JAKARTA, MCE - Apa jadinya kalau sang "wasit" justru ikut main curang di lapangan? Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang seharusnya jadi garda terdepan pemberantasan maladministrasi, kini justru resmi menyandang status tersangka. Ironisnya, ia diduga "menggoreng" laporan hasil pemeriksaan demi memuluskan kepentingan PT TSHI yang enggan bayar denda ke negara. Kamis (16/4/2026).
Modusnya klasik tapi licin: membuat pengaduan masyarakat fiktif agar bisa mengintervensi Kementerian Kehutanan. Pertemuan di Hotel Borobudur pun menjadi saksi bisu kesepakatan haram senilai Rp1,5 miliar. Kini, alih-alih berkantor di gedung mentereng, Hery harus rela mencicipi dinginnya jeruji besi Rutan Salemba. Sebuah prestasi yang sangat 'membanggakan' bagi seorang pengawas pelayanan publik. (bp)
