Kamis, 02 Oktober 2025

​Gizi Anak Lamongan Terancam? 'Dapur Siluman' Program Makan Gratis Jadi Sorotan Tajam!

 



​Lamongan, MCE - Pada hari Kamis, 02 Oktober 2025, ruang Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan memanas. Mereka menggelar audiensi krusial dengan Forum Masyarakat Aliansi Lamongan (FORMAL), yang datang membawa 'delapan palu godam' tuntutan atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah menuai kontroversi dan kekhawatiran publik.


​FORMAL dengan tegas menyatakan bahwa program yang mulia ini justru berisiko mengorbankan penerima manfaat utamanya: murid-murid sekolah.


​Ketua FORMAL, Muklas, menyampaikan kritik pedas. “Program MBG ini tujuannya mulia, tetapi pelaksanaan di lapangan justru menimbulkan masalah baru. Dari dapur yang tidak layak, pembagian yang kacau, hingga dugaan adanya campur tangan politik. Kami tidak ingin anak-anak kita menjadi korban dari program yang semestinya menyehatkan,” ujarnya dengan nada tegas.


​Pernyataan Muklas diperkuat oleh temuan mengejutkan dari Sekjen FORMAL, Andrianto Wicaksono S.E., yang menyoroti aspek legalitas. Dari 57 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang beroperasi di Lamongan, hanya 13 yang mengantongi izin resmi berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini berarti, mayoritas dapur penyedia diduga beroperasi tanpa standar kelayakan dan kehigienisan yang jelas, menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas gizi dan keamanan pangan siswa.


​FORMAL menuntut setidaknya delapan poin perbaikan mendesak, termasuk:

1. Pengembalian program MBG ke sekolah masing-masing.


​2. Evaluasi total kelayakan dapur penyedia MBG.

3. Tanggung jawab penuh SPPI atas lemahnya pengawasan.


​4. Stop Bebankan Guru dan Siswa: Distribusi MBG harus ditangani langsung oleh tim MBG, bukan dibebankan kepada tenaga pendidik atau murid.


​5. Wajib Libatkan Ahli Gizi untuk memastikan mutu gizi dan higienitas.


​Menanggapi rentetan masalah yang diungkap FORMAL, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Drs. H. Shodikin, M.Pd., menyatakan komitmennya. “Kami dari dinas akan memperkuat koordinasi, termasuk dengan Satgas dan tim pengawasan, agar standar higienitas bisa dipenuhi. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan,” janjinya.


​Sementara itu, perwakilan Komisi D DPRD Lamongan, Tulus, menegaskan bahwa dewan akan menindaklanjuti semua aspirasi ini dengan serius.


​“Kami akan menindaklanjuti semua masukan dari masyarakat. Program MBG harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak benar-benar mendapatkan makanan bergizi yang aman dan layak,” tutup Tulus.

Tulus juga berjanji bahwa temuan dan komitmen ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan dewan untuk diteruskan sebagai perhatian serius hingga ke tingkat pusat. Audiensi ini menandai sebuah komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Lamongan dan dinas terkait untuk memastikan MBG benar-benar menyehatkan, bukan merugikan. (S_genk). 

Artikel Terkait

​Gizi Anak Lamongan Terancam? 'Dapur Siluman' Program Makan Gratis Jadi Sorotan Tajam!
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori