TUBAN, MCE - Sebanyak 77 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban resmi memasuki masa purna tugas untuk periode Triwulan akhir tahun 2026, yang mencakup TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember.
Acara pelepasan yang penuh khidmat dan kehangatan tersebut diselenggarakan di Gedung Korpri Kabupaten Tuban pada Senin (14/9). Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk menyerahkan langsung apresiasi serta melepas para abdi negara yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas dedikasi serta loyalitas tinggi yang telah diberikan para PNS selama puluhan tahun mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Tuban.
"Masa kerja boleh berakhir, tetapi pengalaman, silaturahmi, dan pengabdian untuk masyarakat tetap dapat dilanjutkan dalam bentuk yang berbeda," ujar Bupati Lindra di hadapan puluhan purna tugas.
Lebih lanjut, Bupati Tuban turut memberikan sejumlah pesan konstruktif bagi para pegawai yang akan segera memasuki babak baru kehidupan ini. Ia mengimbau agar para purna tugas senantiasa menjaga kesehatan fisik dan mental, meluangkan lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga tercinta, serta tetap produktif dengan berkegiatan positif di tengah masyarakat.
Selain itu, Mas Lindra juga mengingatkan pentingnya perencanaan finansial yang matang. Pengelolaan keuangan yang bijak serta pemeliharaan aset yang telah dikumpulkan selama masa aktif bekerja dinilai menjadi kunci penting untuk menikmati masa pensiun yang mandiri dan sejahtera.
Pelepasan ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir dari Pemkab Tuban atas jasa dan kontribusi nyata para pegawai selama berkarier di pemerintahan. (bp).
