JAKARTA, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat barisan dalam misi menciptakan ekosistem hukum yang bersih di Indonesia. Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC), KPK resmi berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (Pelatnas). Minggu (8/3/2026).
Program yang dimulai pada akhir Februari 2026 ini menyasar 40 peserta terpilih dari jajaran Polri, khususnya dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya preventif agar tidak terjadi degradasi perilaku saat aparat terjun langsung ke lapangan.
"Semuanya diawali dengan mental dan integritas yang harus menjadi fondasi perilaku Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Setyo dalam pembukaan kegiatan.
Pelatnas ini akan dilaksanakan dalam empat gelombang (batch) sepanjang tahun 2026:
- Batch 1: 4-5 Maret 2026
- Batch 2: 5-6 Mei 2026
- Batch 3: 4-5 Agustus 2026
- Batch 4: 6-7 Oktober 2026
Para peserta akan dibekali materi krusial mulai dari pengelolaan konflik kepentingan, teknik menangkal suap dan gratifikasi, hingga internalisasi nilai-nilai integritas yang presisi. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antar-lembaga yang lebih kuat dalam memberantas praktik korupsi di tanah air.
Dengan adanya kolaborasi ini, publik menaruh harapan besar pada peningkatan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel. (bp).
