SURABAYA, MCE – Lagi-lagi, integritas dunia perbankan kembali tercoreng oleh ulah tangan panjang oknum di dalamnya. Kali ini, seorang pegawai Bank BRI Cabang Surabaya Kaliasin berinisial WA mendadak jadi "artis" setelah resmi mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (27/4/2026).
Bukannya menjaga amanah nasabah, WA justru diduga asyik bermain "sulap" dengan duit negara. Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2,9 miliar. Angka yang fantastis untuk sekadar gaya hidup atau ambisi pribadi, sementara rakyat kecil harus antre panjang demi pinjaman mikro yang sah.
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, S.H., M.H., modus yang dijalankan tersangka WA terbilang cukup berani dan rapi—atau mungkin ia merasa terlalu pintar untuk tertangkap.
Tersangka diduga menyalahgunakan fasilitas pengajuan kredit mikro. Caranya? Klasik tapi jahat: mencatut identitas orang lain untuk mencairkan dana. Tak berhenti di situ, WA juga mahir melakukan pemindahbukuan dana tanpa transaksi yang sah alias underlying transaction.
"Perbuatan tersebut dilakukan melalui tiga rekening titipan dan satu rekening GL Pendapatan Administrasi Pelunasan," ungkap Putu Arya.
Sepertinya WA menganggap sistem perbankan adalah mesin ATM pribadinya sendiri. Uang diputar ke sana-kemari seolah-olah miliknya, padahal itu adalah uang negara yang seharusnya digunakan untuk membangun ekonomi rakyat.
Netizen mungkin akan bertanya, "Ke mana larinya uang sebanyak itu?" Hal itulah yang kini tengah didalami oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Surabaya. Untuk mencegah WA "menghilang" atau melakukan aksi "bersih-bersih" barang bukti, pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan.
Kini, WA harus menanggalkan seragam banknya yang rapi dan menggantinya dengan rompi tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 603 dan 604 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru) serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya? Cukup lama untuk merenungi nasib di balik jeruji besi.
Kejari Surabaya menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di WA saja. Tim penyidik sedang berburu kemungkinan adanya "kaki tangan" atau pihak lain yang ikut mencicipi gurihnya uang haram Rp2,9 miliar tersebut.
Sepandai-pandainya kalian membungkus bangkai dengan sistem digital yang rumit, bau busuk korupsi akan tercium juga. Sekarang, mari kita tunggu siapa lagi yang akan menyusul WA memakai rompi pink selanjutnya.
Bagaimana menurut kalian, Sobat Netizen? Kasus 'orang dalam' bank begini kok kayak nggak ada habisnya, ya? Tulis pendapat pedas kalian di kolom komentar! (bp).
