Tampilkan postingan dengan label kabupaten jombang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten jombang. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Oktober 2026

NDeso, Tapi Berasa Ingin Konser: Warkop Karaoke di Jombang Digerebek Polisi, Mbak-mbak Pelayan Pakaian Minim Auto Kaget Seketika!




​Jombang, MCE - Mau buka warung kopi atau mau bikin studio musik berjalan, sih? Warga sekitar Pasar Mojoagung, Jombang, belakangan ini harus sabar mengelus dada setiap malam. Bukannya bisa tidur nyenyak, mereka malah diguyur "konser gratis" dari warkop-warkop setempat yang asyik karaokean sampai dini hari. Suara musiknya kencang banget, serasa warga diminta ikut nyumbang lagu padahal mata sudah lengket pengin istirahat!


​Gerah dengan polusi suara yang bikin kepala cenat-cenut, warga akhirnya melapor. Tak butuh waktu lama, aparat gabungan rayon timur yang dipimpin langsung Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, langsung bergerak cepat melakukan razia mendadak pada Minggu dini hari (4/10/2026).


​• Pengunjung dan Pelayan Auto Kaget: Kedatangan 16 personel gabungan dari Polsek Mojoagung, Sumobito, Kesamben, dan Jogoroto sukses bikin seisi warkop jantungan. Pelayan berpenampilan minim yang tadinya santai, langsung mendadak salah tingkah saat polisi merangsek masuk memeriksa lokasi.


​• Layar Monitor Nyala, Musik Langsung Dimatikan: Puluhan warkop di kawasan pasar terbukti menyediakan fasilitas karaoke lengkap dengan layar monitor. Begitu polisi datang, lagu dangdut yang tadinya menggema langsung dipaksa stop tanpa aba-aba "terima kasih".


​• Miras Negatif, Tapi Tetap Disemprot: Meski dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras, polisi tetap memberikan teguran keras kepada para pengelola agar tidak seenaknya sendiri merusak ketenangan warga demi cuan.


​“Walhasil, kita tidak menemukan adanya miras di warkop tersebut. Para pengunjung kita imbau untuk pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kompol Yogas mewakili Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto.


​Pesan buat para pemilik warkop: boleh banget cari rezeki dan berdagang, tapi tolong ingat waktu dan tetangga sebelah. Kalau mau karaokean sampai subuh, mending sewa studio musik sendiri, jangan numpang di warung kopi sambil bikin warga sekitar darah tinggi!


​Bagaimana pendapat Anda tentang fenomena warkop berkedok tempat karaoke malam-malam gini? (bp). 

Minggu, 13 Juli 2025

Air Terjun Tretes: Keindahan Alam yang Mengagumkan di Jombang, Jawa Timur




Jombang, MCE - Air Terjun Tretes adalah salah satu destinasi wisata alam yang paling populer di Jombang, Jawa Timur. Dengan ketinggian mencapai 158 meter, air terjun ini menjadi salah satu air terjun tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Terletak di kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Raden Soeryo, Air Terjun Tretes menawarkan keindahan alam yang spektakuler dan pemandangan yang memanjakan mata.


Pengunjung dapat menikmati trekking menuju lokasi utama air terjun, yang sebagian besar berupa tanah dan bebatuan. Meskipun jalur trekking tidak sempit, namun pemandangan alam yang eksotis dan jernihnya air sungai membuat perjalanan menjadi sangat menyenangkan.


Air Terjun Tretes juga menawarkan fasilitas untuk berkemah atau camping, sehingga pengunjung dapat menikmati keindahan alam secara lebih dekat. Dengan tiket masuk yang terjangkau, yaitu Rp 10.000 per orang, Air Terjun Tretes menjadi destinasi wisata yang wajib dikunjungi jika Anda berada di Jombang.


Jadi, siapakah yang tidak ingin merasakan keindahan alam dan keseruan petualangan di Air Terjun Tretes? Dengan pemandangan alam yang memanjakan mata dan keindahan air terjun yang spektakuler, Air Terjun Tretes adalah destinasi wisata yang tidak boleh dilewatkan. (bp). 

Sabtu, 29 Maret 2025

Kecewa, Ratusan Guru PAI Jombang Diminta Kembalikan THR TPG




Jombang, MCE - Ratusan guru PAI di Kabupaten Jombang harus menelan pil pahit menjelang lebaran tahun ini.


Ratusan guru PAI di Jombang itu, dipaksa mengembalikan TPG (tunjangan profesi guru) THR (tunjangan hari raya) yang telah ditransfer kantor Kemenag Jombang ke masing-masing rekening guru pada Selasa (25/3).


Sontak permintaan pengembalian THR TPG untuk guru PAI ini membuat para guru kecewa.


”Kami sangat kecewa, beberapa teman ada yang sudah pakai uangnya untuk belanja, membayar tagihan pinjaman, tiba-tiba diminta mengembalikan,” jelas Zainur Rofiq, ketua KKG PAI Jombang, Jumat (28/3).


Ia mengatakan, ASN guru PAI menerima dua THR. Pertama, gaji THR dari Pemkab Jombang.


Kedua, TPG THR yang cair pada hari Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB. TPG dua bulan masuk ke rekening guru PAI dalam satu kali transfer.


Selang beberapa detik, masuk lagi dengan nilai TPG satu bulan atau satu kali gaji pokok guru.


”Teman-teman heran, ini apa, karena info terakhir, TPG THR sudah bukan Kemenag lagi, tapi tanggung jawab pemda (Pemkab), sempat berfikir juga ini TPG bulan Maret,” katanya.


Tak lama kemudian informasi dari Kemenag masuk, yang mengatakan itu adalah TPG THR.


Namun, selang beberapa jam, ada pengumuman lagi secara tidak resmi melalui pesan singkat jika TPG THR yang telah diterima guru PAI harus dikembalikan.


Bahkan, dalam informasi itu disebutkan THR TPG itu harus dikembalikan paling lambat Sabtu (29/3).


"26 Maret baru ada pengumuman melalui surat resmi terkait pengembalian tersebut,” jelasnya.


Sampai saat ini menurutnya belum semua guru mengembalikan uang tersebut. Beberapa yang sudah mengembalikan juga mengalami masalah.


Ada yang kode billing yang diberikan tidak sesuai dengan identitas guru, ada juga yang mengalami selisih bayar.


Guru transfer lebih banyak dari yang diterima, kelebihannya Rp 170 ribu hingga Rp 237 ribu.


”Diperkirakan teman-teman, karena nilai yang ditransfer ke rekening sudah dipotong pajak, dan yang dikembalikan ke Kemenag sekaligus dengan potongan pajaknya,” jelasnya. (*/red). 


sumber: radarjombang.jawapos.com

Berita Terbaru