Tampilkan postingan dengan label kab banyuwangi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kab banyuwangi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Januari 2022

A. Fauzi: Saya Dipukul, Dicekik Bahkan Diinjak oleh Aparat Kepolisian dan Security Perkebunan


Keterangan gambar: A. Fauzi (19) selalu korban tindakan kekerasan. 


BANYUWANGI, MCE - Ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait perdebatan warga dengan aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli di area lahan perjuangan bersama pihak keamanan perkebunan milik PT. Bumi Sari sehingga terjadi tindakan kekerasan yakni pemukulan terhadap beberapa warga pakel, kecamatan Licin, Banyuwangi. Kamis, (14/01/2022) pukul 24.00 wib. 


Dari pengakuan salah satu warga Pakel  A Fauzi (19) yang mendapat tindakan kekerasan berupa pemukulan membenarkan jika dirinya telah dipukul aparat bahkan security perkebunan PT. Bumi Sari juga ikut melakukan tidakan kekerasan tersebut. 


"Awalnya mahasiswa itu datang sendirian di lokasi terus saya disuruh mengikuti ke lokasi oleh warga yang sedang berkumpul di bawah. Sesampainya disana mahasiswa tersebut sudah berdebat lantas security itu turun dari mobil dan saya dipegang oleh security kemudian saya tarik mahasiswa itu, tiba-tiba saya dipukul oleh polisi lalu security itu ikut menyekik leher saya dan saya dibawa ke mobil," terang Fauzi. 


Ketika didalam mobil, entah mau dibawa kemana saya, namun di pertengahan jalan mobil yang membawa saya dikejar oleh warga dan langsung menyetop laju mobil. 


"Setelah mobil berhenti warga tanya tanya kepada aparat dan pada saat itu juga saya langsung dikeluarin dari mobil dan langsung turun," jelasnya.


Sementara itu, Manager Advokasi dan Pendampingan Komunitas Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Usman,  membenarkan bahwa semalam telah terjadi perdebatan warga dan pihak keamanan perkebunan serta dengan aparat kepolisian, sehingga terjadi tindak kekerasan pemukulan terhadap warga," kata Usman.

Keterangan gambar: Warga sedang berjaga jaga di perkebunan.


"Ketika aparat kepolisian sedang patroli hanya mengajak pihak keamanan perkebunan saja dan itu bagi kami tidak elegan karena aparat kepolisian tersebut tidak mengajak warga untuk berpatroli mengingat ini kan wilayah konflik dan parahnya lagi terjadi tindakan kekerasan pemukulan diduga dilakukan oleh kedua belah pihak yang sedang melakukan patroli yakni aparat kepolisian dan petugas keamanan PT. Bumi Sari," tuturnya. 


Masih menurut Usman, pemukulan itu juga disertai ancaman dengan tembakan diudara dan pemukulan dengan menggunakan senapan pistol sehingga warga yang dipukul mengalami luka dibagian kepala.


"Malam itu warga menghadang aparat kepolisian karena ada 2 warga yang yang berjuang yang dibawa tanpa tahu apa pelanggarannya. Akhirnya kita menghampiri polisi itu meminta 2 orang yang dibawa tersebut supaya diturunkan dari mobil ternyata didalam mobil itu ada security dan saat kita tanyakan anehnya polisi tersebut malah mengaku tidak kenal padahal mereka satu mobil.


Dengan kejadian seperti ini Walhi hari ini akan melaporkan Polresta Banyuwangi ke Propam, Kompolnas dan Komnas HAM supaya kekerasan yang terjadi segera di usut secara tegas," pungkasnya. 


Sementara itu petugas keamanan atau security dari PT. Bumi Sari yang bertugas pada saat itu ketika ditemui di kantor ataupun dirumahnya tidak ada ditempat hingga sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. 


Ditempat terpisah Kapolsek Licin Iptu Daliyono saat dikonfirmasi melalui telephon mengatakan," mana ada aparat kepolisian itu memukul warga, tidak ada seperti itu, yang terjadi waktu itu aparat kepolisian sedang melakukan patroli sebagai tugas negara dihadang sama kelompok tani karena. Kita mau lewat petugas mendorong warga supaya kita bisa lewat, disitulah terjadi aksi dorong terhadap warga, jadi gak ada yang namanya pemukulan terhadap warga," tegasnya. (rica). 

Senin, 27 Desember 2021

Warga Tanjung Tolak Rencana Pembangunan Docking Kapal




BANYUWANGI, MCE - Puluhan warga tanjung menolak adanya rencana pembangunan docking kapal, Meski baru wacana akan dibangun Docking kapal  namun puluhan warga tanjung, kelurahan Klatak, kalipuro tersebut langsung menolak adanya aktivitas rencana pembangunan docking kapal. 


Meski rencana pembangunan disekitar pantai yang dilakukan oleh pemilik lahan mendapat protes dari warga namun sebagian beton tetap dikirim, hal ini yang membuat warga marah dan sengaja memasang portal layang.


"  Biarpun yang bersangkutan mau memberi akses jalan untuk membangun tembok dan plengsengan warga tidak setuju karena wacana mau membangun galangan kapal atau docking kapal sudah tercium oleh warga sehingga kami menolak," kata Sukiran, senin (27/12/2021).


Sukiran menjelaskan, Jadi yang dilakukan oleh mereka itu pertama  mebuat pagar bambu ujung-ujungnya jadi beton, dan mereka pamit mau numpang parkir kapal di pinggir pantai dan saat warga bergejolak tiba tiba muncul VOICE NOTE yang mengaku mantan perwira TNI AL Banyuwangi meminta kepada salah satu tokoh masyarakat setempat agar dapat meredam.



Suara orang dalam Voice Note itu juga mengaku sebagai pemilik perusahaan yang bergerak dalam bidang docking kapal namun atas nama keponakan pemilik lahan. Perusahaan tersebut akan bekerjasama dengan pemilik lahan yang tak lain seorang dokter sekaligus pengusaha kapal. 


" kemarin sebelum ada rencana membangun Doking kapal jalan yang menuju pantai ini kan rusak jadi saya bersama beberapa warga membawa proposal mau minta bantuan kepada Subariyono jangankan diberi kami saja tidak ditemui kok, lah ini jalan sudah bagus malah mau membangun untuk parkiran kapal dan sudah mendatangkan material berupa beton, jelas kami warga masyarakat Rt 02/03 lingkungan Tanjung, kelurahan Klatak menolak rencana pembangunan doking kapal," tegasnya. 


Sementara itu Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (p) Ansori sangat terkejut dengan adanya Voice Note yang mengaku mantan perwira TNI AL Banyuwangi dan memang benara adanya namun hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan, bukan Lanal Banyuwanģi. 


" kami tegaskan dan pastikan anggota kami di Lanal Banyuwangi tidak ada yang terlibat jika dalam Voice Note itu mengaku mantan perwira TNI AL di Banyuwangi itu urusan pribadi yang bersangkutan," terangnya. 


Ansori juga menambahkan, dalam hal kedinasan tidak diperkenankan seorang prajurit memiliki bisnis pribadi," kecuali bukan atas namanya dan kami akan menyelidiki lebih lanjut karena disini juga ada Denpomal," pungkasnya. (rica).

Rabu, 24 November 2021

Ketua JPKP Andrianto: Jaga Cagar Budaya Jangan Sampai Hilang




BANYUWANGI, corruptionexpose.com - Ramainya isyu yang berkembang di tenga - tenga masyarakat tentang bangunan kuno peninggalan Belanda yang dibongkar separuh tersebut menuai protes dari beberapa lembaga dan salah satunya JPKP ( Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan).


" seharusnya pihak terkait seperti Dinas pariwisata itu sendiri mengingatkan kepada pihak Investor yang menyewa lokasi tersebut yang notabenya milik PT. Pertani merupakan Milik BUMN tersebut agar tetap menjaga kelestarian budaya, sebab bangunan tersebut merupakan bangunan kuno peninggalan Belanda," terang Andrianto selaku ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan), selasa (24/11/2021). 



Andrianto juga mengatakan," kita sebagai warga Banyuwangi harus mengawasi dan ikut menjaga cagar budaya supaya tidak hilang, karena itu bisa dijadikan Icon Banyuwangi, jangan sampai bangunan kuno peninggalan Belanda hilang tanpa bekas karena ambisi kita untuk memajukan Banyuwangi malah mengorbankan cagar budaya," pungkasnya. 


Sementara itu kepala Dinas Pariwisata saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan proyek yang diarea tersebut terdapat bangunan sebagai cagar budaya Bramuda," itu sudah ada kàjiannya dan yang bersangkutan sudah kita sampaikan mana - mana yang harus dipertahankan dan mana yang bole dibongkar," terangnya. 



Bramuda juga menambahkan," dan memàng benar di area itu terdapat bangunan cagar budaya saya juga katakan kepada pihak Investor agar bangunan yang tengah itu jangan dibongkar karena itu bisa dibuat Icon Banyuwangi dan pihak Investor setuju," pungkasnya. ( rica).

Selasa, 23 November 2021

Pihak Penggugat dan Tergugat Saling Klaim, itu Tanah Saya



BANYUWANGI, corruptionexpose.com - Bermula dari beberapa warga masyarakat yang membeli sebidang tanah kepada  Mujaini dari mulai tahun 2008 dan sampai sekarang nasib tanah tersebut masih terkatung katung, pasalnya status tanah yang mereka beli belum jelas karena sampai sekarang tanah itu masih belum bisa disertifikat. 


Menurut sholihin (40). Dusun krajan RT RW 03/19 Desa Tembokrejo kec. Muncar ini mengaku telah membeli sebidang tanah kepada Darmi tak lain budenya sendiri dengan harga Rp. 8.000,000,- (delapan juta rupiah.) Dilengkapi dengan jual beli tanah tertanggal 26 Maret 2008. Pada saat itu Darmi juga memberitahu kepada saya jika Darmi membeli tanah itu kepada Mujaìni dan lengkap bukti pembelian termasuk kwitansinya," katanya. 


"Masyarakat yang sudah membeli tanah ke Mujaini sebanyak 50 KK dengan dilengkapi bukti seperti surat segel dan kwitansi. Dalam hal ini kami mempertanyakan soal pengurusan sertifikat kepada pemilik tanah Mujaini hanya janji - janji saja kepada kami sampai akhirnya pemilik tanah Mujaini meninggal tahun 2008," terang Sholihin. 

Ket. Gambar: Didik Saikhu Affandi selaku ahli waris


Sholihin juga mengatakan," Mujaini kan punya ahli waris maka kami meminta kepada ahli waris untuk bertanggung jawab, bahkan sekarang ini ahli waris mengatakan kepada kami jika ingin memiliki rumah yang hanya mempunyai bukti segel harus bayar 20 Ribu/Meternya. Sedang yang tidak mempunyai bukti segel harus bayar  60 Ribu/Meternya," pungkasnya.  


"Saya menyikapi permasalahan ini karena saya memegang SHM yang sah aslinya sertifikat ditangan saya selaku ahli waris saya pertanyakan karena saya sebagai putra (almarhum) Mujaini bisa dilihat ke absahanya sertifikat itu. Kok ini malah dibawa ke pengadilan, mereka punya bukti otentik apa," kata Didik Saikhu Afandi selaku putra almarhum Mujaini. Selasa, (23/11/2021). 

 

Didik juga mengatakan," menurut saya yang namanya membeli tanah kan harus prosedural setidaknya melalui Notaris, kenapa hal ini tidak dipertanyakan kepada abah saya sewaktu masih hidup, orang sudah meninggal baru dipersoalkan, dan ini sudah pernah di mediasi dua kali di kantor desa yang pertama tanggal 13 September dan tanģgal 4 Agustus 2021 sesuai amanah abah saya waktu itu, abah mengatakan jika yang beli tanahnya hanya 12 orang dan ketika saya kroscek ada 52 KK ini kan aneh," tegasnya. (rica).

Selasa, 21 September 2021

Tidak Terima Ditulis Media, Oknum Kepala Desa Menampar Narasumber




BANYUWANGI, corruptionexpose.com - Seorang oknum Kepala Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi diduga menampar salah satu warganya bernama Suliyadi, Kamis (16/9) petang.


Suliyadi (76) merupakan narasumber yang membeberkan kebenaran tentang adanya tarikan uang Rp 250 ribu kepada beberapa warga yang ingin mendapatkan bantuan sapi dari pemerintah, pengakuan Suliyadi rupanya membuat geram Sumawi, oknum Kepala Desa tersebut dan langsung mendatangi rumah Suliyadi, tanpa basa-basi ketika bertemu langsung menampar wajah warganya sendiri tersebut sambil berkata-kata kasar.


"Menjelang maghrib Kepala Desa bersama Pak Wi datang ke rumah mencari saya dan tanpa basa-basi langsung menampar wajah saya dua kali," ungkap Suliyadi, Jum'at (17/9).


Kekerasan yang dilakukan oknum kades tersebut diduga buntut dari pemberitaan oleh media MCE Online beberapa waktu yang lalu tentang adanya tarikan Rp 250 ribu kepada warga yang ingin mendapatkan bantuan sapi dari Pemerintah dan Suliyadi menjadi salah satu narasumber berita tersebut.



"Sampeyan (kamu.red) itu sudah mau bongko (mati.red) cari masalah sama saya. Silahkan laporkan saya tidak takut," terang Suliyadi 


Atas peristiwa tersebut, Aliansi Rakyat Miskin (ARM) pun melakukan pendampingan dan pembelaan kepada Suliyadi, seorang warga yang diduga menngalami kekerasan yang diduga dilakukan Sumawi oknum Kepala Desa


"Saya sangat menyayangkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terhadap Suliyadi, tindakan pemukulan terhadap warga sendiri menunjukkan bahwa oknum Kepala Desa tersebut aroga. Seharusnya kepala Desa mengayomi warganya. Perbuatan oknum Kepala Desa tersebut adalah bentuk teror, membuat warga takut dan trauma," tegas Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua ARM saat ditemui di rumah Suliyadi, Sabtu (18/9).


Atas peristiwa tersebut, pada hari Senin (20/9) ARM bersama Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) dan rekan-rekan media mendatangi Mapolsek Licin.


"Saya berharap Kapolsek Licin dan Pak Camat Licin segera menyelesaikan permasalahan ini,"  tuntut Helmi saat mediasi dengan Kapolsek Licin, Iptu Dalyono dan Camat Licin, H. Hartono S.Sos., M.Si.(rica)

Jumat, 17 September 2021

Minta Uang 250 Ribu Janjikan Bantuan Sapi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi: itu Penipuan, Laporkan!




BANYUWANGI, corruptionexpose.com - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi naik pitam, setelah mendengar adanya kabar seorang oknum yang meminta sejumlah uang kepada sejumlah warga di Desa Kluncing, Kecamatan Licin, dengan iming-iming bantuan ternak sapi dari Pemerintah, 


Arif Setiawan saat dikonfirmasi menegaskan, bahwasanya bantuan berupa apapun dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun Kementerian, tidak dipungut biaya alias gratis. 


"Bagi mereka yang menjanjikan akan mendapatkan bantuan ternak sapi atau apapun dengan meminta uang kepada para petani atau peternak sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan. Kami pastikan itu dilakukan oleh oknum untuk penipuan. Laporkan saja," kata Arif saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/9/2021). 


Diapun mengungkapkan bahwasanya tidak ada bantuan dari pemerintah berupa ternak sapi yang diberikan ke perorangan masyarakat. Melainkan harus melalui kelompok ternak yang telah berbadan hukum. 


"Tidak ada (untuk perorangan). Tapi masyarakat dengan kelompok ternaknya dan berbadan hukum serta tercantum di Simluhtan Kementan mengajukan bantuan tersebut, tapi tidak perorangan. Jika ada orang yang seperti yang dimaksud (Janjikan bantuan ternak sapi) dengan meminta uang, itu penipuan," jelasnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Beberapa warga di Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mengaku setorkan uang ratusan ribu kepada seorang oknum berinisial W dengan harapan mendapatkan bantuan ternak sapi dari Pemerintah. 


Melalui sambungan telepon selulernya, W mengaku hanya mendapatkan perintah menarik uang Rp. 250 ribu kepada 60 orang warga setempat yang ingin mendapatkan bantuan ternak sapi tersebut. 


"Lebih jelasnya, langsung saja ke Kepala Desa (Kluncing). Saya hanya diperintah jalan saja," ungkapnya. 


W menambahkan jika uang yang dikumpulkannya tersebut, dia kasihkan kepada seseorang yang katanya bertugas untuk mengawal proposal bantuan ternak sapi tersebut. Bahkan, untuk 60 orang warga yang mengharapkan bantuan ternak sapi itu, dibuatkan dua proposal dengan mengatasnamakan dua nama kelompok tani. 


"Itu ada kwitansinya, yang megang Kepala Desa (Kluncing). Pengawal proposal juga sanggup mengembalikan semua uang tersebut jika bantuan sapi tidak kunjung datang. Lebih jelasnya lagi tanya ke Kepala Desa," imbuhnya. 


Kepala Desa Kluncing Sumawi saat  dikonfirmasi lebih lanjut terkait adanya setoran wajib dalam program bantuan ternak sapi itupun, tanpa basa basi langsung membantah jika dia tidak menerima uang tersebut, dan tak terlibat dengan program bantuan ternak sapi itu. 


"Gak ada. Tidak ada uang. Termasuk saya, baik link saya atau lewat saya. Kalau orang orang itu mau lewat kelompok itu urusan orang orang itu. Karena proposalnya bukan saya yang bawa tetapi ada yang ngawal, dan itu di luar saya," kata Sumawi dengan nada keras penuh emosi. 


Menurutnya, program bantuan ternak sapi itu ada seseorang yang akan mengawal proposal tersebut dan akan dimintakan ke kementerian pusat, bukan ke Dinas pertanian dan peternakan Kabupaten Banyuwangi. 


"Ke Kementerian, di Kabupaten (Banyuwangi) tidak ada program itu," tegasnya. 


Dia pun tidak melarang media ini untuk menulis terkait program bantuan ternak sapi yang telah meminta sejumlah uang ke warganya tersebut. Akan tetapi dia malah mencoba mentendensi wartawan yang saat itu mewancarai dirinya dengan mengancam akan melaporkan media tempatnya bernaung. (rica).

Kamis, 16 September 2021

Setor 250 Ribu, Bantuan Sapi yang Dijanjikan Tak Kunjung Datang




BANYUWANGI, corruptionexpose.com - Beberapa warga di Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mengaku setorkan uang ratusan ribu kepada seorang oknum berinisial W dengan harapan mendapatkan bantuan ternak sapi dari Pemerintah. 


salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan, bahwasanya ada 60 warga di Desa Kluncing yang tertarik atas tawaran W untuk ikut program bantuan ternak sapi itu. Akan tetapi, mereka diharuskan membayar uang sebesar Rp. 250 ribu untuk syarat wajib jika ingin menjadi sebagai calon penerima bantuan. 


"Sekitar bulan Rajab (Februari - Maret 2021) lalu, waktu itu saya didatangi oleh W. Saya ditawari bantuan ternak sapi dari Pemerintah dengan syarat harus bayar Rp. 250 ribu. Informasinya ada 60 warga yang bayar," kata pria paruh baya yang enggan disebutkan namanya tersebut, Kamis (16/9/2021). 


Dia yang sehari-harinya memelihara sapi milik orang lain itupun mengaku tergiur dengan tawaran W yang juga merupakan tetangganya tersebut. Bagaimana tidak? Hanya dengan uang Rp. 250 ribu, dia bisa mendapatkan sapi yang harganya berjuta-juta. Dia pun sampai rela pinjam uang agar dapat membayar setoran wajib calon penerima bantuan ternak sapi tersebut. 


"Katanya sih untuk biaya proposal. Saya bayar Rp. 250 ribu, KTP saya juga diambil W untuk didata,"jelasnya. 


Namun, sampai hari H yang telah dijanjikan, bantuan ternak sapi itupun tak kunjung datang, bahkan hingga lewat berbulan-bulan. Para warga itupun, kini hanya bisa harap - harap cemas. Impian mereka untuk memiliki sapi pun terancam kandas. 


"Dijanjikan bulan enam (Juni 2021) lalu, Sapi datang. Tetapi sampai sekarang belum datang," ungkapnya. 


Hal serupa juga dikatakan warga lain yang ikut dalam program bantuan ternak sapi tersebut. "Saya juga bayar Rp. 250 ribu. Perjanjiannya, jika sapi datang kita rawat sampai punya anak. Lalu, anaknya kita setorkan kembali ke Pemerintah, sedangkan induknya jadi milik kami," kata warga lain yang juga enggan disebutkan namanya tersebut. 


Saat dikonfirmasi oknum berinisial W Melalui sambungan telepon selulernya, W mengaku hanya mendapatkan perintah menarik uang Rp. 250 ribu kepada 60 orang warga setempat yang ingin mendapatkan bantuan ternak sapi tersebut. 


"Lebih jelasnya, langsung saja ke Kepala Desa (Kluncing). Saya hanya diperintah jalan saja," ungkapnya. 


W menambahkan jika uang yang dikumpulkannya tersebut, dia kasihkan kepada seseorang yang katanya bertugas untuk mengawal proposal bantuan ternak sapi tersebut. Bahkan, untuk 60 orang warga yang mengharapkan bantuan ternak sapi itu, dibuatkan dua proposal dengan mengatasnamakan dua nama kelompok tani. 


"Itu ada kwitansinya, yang megang Kepala Desa (Kluncing). Pengawal proposal juga sanggup mengembalikan semua uang tersebut jika bantuan sapi tidak kunjung datang. Lebih jelasnya lagi tanya ke Kepala Desa," terangnya.


Sementara itu Kepala Desa Kluncing Sumawi saat dikonfirmasi terkait adanya setoran wajib dalam program bantuan ternak sapi itupun, langsung membantah keras jika dia tidak menerima uang tersebut, dan tak terlibat dengan program bantuan ternak sapi itu. 


"Gak ada. Tidak ada uang. Termasuk saya, baik link saya atau lewat saya. Kalau orang orang itu mau lewat kelompok itu urusan orang orang itu. Karena proposalnya bukan saya yang bawa tetapi ada yang ngawal, dan itu di luar saya," kata Sumawi dengan nada keras penuh emosi. 


Menurutnya, program bantuan ternak sapi itu ada seseorang yang akan mengawal proposal tersebut dan akan dimintakan ke kementerian pusat, bukan ke Dinas pertanian dan peternakan Kabupaten Banyuwangi. 


"Ke Kementerian, di Kabupaten (Banyuwangi) tidak ada program itu," tegasnya. 


Dia pun tidak melarang media ini untuk menulis terkait program bantuan ternak sapi yang telah meminta sejumlah uang ke warganya tersebut. Akan tetapi dia malah mencoba mentendensi wartawan yang saat itu mewancarai dirinya dengan mengancam akan melaporkan media tempatnya bernaung. 


"Silahkan tulis, yang penting sampeyan punya data. Karena saya nanti akan gugat media anda," Ancamnya. (rica).

Berita Terbaru