Senin, 14 Juli 2025

KPK Perketat Pengawasan, Cegah Benih Korupsi di Sektor Pendidikan




Jakarta, MCE - Di balik seragam baru dan semangat belajar peserta didik di tahun ajaran baru, terdapat harapan agar dunia pendidikan menjadi lingkungan utama dalam membentuk karakter berintegritas.


Namun, maraknya praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan gratifikasi malah mengancam integritas penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hasil SPI Pendidikan 2024 juga menunjukkan bahwa praktik pungli masih ditemukan di 28% sekolah selaku responden survei.


Oleh karena itu, agar penyelenggaraan SPMB lebih obyektif, transparan, dan akuntabel, KPK memastikan untuk memperkuat pengawasan sektor pendidikan, dengan mendorong kebijakan untuk mencegah pungli. 


Lalu, apa saja temuan lainnya, serta tindak lanjut dari KPK? (bp). 


Sumber: kpk

#PencegahanKPK #SPIPendidikan2024

Artikel Terkait

KPK Perketat Pengawasan, Cegah Benih Korupsi di Sektor Pendidikan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori