Kamis, 23 April 2026

BAU AMIS DI DINAS ESDM JATIM: DARI SETORAN "WANGI" HINGGA FORTUNER HASIL PUNGUTAN LIAR—SIAPA LAGI YANG BAKAL MENYUSUL?



​SURABAYA, MCE – Slogan "Melayani Bangsa" nampaknya hanya jadi pajangan di dinding kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Di balik pintu-pintu ruangan yang sejuk, diduga ada praktik "bisnis sampingan" yang jauh lebih panas: pungutan liar (pungli) perizinan tambang yang baunya kini menyengat sampai ke meja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.


​Kamis (23/4/2026), tim penyidik Kejati Jatim kembali mempertontonkan "prestasi" memalukan para oknum birokrat ini ke publik. Tak tanggung-tanggung, tumpukan uang tunai ratusan juta dan satu unit Toyota Fortuner VRZ kinclong milik tersangka OS disita sebagai bukti nyata betapa gurihnya "uang haram" dari sektor pertambangan dan air tanah.


​Gaya Hidup Mewah di Atas Penderitaan Rakyat

​Siapa yang menyangka, di saat pengusaha tambang harus memutar otak demi legalitas, oknum pejabat justru asyik memutar uang "pelicin". Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa selama enam jam penggeledahan pada Senin lalu, ditemukan fakta yang bikin geleng-geleng kepala. Dokumen perizinan yang seharusnya diproses cepat, diduga sengaja "disandera" alias ditahan dalam proses administrasi. Strategi kuno: kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah kalau tidak ada "upeti"?


​Arisan Pungli: 19 Staf Ikut Kecipratan "Uang Panas"

​Bukan hanya level atas, praktik ini rupanya sudah seperti "budaya perusahaan" yang dipelihara secara kolektif. Hasil penyidikan mengungkap catatan pembagian uang yang rapi—mirip jatah arisan. Ada sekitar 19 orang staf di bidang pertambangan yang rutin menerima aliran dana pungli ini.


​Nominalnya bervariasi, mulai dari "uang rokok" Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta per orang. Diduga kuat, distribusi ini adalah perintah langsung dari tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM, yang kemudian dieksekusi oleh tersangka OS selaku Kepala Bidang Pertambangan. Sebuah kolaborasi yang sangat solid, bukan untuk membangun daerah, tapi untuk menebalkan kantong pribadi dan anak buah.


​Kembalikan Uang karena Panik atau Toba

​Melihat rekan-rekannya mulai "diangkut", para penerima aliran dana ini nampaknya mulai gerah. Hingga saat ini, total uang yang dikembalikan secara bertahap mencapai Rp707 juta. Tentu saja, pengembalian uang ini tidak menghapus tindak pidananya. Pertanyaannya: kalau tidak ketahuan Kejati, apakah uang itu akan dikembalikan atau malah dipakai untuk cicilan mobil baru lagi?


​Penyidik kini telah menyita Fortuner VRZ tahun 2022 milik tersangka OS. Mobil gagah yang mungkin dibeli dari tetesan keringat pihak-pihak yang dipersulit izinnya.


​Layanan Pengaduan: Waktunya "Buka-bukaan"

​Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang pernah merasa diperas oleh oknum ESDM Jatim, Kejati Jatim kini membuka lebar pintu pengaduan melalui nomor 081277874343.


​Kini publik menunggu, apakah drama "Bancakan Uang Tambang" ini hanya berhenti di 19 orang staf dan dua tersangka utama, atau justru akan ada "nyanyian" baru yang menyeret nama-nama lebih besar di lingkaran kekuasaan Jawa Timur? Kita lihat saja seberapa kuat mereka bertahan di balik jeruji besi. (bp). 


​#KorupsiESDM #PungliJatim #KejatiJatim #SkandalTambang #NetizenMelawanLupa

Artikel Terkait

BAU AMIS DI DINAS ESDM JATIM: DARI SETORAN "WANGI" HINGGA FORTUNER HASIL PUNGUTAN LIAR—SIAPA LAGI YANG BAKAL MENYUSUL?
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru