Tampilkan postingan dengan label kabupaten blora. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten blora. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Mei 2026

​"Proyek 'Siluman' Belasan Miliar Masuk Blora: Disdik Melongo, Banpres Cair Tanpa Permisi, Ada Apa?"





​BLORA, MCE – Apa jadinya jika uang rakyat senilai belasan miliar rupiah turun ke daerah layaknya "hujan di tengah malam"? Tanpa suara, tanpa koordinasi, dan tiba-tiba saja mendarat di halaman sekolah. Di Kabupaten Blora, sebuah anomali birokrasi sedang terjadi dan aroma amis transparansi mulai menyengat hidung publik.


​Mekanisme penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) untuk perbaikan dan pembangunan gedung sekolah di Blora mendadak jadi sorotan tajam. Proyek APBN Tahun Anggaran 2025 yang mulai dieksekusi awal 2026 ini ibarat tamu tak diundang bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora. Bagaimana tidak? Dinas yang seharusnya menjadi nakhoda teknis pendidikan di daerah justru dibuat "mati kutu" dan mengaku buta total.


Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Blora, Sandy Tresna Hadi, mengeluarkan pernyataan yang menampar wajah tata kelola pemerintahan. Dengan nada pasrah—atau mungkin jengah—ia mengaku pihaknya sama sekali tidak dilibatkan.


"Kami tidak tahu, Mas. Untuk Banpres ini kami tidak dilibatkan, dan sekolah yang menerima juga tidak ada melaporkan ke Dinas," ujar Sandy (28/4).


​Jawaban singkat Sandy, "Tidak ada," saat ditanya perihal pengajuan bantuan, seolah mengonfirmasi bahwa ada jalur "bypass" yang memotong jalur birokrasi resmi. Sekolah-sekolah penerima pun tampak lebih memilih "bungkam" kepada dinas pengampunya sendiri, menciptakan kesan adanya instruksi khusus untuk menutup keran informasi.


Bukan sekadar masalah administratif, proyek yang menyasar delapan sekolah (termasuk SMPN 3 Kunduran hingga SMK Muhammadiyah Kedungtuban) ini dikerjakan secara swakelola. Celakanya, beredar kabar bahwa proyek miliaran ini berjalan tanpa garansi. Sebuah perjudian besar menggunakan uang negara. Jika gedung ambruk atau kualitasnya abal-abal, siapa yang akan bertanggung jawab?


​Lebih pedas lagi, aroma politisasi tercium sangat menyengat. Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan bahwa proyek-proyek "gaib" ini justru didatangi oleh oknum-oknum yang disebut sebagai kader partai. Hal ini memicu pertanyaan liar di tengah masyarakat: Apakah Banpres ini murni untuk pendidikan, atau sekadar 'jatah preman' politik dengan kedok pembangunan sekolah?


Daftar sekolah yang menerima "durian runtuh" ini sudah jelas: SMPN 3 Kunduran, SMPN 3 Blora, SMPN 3 Jiken, SMPN 1 Menden, SMPN 2 Kedungtuban, SMAN 1 Jepon, SMK Pelita Japah, hingga SMK Muhammadiyah Kedungtuban. Namun, transparansinya seburam kaca berdebu.

Jika Disdik saja—sebagai perpanjangan tangan negara di daerah—mengaku tidak memegang data valid mengenai besaran dana, maka publik patut bertanya: Siapa yang sebenarnya sedang bermain di balik layar?


​Negara ini bukan milik pribadi atau kelompok tertentu yang bisa seenaknya membagi-bagi kue anggaran tanpa mekanisme yang jelas. Penyaluran langsung dari Pusat ke Sekolah tanpa pengawasan Dinas Pendidikan adalah resep sempurna bagi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


​Rakyat Blora berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir. Jangan sampai gedung sekolah berdiri megah, tapi pondasinya dibangun dari hasil kongkalikong yang melangkahi aturan. (bp) 

Sumber: Blora update 

Kamis, 09 April 2026

Gak Pakai Permisi! Kapus Blora yang Diduga Selingkuh Nekat Gugat Cerai Suami, BKPSDM: Kok Tergesa-gesa?



Blora, MCE - Lagi-lagi oknum ASN di Blora bikin heboh. Belum kering pembicaraan soal dugaan perselingkuhan antar-Kepala Puskesmas, kini sang pemeran utama, Elsanita Happy Florita, sudah resmi mendaftarkan gugatan cerai ke PA Blora. Anehnya, prosedur wajib izin ke Bupati malah dilewati begitu saja.


​Pihak BKPSDM Blora pun dibuat melongo. "Izin belum ada kok sudah mendaftarkan," sentil Heru Eko Wiyono, Kepala BKPSDM. Padahal, proses mediasi belum satu kali pun menyentuh kulitnya.


​Secara aturan, manuver "bypass" ini adalah pelanggaran serius. Sanksi disiplin berat kini membayangi di depan mata. Tampaknya, keinginan Elsanita untuk segera lepas dari sang suami lebih besar daripada rasa takutnya kehilangan status sebagai abdi negara. Kita lihat saja, apakah hakim akan melanjutkan sidang atau justru menyuruhnya "pulang" untuk cari izin dulu? (bp).

Selasa, 24 Maret 2026

​Sempat Terlihat Minum di Pagi Hari, Lansia asal Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Trotoar Cepu





​BLORA, MCE – Suasana Minggu pagi di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Cepu, mendadak gempar. Sesosok pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di atas trotoar, tepat di depan Toko Furnitur 22, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (22/03/2026).


​Korban diketahui berinisial K (76), seorang petani yang berasal dari Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.


​Peristiwa ini pertama kali diketahui sekira pukul 08.30 WIB oleh seorang saksi berinisial R. Saat itu, R yang hendak membeli obat di apotek sekitar lokasi merasa curiga melihat posisi korban yang tergeletak diam tak bergerak.


​Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban sebenarnya masih terlihat beraktivitas pada pukul 06.30 WIB. "Korban sebelumnya terpantau masih duduk sambil minum di sekitar lokasi," ungkap salah satu warga.


​Mengetahui kondisi korban yang sudah tidak bernyawa, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cepu. Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, bersama tim medis segera meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah ke RSUD R. Soeprapto Cepu guna proses visum luar.


​Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.


​"Berdasarkan pemeriksaan luar oleh dr. Zara Fitria dan tim RSUD R. Soeprapto, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," jelas AKP Edi Santosa.


​Namun, tim medis menemukan adanya luka infeksi bernanah yang cukup parah di bagian tumit kaki kanan korban. Kondisi luka tersebut diduga tidak mendapatkan perawatan medis yang layak dalam waktu lama.
"Diduga kuat korban meninggal dunia akibat komplikasi infeksi dari luka di kakinya tersebut," tambahnya.


​Di lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti, antara lain:
​- Satu unit ponsel merk Nokia.
- ​Pakaian, jaket kulit, dan sarung.
​- Satu buah kruk (tongkat alat bantu jalan).
​- Perlengkapan perban serta obat-obatan pribadi.


​Pihak kepolisian saat ini telah berkoordinasi dengan keluarga korban. "Jenazah telah kami serahkan kepada pihak keluarga di Bojonegoro untuk proses pemakaman lebih lanjut," pungkas AKP Edi Santosa. (bp). 

​Lebaran Berasa 'Milik Negara': Plt Sekwan Blora Mudik Pakai Pelat Merah, Mertua Senang Rakyat Menangis?





BLORA, MCE - Definisi "Fasilitas Negara, Kebahagiaan Keluarga" sepertinya dihayati betul oleh Plt Sekretaris DPRD Blora, Agus Listiyono. Tepat pada Sabtu, 21 Maret 2026 (suasana Lebaran), di saat rakyat antre tiket mudik sampai berdarah-darah, Pak Plt kita ini dengan santainya memacu mobil dinas berpelat K 28 E menembus batas kota demi silaturahmi ke rumah mertua di Sragen.


​Agendanya pun sangat efisien: Pukul 10.00 WIB setor muka ke Bupati, pukul 11.00 WIB meluncur ke orang tua di Kunduran, dan puncaknya pukul 15.30 WIB, beliau "gas pol" menuju Sragen. Sayangnya, efisiensi waktu ini menggunakan sarana yang kurang tepat sasaran. Sekitar pukul 17.00 WIB, saat melintas di Jalan Raya Tangen, Sragen, mobil negara ini terjepret kamera netizen dan langsung jadi "bintang iklan" dadakan di media sosial.


​Kini, setelah viral, jurus pamungkas pun keluar: Minta Maaf. Klasik. Pertanyaannya, kalau nggak ketahuan netizen pada sore hari itu, kira-kira bakal minta maaf atau malah lanjut tur antarkota lagi pakai bensin rakyat, Pak? (bp). 

Senin, 07 Oktober 2024

Warga Tuban minta Bantuan Advokasi Pengurusan Ijasah Anaknya di SMK Migas Cepu akibat tak mampu Bayar




Jawa Timur, MCE - Pada kesempatan ini Bangun Purnomo Pengurus Komisi Nasional Pendidikan (komnasdik) Jatim melaksanakan advokasi pengurusan ijasah dari warga Kabupaten Tuban Provinsi Jatim yang hingga saat ini kurang lebih 5 tahunan ijasah anaknya masih belum diterima akibat masih belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan di SMK Migas Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jateng. Untuk itu, Bangun panggilan akrabnya meminta rekanan media ini menelusuri ke sekolah tersebut. Senin (7/10/2024). 


M. Jaelani, SAg, MPd Kepala SMK Migas Cepu mengatakan bahwasannya untuk masalah ijasah karena wali murid memiliki tanggungan biaya yang belum dibayar maka tidak akan diberikan kecuali wali murid melunasi atau memberi jaminan yang sesuai seperti misal menaruh sertifikat tanah sebagai jaminan pengambilan ijasah.


Lanjutnya, sekolah ini adalah sekolah swasta tentu agar sekolah ini dapat terus eksis dan bersaing dengan sekolah yang lain membutuhkan dana, misal spp dll, tuturnya.


"Dulu masih awal-awal masuk sekolah bagi wali murid yang kurang mampu dianjurkan untuk mengajukan keringanan pembayaran, namun kadang wali murid tidak memanfaatkan itu kemungkinan karena gengsi dll," ungkapnya.


Ditempat terpisah Bangun mengatakan kepada media ini, wali murid pernah datang ke sekolah dan menurut keterangan wali murid selang beberapa bulan dari kelulusan anaknya untuk mengurus hal tersebut. Ijasah akan diberikan jika melunasi tunggakan sekolah kurang lebih 12 jutaan. Sedangkan untuk SKL (surat keterangan lulus) akan diberikan jika membayar kurang lebih 3 jutaan.


Untuk itu, melalui media ini Bangun akan menindaklanjuti ke APH (aparat penegak hukum) setempat jika hal itu berlarut-larut tanpa ada kepastian yang jelas. Tutup Bangun yang sepanjang 3 tahunan ini telah mengeluarkan kurang lebih 300 ijasah dan membantu meringankan hingga gratis kurang lebih 1200 an siswa secara gratis tanpa dipungut biaya serupiahpun. (soni/mblung).

Berita Terbaru