LAMONGAN, MCE – Cinta memang buta, tapi kadang-kadang ia juga sekalian membawa kabur sepeda motor dan uang tunai. Kisah asmara lintas kabupaten antara R (44), pria asal Baureno, Bojonegoro, dengan S (50), perempuan asal Bluluk, Lamongan, harus berakhir tragis. Bukan di pelaminan, melainkan di balik jeruji besi Polsek Bluluk. Jumat (5/6/2026).
Niat hati mencari sandaran hidup di usia setengah abad, S justru apes mendapatkan pria yang lebih lihai memutar balik fakta ketimbang memutar setir kendaraan. R kini resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan oleh kekasihnya sendiri atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Skenario Pertama: Jual Kesedihan Berkedok Kecelakaan
Hubungan yang semula diharapkan bersemi indah, mulai menunjukkan aroma-aroma 'dompet kering' sejak pertengahan Mei 2026. Entah karena kehabisan modal atau memang bakat bawaan, R mulai melancarkan jurus klasiknya: mengarang indah.
Kepada S, R mengaku baru saja ketiban sial karena terlibat kecelakaan lalu lintas. Dengan wajah penuh drama, ia mengaku butuh uang darurat untuk membayar ganti rugi kepada korban tabrakan. S, yang telanjur sayang dan mengira R adalah masa depannya, tanpa ragu menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta.
"Namanya juga sudah cinta, akal sehat kadang suka pamit duluan. Korban percaya saja dengan alasan tersangka yang butuh dana ganti rugi kecelakaan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, saat dikonfirmasi.
Jurus Pamungkas: Uang Nikah Belum Ada, Motor Scoopy Melayang Duluan
Merasa umpan pertamanya dimakan bulat-bulat, nafsu R untuk mandiri secara finansial lewat jalur pintas semakin menjadi-jadi. Pada Sabtu (23/5/2026), R kembali mendatangi korban. Kali ini, modusnya jauh lebih romantis tapi mematikan: membahas pernikahan.
R meminjam sepeda motor Honda Scoopy merah-putih milik korban dengan nomor polisi S 4090 JBB. Alasannya sangat mulia, yaitu untuk mengurus segala tetek-bengek administrasi persyaratan pernikahan mereka. Siapa yang tidak meleleh mendengar kata "nikah"? S pun dengan ikhlas menyerahkan kunci motornya.
Namun, alih-alih pergi ke Kantor Urusan Agama (KUA), R justru membelokkan motor estetik tersebut ke wilayah Kecamatan Modo. Di sana, motor penuh kenangan itu sukses berpindah tangan alias digadaikan seharga Rp 3 juta. Lumayan untuk uang jajan, pikir R.
Ending yang Kurang Estetik di Depan Puskesmas
Hari berganti hari, janji tinggal janji. Janji dinikahi tak kunjung datang, motor Scoopy pun tak pernah kelihatan batang spionnya. Sadar bahwa dirinya bukan sedang menjalani hubungan asmara melainkan investasi bodong, S akhirnya memilih realistis. Ia melaporkan sang kekasih ke Polsek Bluluk.
Akibat ulah manis si abang dari Bojonegoro ini, S harus menelan kerugian total hingga Rp 12 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan pelacakan. Ironisnya, pelarian R tidak sejauh cintanya. Anggota Unit Reskrim Polsek Bluluk berhasil menemukan R sedang asyik "nongkrong" di depan Kantor UPT Puskesmas Bluluk. Tanpa perlu drama kejar-kejaran bak film aksi, pria paruh baya ini langsung diciduk petugas tanpa perlawanan.
Kini, R harus rela menukar rencana baju pengantinnya dengan rompi oranye khas tahanan. Sebuah pelajaran berharga bagi kita semua: jika kekasihmu lebih sering meminta dompetmu ketimbang hatimu, mungkin dia bukan jodohmu, melainkan sales masalah berkedok cinta. (bp).
