LAMONGAN, MCE – Di tengah eskalasi konflik global yang kian mengkhawatirkan, pesan perdamaian kembali menggema dari Bumi Menak Sopal. Ketua Komisi Nasional Pendidikan (KOMNASDIK) Kabupaten Lamongan, M. Luthfillah, M.Ag., menyampaikan orasi ilmiah religius mengenai urgensi menjaga perdamaian berdasarkan tinjauan hukum Allah SWT.
Dalam ceramahnya di Masjid Muhajirin Bedahan pada Senin (09/03/2026), Luthfillah menegaskan bahwa Islam secara fundamental adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan melarang peperangan, kecuali dalam kondisi yang sangat darurat.
Luthfillah memaparkan bahwa Al-Qur'an secara eksplisit mengatur batasan-batasan dalam konflik bersenjata. Mengutip Surah Al-Baqarah (2:190), ia menjelaskan bahwa perintah berperang hanya berlaku sebagai bentuk pertahanan diri (defensif) dan dilarang keras melampaui batas.
"Allah SWT dengan tegas menyatakan tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Ini adalah peringatan bahwa kekerasan bukanlah tujuan utama dalam Islam," jelasnya.
Lebih lanjut, ia merujuk pada Surah Al-Mumtahanah (60:8) dan Surah Al-Hujurat (49:9) sebagai dasar hukum untuk senantiasa mengedepankan dialog, keadilan, dan rekonsiliasi (ishlah). Menurutnya, kewajiban umat Muslim adalah berbuat baik dan adil kepada sesama manusia yang tidak memerangi mereka, serta menjadi penengah jika terjadi perselisihan.
Tidak hanya dari sisi teologis, M. Luthfillah juga menyoroti bahaya nyata perang modern, khususnya ancaman senjata nuklir yang kini menghantui peradaban. Ia merinci dampak katastrofik yang mustahil untuk dipulihkan, di antaranya:
- Dampak Katastropik Langsung: Ledakan dahsyat yang menghancurkan infrastruktur seketika, paparan radiasi mematikan yang merusak DNA manusia, hingga badai api yang mencemari atmosfer.
- Krisis Jangka Panjang: Ancaman "musim dingin nuklir" yang memicu gagal panen massal, kelaparan global, serta kerusakan permanen pada lapisan ozon.
- Kehancuran Ekonomi dan Sosial: Runtuhnya tatanan distribusi pangan dan air yang berujung pada kematian massal di seluruh belahan dunia.
"Perang nuklir bukan sekadar kekalahan militer, melainkan bencana kemanusiaan yang menghapus masa depan generasi mendatang. Secara logika agama maupun kemanusiaan, hal ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," tegas Luthfillah.
Menutup ceramahnya, Ketua KOMNASDIK Lamongan ini mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemimpin dunia untuk merefleksikan kembali ajaran luhur agama sebagai instrumen perdamaian. Perang, dalam bentuk apa pun—terlebih nuklir—adalah jalan buntu yang hanya menyisakan air mata.
Melalui momentum di Masjid Muhajirin ini, pesan kuat dikirimkan: bahwa hukum Allah adalah hukum yang menghidupkan, bukan menghancurkan. (bp).
