MADIUN, MCE – Gelombang penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup Pemerintah Kota Madiun kian meluas. Sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, tim penyidik lembaga antirasuah menyasar Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun untuk mengamankan sejumlah bukti krusial.
Pada Rabu (28/1), suasana di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun berubah tegang saat tim penyidik KPK tiba untuk melakukan penggeledahan intensif. Selama berjam-jam, petugas menyisir berbagai ruangan guna mencari keterkaitan antara birokrasi pendidikan dengan skema aliran dana ilegal yang sedang diusut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan prosedur pro-justitia demi melengkapi berkas perkara tersangka Maidi. “Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (29/1).
Dalam operasi tersebut, KPK tidak pulang dengan tangan hampa. Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat indikasi adanya tindak pidana, di antaranya:
- Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah: Tim berhasil mengamankan uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan praktik gratifikasi. Saat ini, KPK tengah mendalami asal-usul sumber dana tersebut serta peruntukannya.
- Dokumen Formal: Tumpukan berkas terkait proyek pengadaan dan laporan keuangan disita untuk dianalisis lebih lanjut.
- Barang Bukti Elektronik (BBE): Perangkat digital turut dibawa guna melacak jejak komunikasi dan transaksi yang mungkin terhapus atau disembunyikan.
Rangkaian penggeledahan ternyata belum berakhir di Dinas Pendidikan. Hingga Kamis (29/1), tim penyidik dilaporkan masih melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun. Langkah maraton ini menunjukkan ambisi KPK untuk membongkar secara tuntas struktur "setoran" atau pemerasan yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi daerah.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sektor pendidikan seharusnya bersih dari praktik lancung. Penggeledahan ini memberikan sinyal keras bahwa KPK tidak ragu untuk masuk ke lini pelayanan publik paling dasar guna memutus rantai korupsi di tingkat daerah. (bp).
