Jumat, 01 Mei 2026

​"Proyek 'Siluman' Belasan Miliar Masuk Blora: Disdik Melongo, Banpres Cair Tanpa Permisi, Ada Apa?"





​BLORA, MCE – Apa jadinya jika uang rakyat senilai belasan miliar rupiah turun ke daerah layaknya "hujan di tengah malam"? Tanpa suara, tanpa koordinasi, dan tiba-tiba saja mendarat di halaman sekolah. Di Kabupaten Blora, sebuah anomali birokrasi sedang terjadi dan aroma amis transparansi mulai menyengat hidung publik.


​Mekanisme penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) untuk perbaikan dan pembangunan gedung sekolah di Blora mendadak jadi sorotan tajam. Proyek APBN Tahun Anggaran 2025 yang mulai dieksekusi awal 2026 ini ibarat tamu tak diundang bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora. Bagaimana tidak? Dinas yang seharusnya menjadi nakhoda teknis pendidikan di daerah justru dibuat "mati kutu" dan mengaku buta total.


Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Blora, Sandy Tresna Hadi, mengeluarkan pernyataan yang menampar wajah tata kelola pemerintahan. Dengan nada pasrah—atau mungkin jengah—ia mengaku pihaknya sama sekali tidak dilibatkan.


"Kami tidak tahu, Mas. Untuk Banpres ini kami tidak dilibatkan, dan sekolah yang menerima juga tidak ada melaporkan ke Dinas," ujar Sandy (28/4).


​Jawaban singkat Sandy, "Tidak ada," saat ditanya perihal pengajuan bantuan, seolah mengonfirmasi bahwa ada jalur "bypass" yang memotong jalur birokrasi resmi. Sekolah-sekolah penerima pun tampak lebih memilih "bungkam" kepada dinas pengampunya sendiri, menciptakan kesan adanya instruksi khusus untuk menutup keran informasi.


Bukan sekadar masalah administratif, proyek yang menyasar delapan sekolah (termasuk SMPN 3 Kunduran hingga SMK Muhammadiyah Kedungtuban) ini dikerjakan secara swakelola. Celakanya, beredar kabar bahwa proyek miliaran ini berjalan tanpa garansi. Sebuah perjudian besar menggunakan uang negara. Jika gedung ambruk atau kualitasnya abal-abal, siapa yang akan bertanggung jawab?


​Lebih pedas lagi, aroma politisasi tercium sangat menyengat. Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan bahwa proyek-proyek "gaib" ini justru didatangi oleh oknum-oknum yang disebut sebagai kader partai. Hal ini memicu pertanyaan liar di tengah masyarakat: Apakah Banpres ini murni untuk pendidikan, atau sekadar 'jatah preman' politik dengan kedok pembangunan sekolah?


Daftar sekolah yang menerima "durian runtuh" ini sudah jelas: SMPN 3 Kunduran, SMPN 3 Blora, SMPN 3 Jiken, SMPN 1 Menden, SMPN 2 Kedungtuban, SMAN 1 Jepon, SMK Pelita Japah, hingga SMK Muhammadiyah Kedungtuban. Namun, transparansinya seburam kaca berdebu.

Jika Disdik saja—sebagai perpanjangan tangan negara di daerah—mengaku tidak memegang data valid mengenai besaran dana, maka publik patut bertanya: Siapa yang sebenarnya sedang bermain di balik layar?


​Negara ini bukan milik pribadi atau kelompok tertentu yang bisa seenaknya membagi-bagi kue anggaran tanpa mekanisme yang jelas. Penyaluran langsung dari Pusat ke Sekolah tanpa pengawasan Dinas Pendidikan adalah resep sempurna bagi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


​Rakyat Blora berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir. Jangan sampai gedung sekolah berdiri megah, tapi pondasinya dibangun dari hasil kongkalikong yang melangkahi aturan. (bp) 

Sumber: Blora update 

Artikel Terkait

​"Proyek 'Siluman' Belasan Miliar Masuk Blora: Disdik Melongo, Banpres Cair Tanpa Permisi, Ada Apa?"
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru