Jakarta, MCE - Melanjutkan semangat 'War on Drug for Humanity', Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam sebuah acara pengungkapan kasus, pemusnahan barang bukti, dan TPPU pada Senin (15/9), BNN memaparkan hasil operasi yang luar biasa.
Dalam 18 hari pertama kepemimpinannya, Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., memimpin jajarannya dengan sigap. Bersinergi dengan BNN Provinsi dan para pemangku kepentingan, mereka berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah strategis. Operasi ini berhasil mengamankan 53 tersangka, termasuk dua di antaranya warga negara asing.
Periode Agustus hingga September 2025, total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 503.715,65 gram. Rinciannya meliputi:
Sabu: 60.226,71 gram dan 352 ml (cair)
Ganja: 441.376,17 gram
Ekstasi: 2.134 butir (791,77 gram)
Kokain: 1.321 gram
Ganja sintetis: 80 ml
Bahan kimia prekursor: 4.674,37 gram (padat) dan 5.483 ml (cair)
Tak hanya itu, BNN juga berhasil membongkar laboratorium sabu skala rumahan (clandestine laboratory) serta mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya. Selain itu, pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan Sutarnedi dkk. di Palembang berhasil menyita aset senilai ± Rp52,78 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto menekankan bahwa tindakan BNN ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya peran BNN dalam menjaga masa depan bangsa.
Kepala BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penindakan. BNN juga memperkuat program rehabilitasi bagi para pecandu agar mereka bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) juga terus digalakkan sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"BNN akan bertindak tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik," ujar Komjen. Suyudi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba. "Ini adalah perjuangan kolektif. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia yang Bersinar – Bersih Narkoba."
Sebagai bentuk transparansi, BNN juga melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus yang ditangani oleh BNN RI serta BNNP di beberapa provinsi, termasuk Sumsel, Kepri, Riau, Jawa Barat, dan lainnya.
Pemusnahan ini meliputi sabu, ganja, ekstasi, kokain, serta bahan kimia prekursor, dengan total jumlah yang signifikan. Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di tanah air. (bp).
