SURABAYA, MCE – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan langkah tegas dalam mengusut tuntas jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kelas kakap. Pada Kamis (19/2), tim penyidik resmi menggeledah sebuah hunian di Surabaya yang diduga kuat menjadi titik kunci pelarian aset hasil praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Minggu (22/2/2026).
Kasus yang mengguncang publik ini bukan sekadar perkara tambang biasa. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan aliran dana mencurigakan dengan angka yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp25,8 triliun sepanjang periode 2019 hingga 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara pokok yang berlokasi di Kalimantan Barat. Para pelaku diduga mencoba menyamarkan kekayaan hasil kejahatan lingkungan tersebut ke dalam sistem keuangan dan aset properti.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dari dugaan tindak pidana yang terjadi," tegas Brigjen Pol. Ade Safri dalam keterangannya.
Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, dokumen transaksi keuangan, serta aset lain yang diduga memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Langkah agresif Polri ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan sumber daya alam bahwa negara tidak akan membiarkan kekayaan alam dijarah secara ilegal, terlebih jika hasilnya dicuci untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana ke berbagai pihak untuk memetakan siapa saja aktor intelektual di balik perputaran uang puluhan triliun rupiah tersebut. Fokus kepolisian kini tertuju pada pemulihan aset negara (asset recovery) guna memastikan kerugian ekonomi akibat tambang ilegal ini dapat diminimalisir. (bp).
