadi babak baru di meja hijau terkait laporan pencemaran nama baik? Satu yang pasti, drama di Tuban ini jauh lebih pedas dari sambal warung manapun! (bp). 


​Main Mata di Balik Meja Ombudsman: Hery Susanto Jual 'Stempel Sakti' Seharga Rp1,5 Miliar





JAKARTA, MCE - Apa jadinya kalau sang "wasit" justru ikut main curang di lapangan? Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang seharusnya jadi garda terdepan pemberantasan maladministrasi, kini justru resmi menyandang status tersangka. Ironisnya, ia diduga "menggoreng" laporan hasil pemeriksaan demi memuluskan kepentingan PT TSHI yang enggan bayar denda ke negara. Kamis (16/4/2026). 


​Modusnya klasik tapi licin: membuat pengaduan masyarakat fiktif agar bisa mengintervensi Kementerian Kehutanan. Pertemuan di Hotel Borobudur pun menjadi saksi bisu kesepakatan haram senilai Rp1,5 miliar. Kini, alih-alih berkantor di gedung mentereng, Hery harus rela mencicipi dinginnya jeruji besi Rutan Salemba. Sebuah prestasi yang sangat 'membanggakan' bagi seorang pengawas pelayanan publik. (bp) 


Ratusan Pelajar Berebut Jadi Paskibraka Tuban 2026, 78 Terbaik Akan Bertugas




Tuban, MCE - Sebanyak 135 siswa mengikuti Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tuban tahun 2026 yang digelar di GOR Rangga Jaya Anoraga, Kamis (16/4). Peserta terdiri dari 60 putra dan 75 putri yang tersaring dari total 390 pendaftar se-Kabupaten Tuban.


Selanjutnya, proses seleksi dilakukan untuk menjaring calon anggota Paskibraka tingkat kabupaten. Dari seluruh peserta, akan dipilih 78 siswa terbaik dengan komposisi 42 putra dan 36 putri untuk bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban, Yudi Irwanto, menyampaikan bahwa peserta terbaik akan kembali diseleksi untuk tingkat lebih tinggi. “Dari jumlah tersebut, akan dipilih dua siswa terbaik, masing-masing putra dan putri, untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat provinsi,” ujarnya.


Masih sama seperti tahun sebelumnya, imbuh Yudi—sapaan Kepala Bakesbangpol—ketentuan peserta seleksi tahun ini mengacu pada regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga seleksi Paskibraka hanya diikuti oleh siswa kelas 10 SMA/SMK/MA/Sederajat.


Dengan demikian, tahapan seleksi berlangsung secara berjenjang mulai dari pendaftaran hingga penentuan akhir di tingkat kabupaten. Dijelaskan dia, proses ini bertujuan menyiapkan generasi muda yang memiliki kesiapan fisik, disiplin, serta kemampuan baris-berbaris.


Ke depan, Yudi menegaskan pentingnya komitmen bagi peserta terpilih dalam menjalankan tugas. “Siapa pun yang terpilih harus berkomitmen menjalani setiap tahapan dengan dedikasi tinggi,” pesannya. (bp).

Senin, 13 April 2026

SPMB 2026 di Depan Mata, Aries Agung Paewai Warning Para Kacabdin: Komunikasi Melempem, Siap-Siap Dievaluasi?




​Surabaya, MCE – Musim "hajatan" tahunan dunia pendidikan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, resmi memasuki fase krusial. Namun, bagi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, sekadar "siap" saja tidak cukup. Belum kering keringat pasca beradu argumen di rapat kerja bersama legislatif, Aries langsung tancap gas mengumpulkan seluruh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) se-Jawa Timur dalam rapat internal yang kabarnya berlangsung cukup "panas", Senin (13/4).


​Aries seolah tak memberi ruang bagi bawahannya untuk sekadar duduk manis di zona nyaman. Pesannya jelas dan menyengat: Kacabdin adalah ujung tombak, bukan sekadar pajangan birokrasi.


​"Jangan sampai masyarakat bingung, lalu satuan pendidikan gagap. Kalau komunikasinya melempem, ya jangan salahkan kalau publik protes!"


​Dalam arahannya yang intensif, Aries menegaskan bahwa keberhasilan SPMB 2026 bukan diukur dari tumpukan berkas laporan, melainkan sejauh mana informasi tersampaikan ke akar rumput. Ia menuntut para Kacabdin untuk keluar dari "menara gading" dan meningkatkan intensitas komunikasi. Tidak ada lagi alasan "kurang sosialisasi" atau "salah paham teknis" di lapangan.


​Sentilan untuk Para Kacabdin:

Aries mengingatkan bahwa wajah pendidikan Jawa Timur dipertaruhkan dalam momen ini. Jika komunikasi ke satuan pendidikan dan masyarakat luas masih tersumbat, maka predikat "ujung tombak" yang disematkan bisa berubah menjadi "beban" bagi sistem.


​Akankah instruksi tegas ini mampu membuat SPMB 2026 berjalan mulus tanpa drama klasik tahunan? Ataukah ini hanya akan menjadi gertakan di atas meja rapat? Yang jelas, publik kini ikut mengawasi gerak-gerik para Kacabdin di daerah masing-masing.


​Bagaimana menurut Anda? Apakah langkah 'gas pol' di awal ini efektif untuk meminimalisir kekacauan PPDB/SPMB yang biasanya penuh drama? (bp). 

Berita Terbaru