Kamis, 29 Januari 2026

​Benteng Keuangan Nasional Kokoh di Tengah Badai Global, Hasil Rapat Berkala KSSK I 2026




​JAKARTA, MCE – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi resilien dan terjaga sepanjang triwulan IV tahun 2025. Meski dibayangi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan global, sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terbukti menjadi kunci pengaman ekonomi nasional. Jumat (30/1/2026). 


​Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap stabil didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. "Profil risiko kita tetap manageable di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif," ujarnya.


​Data menunjukkan ketahanan perbankan berada pada level yang sangat tangguh dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,87% per Desember 2025. Performa positif ini juga diikuti oleh sektor pasar modal domestik yang terus menunjukkan tren penghimpunan dana yang berkelanjutan, seiring membaiknya sentimen global.


​Tidak hanya perbankan, sektor keuangan lainnya juga mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan:
​- Perasuransian & Dana Pensiun: Aset industri asuransi tumbuh 6,01% (yoy) dengan total nilai mencapai Rp1.201,96 triliun.
​- Lembaga Pembiayaan: Piutang pembiayaan tumbuh menjadi Rp506,50 triliun.
​- Aset Kripto: Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 1.373 jenis aset kripto yang telah legal diperdagangkan di Indonesia.


​Sebagai langkah antisipatif, OJK juga telah menerbitkan berbagai regulasi strategis, termasuk Roadmap Penguatan Pergadaian 2025-2030 serta aturan baru mengenai Buy Now Pay Later (BNPL) untuk melindungi konsumen di era digital.


​KSSK juga menunjukkan keberpihakan pada masyarakat melalui langkah konkret:
​1. Pemberian Relaksasi: Kebijakan perlakuan khusus untuk kredit/pembiayaan bagi debitur terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama 3 tahun.
​2. Pemberantasan Kejahatan Keuangan: Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana senilai Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan dari 14 bank.


​Menutup hasil rapat berkala pertama di tahun 2026, KSSK berkomitmen untuk terus memperkuat coordinated policy response. Fokus utama ke depan adalah mendukung program Asta Cita Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menyelesaikan peraturan turunan UU P2SK secara kredibel.


​KSSK dijadwalkan akan kembali menggelar rapat berkala pada April 2026 untuk memantau perkembangan risiko global dan domestik lebih lanjut. (bp). 

Artikel Terkait

​Benteng Keuangan Nasional Kokoh di Tengah Badai Global, Hasil Rapat Berkala KSSK I 2026
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru