LUMAJANG, MCE – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang bersama tim gabungan membabat celah peredaran gelap narkotika lewat razia skala besar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026) malam.
Operasi terpadu yang melibatkan Satresnarkoba, Satuan Samapta, BNNK Lumajang, serta instansi terkait ini bukan sekadar agenda seremonial. Aparat menyisir ketat setiap sudut ruangan karaoke, menggeledah barang bawaan, hingga memaksa pengunjung menjalani tes urine acak demi membersihkan koridor hiburan dari jerat narkoba.
Dari delapan pengunjung yang diuji urinenya, seluruhnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, aparat penegak hukum dihadapkan pada modus klasik yang mencurigakan saat memeriksa ruang karaoke kosong dan tak berpenghuni.
Di bilik tak bertuan tersebut, tim gabungan menemukan lima klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu, lengkap dengan satu unit alat isap (bong).
Kasat Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, tak menampik temuan barang haram tersebut. Namun, saat diinterogasi di lokasi, pihak pengelola THM justru memasang badan dan mengaku buta total atas asal-usul barang haram tersebut.
"Di room yang kosong dan tidak terpakai, kami menemukan lima klip diduga sabu dan satu bong. Pihak pengelola mengaku tidak tahu. Dugaan awal, ini merupakan klip lama yang tertinggal oleh pengunjung sebelumnya," tegas Iptu Dwi, Minggu (18/10/2026).
Meski pihak pengelola berdalih tak tahu menahu dan melempar asumsi bahwa barang tersebut milik pengunjung terdahulu, kepolisian memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada alasan klise. Jejak digital maupun fisik dari 'pemilik gelap' tersebut bakal terus diburu.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa Polres Lumajang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba yang mencoba bermain api di wilayah hukumnya, sejalan dengan instruksi langsung Kapolri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Operasi serupa dipastikan akan kami gelar secara rutin dan berkala tanpa pemberitahuan," tandas Iptu Dwi.
Polres Lumajang turut mendesak masyarakat agar tidak menjadi penonton pasif. Publik diimbau untuk segera melapor jika mendapati gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkotika. Kontributor: budi.
