SAMPANG, MCE - Nalar publik kembali diuji oleh tragedi kemanusiaan yang teramat kelam di Kabupaten Sampang, Madura. Seorang remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kebiadaban kolektif setelah diperkosa secara bergilir oleh 27 pria. Kasus memilukan yang mengoyak rasa keadilan ini akhirnya terbongkar berkat kepekaan dan kecurigaan mendalam dari orang tua korban. Minggu (12/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa tabir gelap ini terkuak setelah pihak keluarga mencium gelagat yang tidak wajar pada diri korban. Orang tua korban menaruh kecurigaan besar lantaran buah hati mereka berulang kali pulang ke rumah pada larut malam, bahkan hingga menjelang pagi hari dalam kondisi yang mencurigakan.
Didesak oleh rasa cemas yang mendalam, orang tua korban langsung menginterogasi putri mereka. Pertahanan remaja malang itu runtuh; ia seketika menangis histeris dan mengakui petaka memilukan yang telah merenggut masa depannya.
"Keluarga curiga korban (telah diperkosa beberapa orang)," ujar Iptu Nur Fajri Alim saat memberikan keterangan kepada media.
Bak disambar petir di siang bolong, mendengar pengakuan yang menyayat hati tersebut, pihak keluarga langsung bergerak cepat menyambangi Mapolres Sampang demi menuntut keadilan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyeret seluruh pelaku tanpa terkecuali ke balik jeruji besi.
"Kejadian itu resmi dilaporkan oleh keluarga korban pada tanggal 29 Juni 2026. Dari laporan tersebut, proses penyelidikan langsung kami lakukan hingga akhirnya tabir kasus ini terungkap," tambah Fajri.
15 Pelaku Masih Berkeliaran
Hingga narasi ini diturunkan, komitmen kepolisian tengah diuji. Pihak Polres Sampang baru berhasil mengamankan 12 pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum intensif.
Namun, tugas berat masih menanti. Sebanyak 15 pelaku lainnya dilaporkan masih buron dan berkeliaran bebas. Polisi menegaskan bahwa pengejaran intensif terus dilakukan demi menyeret sisa-sisa komplotan pelaku predator seksual ini ke hadapan hukum. Publik kini menanti ketegasan aparat untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para perusak masa depan bangsa. (bp).
