LAMONGAN, MCE [16/5/2026] – Zaman sekarang, kalau ada ajakan kencan dari lawan jenis di media sosial yang mendadak mewajibkan Anda bawa motor dan melarang bawa mobil, pasang mode waspada tertinggi. Jika tidak, nasib Anda mungkin akan berakhir tragis seperti VS (18), pemuda asal Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, yang harus merelakan motor matic bongsornya raib akibat terbuai suara manis di balik layar ponsel.
Polres Lamongan saat ini tengah membongkar kedok penipuan bermodus kencan online yang melibatkan kerja sama "kompak tapi sesat" dari sepasang suami istri. Dalam kasus ini, sang istri berinisial FN (20) sukses diringkus polisi, sementara sang suami, LS (22), mendadak hilang bak ditelan bumi dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini bermula dari kelihaian LS (suami) yang mendadak menjelma menjadi "makelar cinta" di Instagram. Menggunakan akun bodong @nabila, LS dengan telaten menjaring pria-pria kesepian. Korban VS yang terpikat kemudian diajak berkomunikasi lebih intens via WhatsApp.
Agar korbannya tidak curiga dan percaya bahwa @nabila adalah sosok nyata, LS memanfaatkan istrinya sendiri, FN. Sang istri diminta mengirimkan pesan suara (voice note) dengan nada manis. Strategi ini terbukti ampuh membuat korban klepek-klepek dan bersedia diajak bertemu.
Namun, ada syarat tak biasa yang diajukan pelaku: Korban dilarang membawa mobil dan wajib menggunakan sepeda motor. Sebuah kode keras yang sayangnya gagal dibaca oleh korban sebagai sinyal bahaya.
Pada Minggu (26/04/2026) malam, petaka itu terjadi di kawasan Jalan Pramuka, Babat. Korban yang mengira akan menikmati malam romantis di warung kopi bersama "Billa", justru harus menelan pil pahit.
Baru sebentar mengobrol, FN langsung mengeluarkan jurus klasiknya: meminjam sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dengan alasan ingin menjemput seorang teman. Tanpa curiga, korban memberikan kunci motornya.
"Korban kemudian ditinggal sendirian. Setelah menunggu cukup lama, korban mencoba menghubungi nomor WhatsApp pelaku, namun sudah tidak aktif dan kontak korban langsung diblokir," ujar Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd.
Nyatanya, saat FN membawa kabur motor senilai Rp20 juta tersebut, LS sang suami rupanya sudah mengintai dan membuntuti dari belakang. Motor curian itu langsung digiring ke rumah kontrakan mereka di Kecamatan Sukodadi, pretelan pelat nomornya langsung dicopot, dan tanpa rasa bersalah digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan hasil pendalaman Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan, ini bukan pertama kalinya pasutri tersebut "berbagi tugas" dalam kejahatan. FN tercatat sudah dua kali menuruti perintah suaminya untuk menjadi umpan penipuan serupa. Aksi pertama mereka pada tahun 2025 sempat berujung damai secara kekeluargaan. Sayangnya, kesempatan kedua tidak membuat mereka jera.
Nahas bagi FN, kesetiaannya pada sang suami justru berbuah jeruji besi sendirian. Saat petugas Polsek Babat menggerebek kontrakan mereka pada Rabu (13/05/2026) sore, LS sudah lebih dulu angkat kaki sejak pagi hari dengan alasan "menemui teman". FN ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit Yamaha NMAX warna putih.
Kini, FN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Sementara itu, polisi masih terus memburu LS yang tega meninggalkan istrinya menghadapi proses hukum sendirian.
Pesan moral untuk para netizen: Jangan mudah baper dengan voice note manis di media sosial, karena bisa jadi itu adalah suara istri orang yang sedang disetir suaminya untuk menguras isi dompet Anda. (bp).
