Selasa, 10 Maret 2026

​Menjaga Kesucian Ramadan: Satpol PP Bojonegoro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam




​BOJONEGORO, MCE – Guna menghormati kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi meningkatkan intensitas pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di seluruh wilayah kabupaten. Selasa (10/3/2026). 


​Langkah preventif ini diwujudkan melalui operasi gabungan skala besar yang menyasar sejumlah titik strategis. Fokus utama petugas adalah memastikan para pengusaha tempat hiburan, khususnya karaoke dan kafe, mematuhi regulasi serta jam operasional yang telah ditetapkan selama bulan puasa.


​Kepala Satpol PP Bojonegoro menyatakan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban umum (Trantibum).


​"Kami ingin memastikan bahwa suasana di Bojonegoro tetap kondusif, aman, dan penuh rasa hormat selama Ramadan. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan yang dapat mengusik kenyamanan masyarakat dalam beribadah," tegasnya di sela-sela persiapan operasi.


​Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri melakukan penyisiran ke berbagai lokasi yang disinyalir masih beroperasi di luar ketentuan. Petugas tidak hanya melakukan pengecekan administratif, tetapi juga memberikan imbauan persuasif kepada para pengelola usaha.


​Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam pengawasan ini antara lain:
​- Kepatuhan Jam Operasional: Memastikan tempat hiburan tutup sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati yang berlaku.
​- Larangan Miras dan Prostitusi: Melakukan sidak intensif untuk mencegah peredaran minuman keras serta praktik asusila.
​- Pengawasan Kebisingan: Memastikan aktivitas usaha tidak mengganggu jalannya ibadah tarawih dan tadarus di lingkungan sekitar.


​Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang membandel. Sanksi mulai dari teguran tertulis, penyegelan sementara, hingga pencabutan izin usaha membayangi mereka yang terbukti melanggar aturan di bulan suci ini.


​Melalui langkah ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat tercipta dengan baik, sehingga Ramadan 1447 H di Bojonegoro dapat berlangsung dengan khidmat dan penuh keberkahan. (tyas). 

Artikel Terkait

​Menjaga Kesucian Ramadan: Satpol PP Bojonegoro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru