JAKARTA, MCE – Sepertinya masa-masa menghirup udara segar sambil ngopi santai di teras rumah kawasan Condet harus berakhir lebih cepat bagi Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Menteri Agama yang akrab disapa Gus Yaqut ini resmi "dipulangkan" oleh KPK ke habitat lama: Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Senin (23/3/2026).
Setelah sempat menikmati fasilitas tahanan rumah yang memicu pro-kontra dan bikin netizen geleng-geleng kepala, status privilege tersebut akhirnya dicabut. KPK tampaknya sadar bahwa ruang publik sudah gerah melihat tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini "hanya" dijaga di rumah sendiri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hari ini adalah hari terakhir Yaqut melihat gerbang rumahnya di Jakarta Timur.
"Hari ini, Senin 23 Maret 2026, KPK melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ. Dari tahanan rumah, kembali menjadi tahanan Rutan KPK," tegas Budi dengan nada lugas.
Pengalihan ini seolah menjadi jawaban telak bagi masyarakat yang menilai adanya perlakuan istimewa dalam kasus kuota haji yang melilitnya. Kini, tak ada lagi suasana nyaman Condet. Yang ada hanyalah jeruji besi dan prosedur ketat khas lembaga antirasuah.
Netizen pun kini menunggu: apakah setelah "pindah kamar" ini, proses hukum akan berjalan secepat kilat, atau justru bakal ada drama baru yang lebih menghebohkan? Satu yang pasti, pintu Rutan KPK sudah tertutup rapat di belakang punggung sang mantan menteri. (bp).
#KPK #GusYaqut #KorupsiHaji #HukumIndonesia
