BOJONEGORO, MCE - Belakangan ini, jagat maya dihebohkan oleh pemberitaan tendensius dari sejumlah oknum media yang menuding SMAN 1 Baureno melakukan penarikan uang berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 sebagai syarat pengambilan ijazah pada tahun 2026. Isu ini sontak memicu perbincangan hangat dan keresahan di tengah masyarakat.
Namun, berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Telusur Pemerhati Pendidikan Indonesia langsung di lapangan, narasi tersebut dipastikan sepenuhnya hoaks dan tidak berdasar. Kamis (27/8/2026).
Pihak SMAN 1 Baureno menegaskan bahwa mereka senantiasa patuh pada regulasi dan perundang-undangan pendidikan yang berlaku. Secara hukum, pihak satuan pendidikan tidak diperkenankan menahan dokumen kelulusan atau ijazah siswa, sekalipun yang bersangkutan masih memiliki tanggungan administrasi. Penegasan ini mematahkan segala asumsi liar yang sengaja digiring oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencoreng reputasi lembaga pendidikan.
Masyarakat, khususnya para wali murid dan alumni, diimbau agar lebih cerdas serta saring sebelum sharing dalam menerima informasi. Jangan biarkan disinformasi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang selama ini konsisten menjaga integritas dan mutu pelayanan. (Bangun Purnomo).
