BALI, MCE – Sebuah operasi senyap berskala internasional yang melibatkan tim gabungan lintas instansi berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika kelas kakap di Pulau Dewata. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali, sukses menggagalkan penyelundupan 7,8 kilogram Hashish siap edar yang dikendalikan oleh jaringan warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Drama penangkapan yang berlangsung pada Jumat (5/6) pagi di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran bak film laga, di mana salah satu tersangka nekat mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan hingga melukai warga setempat.
Kronologi Penyelundupan: Terdeteksi Sejak di Soekarno-Hatta
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari kejelian petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas mencurigai sebuah koper milik seorang penumpang wanita berkebangsaan Rusia berinisial KK (52). Berdasarkan hasil pemindaian, koper tersebut diketahui memuat zat narkotika jenis hashish—bentuk padatan pekat dari tanaman ganja—yang dibawa langsung dari Thailand dengan tujuan akhir Bali.
Alih-alih langsung menyergap di tempat, tim gabungan melakukan strategi controlled delivery (membuntuti pergerakan target) untuk membongkar jaringan penerimanya di Bali.
• Perjalanan Darat: Usai mendarat, KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
• Menyeberang ke Bali: KK menyeberang ke Pulau Bali pada dini hari pukul 01.30 WIB.
• Penjemputan di Gilimanuk: Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK langsung dijemput oleh seorang pria yang juga kompatriotnya sesama WNA Rusia, berinisial SK (40).
Aksi Kejar-kejaran Menegangkan hingga ke Pelosok Bangli
Puncak ketegangan terjadi ketika petugas bergerak melakukan penangkapan setelah KK diturunkan bersama koper pembawa petaka tersebut. Menyadari dirinya telah dikepung oleh aparat, tersangka SK langsung menginjak gas dalam-dalam untuk melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat yang dibawanya.
Dalam pelariannya yang membabi buta, SK mengemudikan mobil dengan kecepatan sangat tinggi dan ugal-ugalan di jalur pedesaan. Demi meloloskan diri dari kejaran petugas, ia bahkan sempat menabrak beberapa warga lokal yang berada di sepanjang rute pelariannya. Namun, pelarian nekat SK akhirnya terhenti setelah tim gabungan berhasil memblokade jalan dan melumpuhkannya di kawasan Dusun Kayang, Bangli.
"Kami telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa Hashish (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto mencapai 7,8 Kilogram. Selain itu, kami juga menyita barang bukti non-narkotika seperti paspor para tersangka, beberapa unit ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam pelarian," ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan resminya.
Perburuan Belum Berakhir: Diduga Ada Jaringan Rusia Lain di Bali
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan senilai miliaran rupiah ini tidak membuat petugas menurunkan kewaspadaan. Pihak berwenang menduga kuat bahwa Bali sengaja dijadikan episentrum peredaran narkotika jenis hashish ini oleh jaringan ekspatriat asing.
Saat ini, BNN RI terus melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polda Bali guna melakukan pengembangan kasus. Petugas tengah memburu potensi adanya tersangka atau jejaring WNA Rusia lainnya yang masih bersembunyi di wilayah Bali.
Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi penyelundup narkotika golongan I dalam jumlah besar. (bp).
Sumber: Humas dan Protokol BNN RI.
