Rabu, 21 Oktober 2026

​Eks Bupati Pati Sudewo Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah



​SEMARANG, MCE - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang resmi menjatuhkan vonis 8 tahun dan 6 bulan penjara kepada Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Rabu (21/10/2026).


​Dalam sidang putusan tersebut, Sudewo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Kasus yang menjeratnya mencakup suap serta gratifikasi terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, serta kasus pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.


​Selain hukuman badan berupa penjara selama 8,5 tahun, majelis hakim juga mengenakan sanksi finansial berupa denda sebesar Rp300 juta.


​Tidak berhenti di situ, Sudewo juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara dengan nominal fantastis, yakni sebesar Rp3,5 miliar. Hakim menegaskan, apabila terpidana tidak mampu melunasi uang pengganti tersebut dan harta bendanya tidak mencukupi untuk disita, maka Sudewo harus siap menghadapi tambahan masa hukuman penjara selama 2 tahun.


​Vonis ini menjadi babak penutup yang memberatkan bagi karier politik Sudewo sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan publik. (bp). 

SANTRI MENGUATKAN NEGERI: DARI RESOLUSI JIHAD MENUJU RESOLUSI PERADABAN INDONESIA EMAS




​Oleh: M. Luthfillah, M.Ag.
Guru Madrasah Inspiratif Nasional Kementerian Agama RI (2022) dan Ketua KMM PDM Lamongan
​

Lamongan, MCE - Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober tidak pernah sekadar menjadi seremoni historis belaka. Ia adalah pengingat periodik tentang dari mana fondasi keindonesiaan ini bermula dan ke mana arah bangsa ini akan dibawa. Jika 22 Oktober 1945 dicatat dalam tinta emas sejarah sebagai momentum Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan fisik, maka 22 Oktober 2026—dengan mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas"—menuntut kita untuk melangkah pada Resolusi Peradaban guna merawat kemerdekaan moral dan intelektual bangsa.


​Tema ini sangat relevan secara sosiologis di tengah dinamika zaman. Visi Indonesia Emas 2045 memang mensyaratkan bonus demografi yang produktif. Namun, produktivitas tanpa integritas moral hanya akan melahirkan persoalan baru yang lebih pelik, seperti korupsi yang semakin canggih. Di sinilah posisi strategis santri dan dunia pesantren menemukan urgensinya.


​Pertama, Santri Sebagai Penjaga Nalar Keadilan. Visi Indonesia Emas mustahil tercapai tanpa pilar keadilan hukum yang kokoh. Pesantren adalah institusi pendidikan yang secara sistemik mengajarkan fikih peradilan (al-qadha) sebagai sebuah adab yang luhur, bukan sekadar teori hukum hampa. Di pesantren, santri ditempa dengan kaidah moral seperti larangan memutuskan perkara dalam keadaan marah (La yahkum al-hakimu wa huwa ghadhban) serta pencegahan gratifikasi dan korupsi (hadaya al-'ummal ghulul). Di era ketika hukum kerap diuji integritasnya, nilai-nilai luhur inilah yang menjadi modal moral bangsa yang sulit digantikan oleh pendidikan vokasi semata.


​Kedua, Santri Sebagai Model Manusia Unggul yang Utuh. Sistem pendidikan pesantren yang mengintegrasikan kecerdasan intelektual (aqliyah), kebersihan spiritual (qalbiyah), dan ketahanan fisik (jasadiyah) melahirkan daya tahan sosial yang tinggi. Ketika dunia hari ini menghadapi krisis identitas akibat disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI), pesantren menawarkan jawaban fundamental: kemajuan ilmu pengetahuan harus selalu dibingkai dengan keluhuran adab.


​Ketiga, Santri Sebagai Perekat Kohesi Sosial. Fikih Islam kaya akan konsep penyelesaian konflik yang konstruktif, seperti Al-Ishlah dan At-Tahkim (musyawarah untuk mufakat). Dengan keberadaan puluhan ribu pesantren yang tersebar di seluruh pelosok negeri, para santri adalah simpul-simpul pengikat sosial yang efektif di akar rumput. Mereka mendinginkan suasana, meredam potensi konflik, dan merawat persatuan dalam bingkai cinta tanah air (hubbul wathan minal iman).


​Menguatkan negeri tidak selalu harus diukur dari megahnya pembangunan fisik atau ibu kota baru. Menguatkan negeri bisa dimulai dari memperbaiki cara berpikir yang adil, jujur, dan beradab. Dan selama berabad-abad lamanya, itulah denyut nadi yang konsisten dihidupkan oleh para santri dalam kesunyian perjuangan mereka.


​Selamat Hari Santri Nasional 2026. Dari santri, untuk negeri, menuju Indonesia Emas 2045.


​DAFTAR PUSTAKA
​Presiden RI. (2015). Kepres No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Jakarta: Setneg.
​Bappenas. (2023). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045: Indonesia Emas 2045. Jakarta: Bappenas RI.
​Azra, A. (2019). Pesantren dan Tantangan Modernitas. Jakarta: Prenada Media.
​Dhofier, Z. (2011). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
​Fukuyama, F. (1995). Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity. New York: Free Press.
​Al-Qardhawi, Y. (2005). Fiqh Al-Qadha: Fiqih Peradilan dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
​Mas'ud, A., dkk. (2020). Paradigma Pesantren. Malang: UIN Maliki Press.
​BPS. (2025). Statistik Potensi Pesantren dan Indeks Kepercayaan Publik. Jakarta: BPS.
​Kemenag RI. (2024). Pangkalan Data Pondok Pesantren (PDPP) Tahun 2024. Jakarta: Ditjen Pendis.

Selasa, 20 Oktober 2026

​Wujudkan Ketahanan Pangan Sekolah, SMKN 1 Kota Kediri Sukses Panen Perdana Kacang Panjang




​
​KEDIRI, MCE - SMKN 1 Kota Kediri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam dunia pendidikan berbasis keterampilan dan kemandirian pangan. Melalui program inovatif bertajuk SABUGABES #3, sekolah ini sukses melaksanakan kegiatan panen perdana komoditas kacang panjang. Selasa (20/10/2026). 

 
​Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini dipimpin langsung oleh Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, S.Pd., M.M., bersama para guru dan siswa. Suasana penuh antusias tampak jelas saat para siswa turun langsung ke area kebun sekolah untuk memetik hasil jerih payah mereka dalam merawat tanaman sejak masa penanaman hingga berbuah. 

 
​Dalam keterangannya, pihak sekolah menyampaikan bahwa program ini tidak hanya sekadar menanam sayuran, tetapi juga menjadi sarana edukasi penting bagi para siswa.


​"Kacang panjang merupakan sayuran kaya serat, vitamin, dan mineral yang sangat baik untuk menunjang fungsi organ tubuh," ujar pihak sekolah dalam pesan edukatif program tersebut.

 
​Melalui program SABUGABES #3 sebagai Sekolah Inovasi Ketahanan Pangan, SMKN 1 Kota Kediri berharap para siswa dapat mengaplikasikan langsung ilmu pertanian praktis, menumbuhkan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mendukung terwujudnya kemandirian pangan yang dimulai dari lingkungan satuan pendidikan. 

 
​Keberhasilan panen pertama ini diharapkan dapat memotivasi sekolah-sekolah lain untuk turut serta memanfaatkan lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan nasional.  (bp). 

Prestasi Membanggakan: Siswi SMAN 1 Kalitidu Raih Juara di Ajang Kejurda Surabaya ​



BOJONEGORO, MCE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Syifa Aura Akhsani, siswi kelas XI 4 SMAN 1 Kalitidu, sukses mengharumkan nama sekolah setelah berhasil meraih Juara 3 dalam ajang Kejurda Surabaya Championship. Selasa (20/10/2026). 

 
​Keberhasilan ini disambut dengan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi oleh pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan. Poster resmi ucapan selamat yang diterbitkan oleh pihak sekolah turut menampilkan dukungan penuh dari Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Maskun, S.Pd., M.M., serta Kepala SMAN 1 Kalitidu, Ninis Aris Wibawati, S.Pd., M.Pd. 

 
​Dengan mengusung slogan sekolah "Teruslah berprestasi dan menginspirasi, untuk berkarya dan jadilah jawara", pencapaian ini diharapkan mampu memotivasi para peserta didik lainnya di SMAN 1 Kalitidu untuk terus mengembangkan potensi diri, baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta membawa nama baik Bojonegoro di kancah regional maupun nasional. (bp). 

Senin, 19 Oktober 2026

​SMAN 1 Kalitidu Borong Prestasi! Dua Pelajar Hebat Ini Sukses Sabet Juara di Kejurda Surabaya Ricing Championship 2026



BOJONEGORO, MCE - Semangat membara dan kerja keras, dua siswa kebanggaan SMA Negeri 1 Kalitidu kembali menorehkan tinta emas di kancah regional. Mereka adalah Naufall Hafizh Musthafa (kelas XI-7) dan M. Farel Agus Julianto (kelas X-6) yang sukses mengharumkan nama sekolah setelah keluar sebagai Juara 3 Beregu dalam ajang bergengsi Kejurda Surabaya Ricing Championship 2026. Selasa (20/10/2026). 

 
​Keberhasilan gemilang ini tentu tidak diraih dengan instan. Berkat kekompakan tim, ketekunan, serta latihan intensif yang dijalani, keduanya mampu membuktikan kapasitas diri bersaing secara kompetitif dan membawa pulang piala kehormatan bagi almamater tercinta. 

 
​Prestasi membanggakan ini turut mendapat apresiasi penuh dari pimpinan instansi pendidikan setempat. Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Maskun, S.Pd., M.M., bersama Kepala SMAN 1 Kalitidu, Ninis Aris Wibawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa bangga serta ucapan selamat atas capaian luar biasa yang diraih oleh kedua siswa tersebut. 

 
​“Teruslah berprestasi dan menginspirasi, untuk berkarya dan jadilah jawara,” menjadi pesan motivasi yang digaungkan untuk memantik semangat generasi muda agar terus berani mencetak prestasi. 

 
​Keberhasilan Naufall dan Farel diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh siswa-siswi SMAN 1 Kalitidu dan Kabupaten Bojonegoro pada umumnya, bahwa kerja keras dan konsistensi akan selalu berbuah manis. Mari terus berlatih, cetak prestasi, dan jadilah jawara. (bp). 

​Sabet Juara 2 Tingkat Jatim, Tim Pasbarat SMAN 4 Tuban Torehkan Prestasi di LKBB Lex Marcha 2026




​
​TUBAN, MCE – Sebuah kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Jawa Timur. Tim Pasbarat dari SMA Negeri 4 Tuban berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih gelar Juara Madya 2 dalam ajang bergengsi LKBB Lex Marcha 2026 tingkat SMA/SMK sederajat se-Jawa Timur. Senin (19/10/2026). 


​Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi sekolah, tetapi juga menjadi bukti nyata akan kualitas dan dedikasi siswa-siswi SMAN 4 Tuban di kancah provinsi. Kepala SMA Negeri 4 Tuban, Dra. Hj. Dewi Insani, M.Pd., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Tim Pasbarat atas kerja keras, disiplin, dan semangat juang yang tak pernah padam.


​“Selamat dan bangga untuk para peraih prestasi. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang yang pantang menyerah dari para siswa telah membuahkan hasil yang memuaskan. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh siswa SMAN 4 Tuban untuk terus berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik,” tutur Dra. Hj. Dewi Insani.


​LKBB Lex Marcha sendiri merupakan ajang kompetisi baris-berbaris yang cukup kompetitif di Jawa Timur, mempertemukan tim-tim terbaik dari berbagai sekolah untuk menguji kekompakan, teknik, dan kedisiplinan. Keberhasilan Tim Pasbarat SMAN 4 Tuban meraih Juara Madya 2 menunjukkan bahwa mereka mampu bersaing dan memberikan performa terbaiknya di hadapan para juri dan penonton.


​Prestasi ini sekali lagi menegaskan posisi SMAN 4 Tuban sebagai salah satu sekolah yang aktif dalam mendorong siswanya untuk berkembang dan berprestasi di berbagai bidang. Semoga keberhasilan ini menjadi awal dari pencapaian-pencapaian hebat lainnya di masa depan. (bp). 

​Razia Hiburan Malam di Lumajang: Pengelola Cuci Tangan, 5 Klip Sabu Ditinggal 'Pemilik Gelap' di Ruangan Kosong




​
​LUMAJANG, MCE – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang bersama tim gabungan membabat celah peredaran gelap narkotika lewat razia skala besar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026) malam.


​Operasi terpadu yang melibatkan Satresnarkoba, Satuan Samapta, BNNK Lumajang, serta instansi terkait ini bukan sekadar agenda seremonial. Aparat menyisir ketat setiap sudut ruangan karaoke, menggeledah barang bawaan, hingga memaksa pengunjung menjalani tes urine acak demi membersihkan koridor hiburan dari jerat narkoba.


​Dari delapan pengunjung yang diuji urinenya, seluruhnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, aparat penegak hukum dihadapkan pada modus klasik yang mencurigakan saat memeriksa ruang karaoke kosong dan tak berpenghuni.


​Di bilik tak bertuan tersebut, tim gabungan menemukan lima klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu, lengkap dengan satu unit alat isap (bong).


​Kasat Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, tak menampik temuan barang haram tersebut. Namun, saat diinterogasi di lokasi, pihak pengelola THM justru memasang badan dan mengaku buta total atas asal-usul barang haram tersebut.


​"Di room yang kosong dan tidak terpakai, kami menemukan lima klip diduga sabu dan satu bong. Pihak pengelola mengaku tidak tahu. Dugaan awal, ini merupakan klip lama yang tertinggal oleh pengunjung sebelumnya," tegas Iptu Dwi, Minggu (18/10/2026).


​Meski pihak pengelola berdalih tak tahu menahu dan melempar asumsi bahwa barang tersebut milik pengunjung terdahulu, kepolisian memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada alasan klise. Jejak digital maupun fisik dari 'pemilik gelap' tersebut bakal terus diburu.


​Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa Polres Lumajang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba yang mencoba bermain api di wilayah hukumnya, sejalan dengan instruksi langsung Kapolri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


​"Operasi serupa dipastikan akan kami gelar secara rutin dan berkala tanpa pemberitahuan," tandas Iptu Dwi.


​Polres Lumajang turut mendesak masyarakat agar tidak menjadi penonton pasif. Publik diimbau untuk segera melapor jika mendapati gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkotika. Kontributor: budi. 

Berita Terbaru