Minggu, 08 Maret 2026

​Skandal IPO Berdarah: Bareskrim & OJK Gerebek Kantor Sekuritas di SCBD, Rp14,5 Triliun Saham Dibekukan





​JAKARTA, MCE – Genderang perang terhadap praktik curang di pasar modal ditabuh kencang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan penggeledahan paksa di kantor perusahaan sekuritas PT MASI yang berlokasi di kawasan elit SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).


​Operasi senyap ini merupakan langkah krusial untuk membongkar gurita kasus dugaan manipulasi Initial Public Offering (IPO), insider trading (perdagangan orang dalam), hingga praktik transaksi semu (wash sale). Praktik ilegal ini diduga telah merusak ekosistem keadilan di pasar modal Indonesia sepanjang periode 2020 hingga 2022.


Tak main-main, dalam upaya penegakan hukum ini, tim penyidik berhasil mengamankan aset dalam jumlah jumbo. Sedikitnya 2 miliar lembar saham dengan nilai valuasi mencapai Rp14,5 triliun telah resmi dibekukan. Langkah ini diambil guna mencegah pengalihan aset hasil kejahatan selama proses hukum berlangsung.


Hingga saat ini, OJK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni pria berinisial ASS dan MWK. Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik skema manipulasi yang merugikan integritas bursa.


​"Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap I) dan saat ini sedang dalam proses penelitian oleh Jaksa Peneliti untuk dinyatakan lengkap atau P-21," ujar sumber kepolisian di lokasi penggeledahan.

Penggeledahan di jantung finansial Jakarta ini mengirimkan pesan keras kepada para pelaku pasar: tidak ada ruang bagi manipulator saham di Indonesia. Penyidik menegaskan akan terus mengejar aliran dana dan keterlibatan pihak lain guna memulihkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi nasional. (bp). 



Artikel Terkait

​Skandal IPO Berdarah: Bareskrim & OJK Gerebek Kantor Sekuritas di SCBD, Rp14,5 Triliun Saham Dibekukan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru