TUBAN, MCE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tuban berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono mewakili Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/05).
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Tuban atas sinergi dan komitmen yang terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. Menurutnya, capaian opini WTP ke-11 ini tidak lepas dari kedisiplinan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan dan fungsi pengawasan DPRD Tuban yang berjalan harmonis sehingga turut memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen di Pemkab Tuban. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD, ASN, serta seluruh pihak yang terus menjaga budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Menyampaikan pesan Mas Bupati Lindra, Wabup Joko Sarwono menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif ataupun formalitas semata. Lebih dari itu, predikat tersebut menjadi cerminan nyata tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini adalah buah dari kerja keras, kecermatan, dan dedikasi seluruh jajaran,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Tuban juga berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK secara tepat waktu sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Wabup menambahkan, target utama pemerintah daerah bukan sekadar mempertahankan opini WTP setiap tahun, melainkan memastikan setiap program dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya.
Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. (bp).
