Selasa, 29 September 2026

​Urgensi Transparansi Publik: Gudang Bulog Sukorejo Lamongan Sempat Alot Dikonfirmasi Terkait Pemasangan Papan Proyek




​LAMONGAN, MCE - Kedatangan sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Gudang Perum Bulog Sukorejo, Lamongan, pada Rabu (30/9/2026), kembali menemui jalan terjal. Kunjungan yang bertujuan untuk memantau realisasi pemasangan papan nama proyek tersebut disambut dengan sikap tertutup dari pihak internal gudang.


​Sejak tiba di lokasi, petugas keamanan (security) melarang awak media masuk dengan alasan menunggu kehadiran Kepala Gudang. Tak berselang lama, sejumlah tamu dari Bulog Cabang Bojonegoro yang berada di dalam kantor juga enggan memberikan keterangan, hingga akhirnya memilih meninggalkan area Gudang Sukorejo.


​Dalih "Objek Vital Negara" untuk Batasi Keterbukaan


​Ketegangan mulai mencuat saat Kepala Gudang Bulog Sukorejo, Lukman, tiba di lokasi. Saat dimintai izin untuk mendokumentasikan papan nama yang sebelumnya sempat dipersoalkan, ia justru berupaya menghalang-halangi dengan berlindung di balik status kawasan.


​"Sesuai arahan dari pimpinan di Bojonegoro, tidak diperbolehkan masuk ke wilayah vital milik negara, sehingga saya hanya melaksanakan perintah saja," dalih Lukman.


​Argumen tersebut langsung dimentahkan oleh awak media yang mengingatkan esensi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bahwa setiap kegiatan fisik atau pengadaan yang dibiayai oleh keuangan negara wajib bersifat transparan, termasuk pemasangan papan informasi proyek agar masyarakat dapat melakukan pengawasan. Setelah mendapat penjelasan tersebut, Lukman akhirnya mengizinkan tim masuk untuk mengambil dokumentasi.


​Pemasangan Papan Nama Dituding Asal-Asalan


​Ironisnya, saat papan nama proyek tersebut berhasil dipantau langsung, kualitas pengerjaannya justru menuai tanda tanya besar. Pihak kontraktor dinilai tidak profesional lantaran papan informasi hanya ditempel begitu saja di dinding gudang tanpa dibuatkan kerangka penyangga yang layak.


​Kondisi ini memicu kecurigaan publik, mengingat anggaran untuk pengadaan papan nama proyek umumnya telah terakomodasi secara resmi di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Publik kini mendesak pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja kontraktor serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan Bulog Sukorejo Lamongan. (s.genk). 

Artikel Terkait

​Urgensi Transparansi Publik: Gudang Bulog Sukorejo Lamongan Sempat Alot Dikonfirmasi Terkait Pemasangan Papan Proyek
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru