Kamis, 17 Juli 2025

KPK dan Kementerian Kelautan serta Kementerian Keuangan Bersinergi untuk Tata Kelola Sektor Kelautan yang Transparan dan Akuntabel




Jakarta, MCE - Dalam upaya memperkuat tata kelola sektor kelautan dan perikanan, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Keuangan pada Selasa, 15 Juli 2024, di Gedung ACLC KPK, Jakarta. PKS ini bertujuan untuk mengintegrasikan proses bisnis dan sistem informasi guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya laut.


Dengan potensi ekonomi sektor perikanan tangkap yang mencapai lebih dari Rp300 triliun, namun hanya sekitar Rp1 triliun yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), KPK menilai bahwa kolaborasi ini sangat strategis untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya laut yang adil dan terbuka bagi kepentingan publik.


Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menekankan pentingnya sistem tata kelola di sektor ini dan menyatakan bahwa KPK akan terus mengawal pelaksanaan aksi ini agar integrasi sistem benar-benar menciptakan ekosistem pengelolaan sumber daya laut yang transparan dan akuntabel.


Dengan kerja sama ini, diharapkan sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara. (bp). 

Sumber: kpk

#KPK #TataKelola #SektorKelautan #Transparansi #Akuntabilitas

Artikel Terkait

KPK dan Kementerian Kelautan serta Kementerian Keuangan Bersinergi untuk Tata Kelola Sektor Kelautan yang Transparan dan Akuntabel
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori