LAMONGAN, MCE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (6/7). Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lamongan.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan yang akrab disapa Bupati Yes menegaskan bahwa persetujuan Raperda ini merupakan bagian krusial dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini dibangun demi memperkuat akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak sekadar memuat angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Lebih dari itu, ini adalah cerminan dari kualitas manajerial pengelolaan keuangan kita sepanjang tahun anggaran 2025," ujar Bupati Yes.
Sepanjang tahun anggaran tersebut, Pemkab Lamongan dinilai berhasil menjaga keseimbangan kapasitas fiskal. Langkah ini ditempuh melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawalan dana transfer pemerintah pusat, serta pemanfaatan sumber-sumber pendapatan daerah lain yang sah.
Di sisi alokasi, Bupati Yes menjelaskan bahwa belanja daerah difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar publik. Beberapa sektor yang menjadi hilir penyerapan anggaran antara lain:
• Pembangunan infrastruktur daerah yang merata.
• Peningkatan kualitas mutu pendidikan dan kesehatan.
• Penguatan ekonomi sektor riil masyarakat.
• Percepatan program pengentasan kemiskinan.
Bupati Yes juga menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan penganggaran dirancang agar memberikan dampak instan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh serapan anggaran dipastikan selaras dengan 15 program prioritas daerah, yang diintegrasikan dengan Nawa Bhakti Satya Pemprov Jawa Timur serta visi Asta Cita pembangunan nasional.
Di akhir penyampaiannya, manajemen pembiayaan daerah dipastikan telah dilaksanakan secara prudent (hati-hati) dan akuntabel. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal Kabupaten Lamongan dalam jangka panjang. (s.genk).
