Tampilkan postingan dengan label ojk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ojk. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Maret 2026

​Capital Markets Scandal: Bareskrim & OJK Raid SCBD Brokerage Firm, Rp14.5 Trillion in Shares Frozen




​JAKARTA, MCE – The war against financial malpractice has reached a fever pitch. On Wednesday (4/3), investigators from the National Police Criminal Investigation Department’s (Bareskrim) Special Economic Crimes Unit, in a joint operation with the Financial Services Authority (OJK), conducted a high-profile raid on the offices of PT MASI, a securities firm located in the elite SCBD financial district, South Jakarta.


​This tactical operation is a decisive move to dismantle a massive web of alleged corruption involving Initial Public Offering (IPO) manipulation, insider trading, and wash sales. These illegal schemes are suspected of severely undermining the integrity of Indonesia’s capital markets between 2020 and 2022.


​In an unprecedented move for market enforcement, investigators have successfully secured a colossal haul of assets. At least 2 billion shares, with an estimated valuation of Rp14.5 trillion (approx. $920 million USD), have been officially frozen. This measure was taken to prevent the dissipation or laundering of illicit proceeds as the legal process unfolds.


​The OJK has officially named two primary suspects in the case, identified by the initials ASS and MWK. The duo is alleged to be the masterminds behind the manipulative schemes that systematically bled the market’s integrity.


​"The case files for both suspects have been submitted to the Attorney General’s Office (Phase I). They are currently being reviewed by state prosecutors to be declared complete or P-21," a police source stated at the scene of the raid.


​The raid in the heart of Jakarta’s financial district sends a clear and uncompromising message: there is no sanctuary for market manipulators in Indonesia. Investigators emphasized that they will continue to track the money trail and pursue any other involved parties to restore investor confidence in the national investment climate. (bp). 

​Skandal IPO Berdarah: Bareskrim & OJK Gerebek Kantor Sekuritas di SCBD, Rp14,5 Triliun Saham Dibekukan





​JAKARTA, MCE – Genderang perang terhadap praktik curang di pasar modal ditabuh kencang. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan penggeledahan paksa di kantor perusahaan sekuritas PT MASI yang berlokasi di kawasan elit SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).


​Operasi senyap ini merupakan langkah krusial untuk membongkar gurita kasus dugaan manipulasi Initial Public Offering (IPO), insider trading (perdagangan orang dalam), hingga praktik transaksi semu (wash sale). Praktik ilegal ini diduga telah merusak ekosistem keadilan di pasar modal Indonesia sepanjang periode 2020 hingga 2022.


Tak main-main, dalam upaya penegakan hukum ini, tim penyidik berhasil mengamankan aset dalam jumlah jumbo. Sedikitnya 2 miliar lembar saham dengan nilai valuasi mencapai Rp14,5 triliun telah resmi dibekukan. Langkah ini diambil guna mencegah pengalihan aset hasil kejahatan selama proses hukum berlangsung.


Hingga saat ini, OJK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni pria berinisial ASS dan MWK. Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik skema manipulasi yang merugikan integritas bursa.


​"Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap I) dan saat ini sedang dalam proses penelitian oleh Jaksa Peneliti untuk dinyatakan lengkap atau P-21," ujar sumber kepolisian di lokasi penggeledahan.
​

Penggeledahan di jantung finansial Jakarta ini mengirimkan pesan keras kepada para pelaku pasar: tidak ada ruang bagi manipulator saham di Indonesia. Penyidik menegaskan akan terus mengejar aliran dana dan keterlibatan pihak lain guna memulihkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi nasional. (bp). 


​

Kamis, 26 Februari 2026

​Skandal Perbankan BPR Panca Dana Terbongkar: OJK Ungkap Modus Kredit Fiktif dan Deposito Gelap Senilai Miliaran Rupiah




​DEPOK, MCE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana perbankan yang mengguncang PT BPR Panca Dana, Kota Depok, Jawa Barat. Langkah tegas ini diambil untuk membedah praktik lancung yang dilakukan oleh oknum internal hingga menyebabkan kerugian besar bagi institusi dan nasabah. Jumat (27/2/2026). 


​Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, OJK mengungkap dua strategi ilegal yang digunakan para tersangka untuk mengeruk keuntungan pribadi:

1. Pencairan Deposito Tanpa Sepengetahuan Deposan
​Periode: Oktober 2018 hingga Mei 2024.
​Skala: Melibatkan 96 bilyet deposito atas nama 35 deposan.
​Kerugian: Total nilai pencairan ilegal mencapai Rp14.024.517.848,00.

2. Pemberian Kredit Fiktif
​Periode: Mei 2020 hingga Mei 2024.
​Skala: Sebanyak 660 fasilitas kredit diberikan kepada 646 debitur yang tidak valid.
​Baki Debet: Per Agustus 2024, nilai baki debet dari kredit fiktif ini tercatat sebesar Rp32.430.827.831,00.


​Penyidik OJK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni AK (mantan Direktur Utama), MM (Customer Service), dan VAS (Kepala Bagian Operasional). Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK), juncto Pasal 20 huruf c KUHP dan Pasal 127 ayat (1) KUHP.


​Atas perbuatan tersebut, para tersangka terancam hukuman yang tidak main-main: pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.


​Sebagai upaya pemulihan, penyidik OJK telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil tindak pidana, antara lain: Tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Kota Depok; Satu unit kendaraan mobil; Perhiasan serta barang bukti pendukung lainnya.


​Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan OJK telah menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok (Tahap II). OJK menegaskan bahwa proses hukum ini difokuskan pada oknum yang bertanggung jawab tanpa mengganggu kegiatan operasional bank, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang. (bp). 

Kamis, 29 Januari 2026

​Benteng Keuangan Nasional Kokoh di Tengah Badai Global, Hasil Rapat Berkala KSSK I 2026




​JAKARTA, MCE – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi resilien dan terjaga sepanjang triwulan IV tahun 2025. Meski dibayangi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan global, sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terbukti menjadi kunci pengaman ekonomi nasional. Jumat (30/1/2026). 


​Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap stabil didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai. "Profil risiko kita tetap manageable di tengah dinamika pasar global yang fluktuatif," ujarnya.


​Data menunjukkan ketahanan perbankan berada pada level yang sangat tangguh dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,87% per Desember 2025. Performa positif ini juga diikuti oleh sektor pasar modal domestik yang terus menunjukkan tren penghimpunan dana yang berkelanjutan, seiring membaiknya sentimen global.


​Tidak hanya perbankan, sektor keuangan lainnya juga mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan:
​- Perasuransian & Dana Pensiun: Aset industri asuransi tumbuh 6,01% (yoy) dengan total nilai mencapai Rp1.201,96 triliun.
​- Lembaga Pembiayaan: Piutang pembiayaan tumbuh menjadi Rp506,50 triliun.
​- Aset Kripto: Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 1.373 jenis aset kripto yang telah legal diperdagangkan di Indonesia.


​Sebagai langkah antisipatif, OJK juga telah menerbitkan berbagai regulasi strategis, termasuk Roadmap Penguatan Pergadaian 2025-2030 serta aturan baru mengenai Buy Now Pay Later (BNPL) untuk melindungi konsumen di era digital.


​KSSK juga menunjukkan keberpihakan pada masyarakat melalui langkah konkret:
​1. Pemberian Relaksasi: Kebijakan perlakuan khusus untuk kredit/pembiayaan bagi debitur terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama 3 tahun.
​2. Pemberantasan Kejahatan Keuangan: Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana senilai Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan dari 14 bank.


​Menutup hasil rapat berkala pertama di tahun 2026, KSSK berkomitmen untuk terus memperkuat coordinated policy response. Fokus utama ke depan adalah mendukung program Asta Cita Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menyelesaikan peraturan turunan UU P2SK secara kredibel.


​KSSK dijadwalkan akan kembali menggelar rapat berkala pada April 2026 untuk memantau perkembangan risiko global dan domestik lebih lanjut. (bp). 

Jumat, 30 April 2021

Wabup Bantul Serahkan Bantuan Shelter Covid-19 dari OJK dan IJK ke 43 Desa




BANTUL, MCE - Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo pagi ini di Kapanewon Pajangan  kembali menyerahkan bantuan fasilitas shelter Covid-19 dari Program Peduli Bencana Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan (IJK) kepada 43 desa di Bantul, sebelumnya penyerahan bantuan dilaksanakan di Kapanewon Pleret dan Kapanewon Jetis. 


Joko Purnomo dalam sambutan arahannya mengatakan, seusai aturan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 dalam masa Lebaran masyarakat yang terlanjur mudik harus melakukan isolasi selama lima hari dan setelah itu melakukan test bebas Covid-19 berupa rapid antigen karena menurut data masih ada sekitar 26 juta masyarakat yang tetap akan mudik meskipun sudah ada larangan.


“ Isolasi bagi pelaku perjalanan mudik yang tetap melaksanakan perjalanan bisa melakukan secara mandiri maupun berada di shelter kelurahan sebelum berbaur dengan masyarakat, “ katanya.


Pengendalian dan pengawasan terutama untuk menyongsong masa Lebaran, Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi lintas sektoral dan Wakil Bupati meminta kepada para Lurah untuk memberdayakan Satlinmas dalam memantau kegiatan masyarakat. 


" Jangan sampai kita kendor dalam menerapkan protokol kesehatan serta pelaksanaan PPKM Mikro supaya tidak terjadi klaster atau permasalahan baru setelah Lebaran nanti, " kata Wakil Bupati. 


Selanjutnya Joko B. Purnomo menyampaikan arahan dari Presiden RI terkait penangan Covid-19. Berkaca pada kasus Covid-19 di India yang semula dijadikan negara percontohan penanganan yang baik dalam pencegahan Covid-19 namun karena merasa bisa mengendalikan kasus penularan kemudiam membuat lemahnya pengawasan protokol kesehatan yang berakibat India saat ini mengalami lonjakan kasus yang tidak terkendali.


" Kita siapkan segala keperluan sarana prasarana dan semoga tidak pernah dipakai dalam artian kita semua berharap semua sehat dan masyarakat dapat patuh dalam menyikapi peraturan pemerintah terutama larangan mudik yang dalam hitungan waktu masa mudik Lebaran akan terjadi sebentar lagi, " pungkasnya.


Dalam kesempatan tersebut selain penyerahan bantuan dari OJK dan IJK juga dilaksanakan penyerahan buku panduan penyelenggaraan Shelter Covid-19 tingkat kelurahan dari Sonjo (Sambatan Jogja) yang diserahterimakan kepada Wakil Bupati yang kemudian dilanjutkan diberikan ke kelurahan.


Selanjutnya, Wakil Bupati Bantul bersama rombongan meninjau shelter kalurahan di Sendangsari Pajangan Bantul. (anton).



Berita Terbaru