Sabtu, 18 April 2026

​Kadis ESDM Jatim Kena "Geprek" Kejati di Bandara: Niatnya Jemput SK Pensiun, Malah Dijemput Mobil Tahanan




SURABAYA, MCE - Apes berjamaah! Harapan Aris Mukiyono (AM) untuk menikmati masa pensiun dengan tenang sebagai "Penyelidik Bumi" harus terkubur di terminal kedatangan Bandara Juanda. Bukannya disambut keluarga dengan bunga, Kepala Dinas ESDM Jatim ini justru "diservice" tim Pidsus Kejati Jatim sesaat setelah mendarat dari Jakarta, Kamis (16/4).



Alih-alih membawa pulang SK Jabatan Fungsional Ahli Utama sebagai kado pensiun Juli 2026 mendatang, Aris justru memboyong status baru: Tersangka. Tidak sendirian, ia memboyong "gerbong" setianya, yakni Kabid Pertambangan Ony Setiawan (OS) dan Ketua Tim Kerja Air Tanah berinisial H ke balik jeruji besi.



​Dugaan praktiknya? Klasik tapi rakus: Pungli, gratifikasi, hingga pemerasan izin. Hasil "ngamen" dari para pengusaha ini pun fantastis. Penyidik menyita uang tunai dan saldo ATM mencapai Rp 2,3 miliar. Sebuah angka yang cukup untuk membuat dahi para pemohon izin berkerut karena merasa diperas habis-habisan. 




​Kini, Aris dan kawan-kawan harus rela menukar seragam dinasnya dengan rompi merah jambu. Sebuah pengingat keras bagi para pejabat: Jangan coba-coba "bermain api" dengan izin rakyat kalau tidak mau "terpanggang" di tangan jaksa. (bp). 



Artikel Terkait

​Kadis ESDM Jatim Kena "Geprek" Kejati di Bandara: Niatnya Jemput SK Pensiun, Malah Dijemput Mobil Tahanan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru