Tuban, MCE – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3). Penyerahan dilakukan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Bupati Tuban hadir didampingi jajaran perangkat daerah terkait.
Penyerahan LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, laporan tersebut akan diperiksa oleh BPK untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur menjelaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited menjadi tahap awal dalam proses audit. BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini sebagai upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penyampaian LKPD ini menjadi wujud keseriusan kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Mas Lindra menambahkan hasil audit dari BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan BPK dapat semakin mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan, sekaligus mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Tuban optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (bp).
