Tampilkan postingan dengan label kekerasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kekerasan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Januari 2022

A. Fauzi: Saya Dipukul, Dicekik Bahkan Diinjak oleh Aparat Kepolisian dan Security Perkebunan


Keterangan gambar: A. Fauzi (19) selalu korban tindakan kekerasan. 


BANYUWANGI, MCE - Ramainya pemberitaan di beberapa media online terkait perdebatan warga dengan aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli di area lahan perjuangan bersama pihak keamanan perkebunan milik PT. Bumi Sari sehingga terjadi tindakan kekerasan yakni pemukulan terhadap beberapa warga pakel, kecamatan Licin, Banyuwangi. Kamis, (14/01/2022) pukul 24.00 wib. 


Dari pengakuan salah satu warga Pakel  A Fauzi (19) yang mendapat tindakan kekerasan berupa pemukulan membenarkan jika dirinya telah dipukul aparat bahkan security perkebunan PT. Bumi Sari juga ikut melakukan tidakan kekerasan tersebut. 


"Awalnya mahasiswa itu datang sendirian di lokasi terus saya disuruh mengikuti ke lokasi oleh warga yang sedang berkumpul di bawah. Sesampainya disana mahasiswa tersebut sudah berdebat lantas security itu turun dari mobil dan saya dipegang oleh security kemudian saya tarik mahasiswa itu, tiba-tiba saya dipukul oleh polisi lalu security itu ikut menyekik leher saya dan saya dibawa ke mobil," terang Fauzi. 


Ketika didalam mobil, entah mau dibawa kemana saya, namun di pertengahan jalan mobil yang membawa saya dikejar oleh warga dan langsung menyetop laju mobil. 


"Setelah mobil berhenti warga tanya tanya kepada aparat dan pada saat itu juga saya langsung dikeluarin dari mobil dan langsung turun," jelasnya.


Sementara itu, Manager Advokasi dan Pendampingan Komunitas Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Usman,  membenarkan bahwa semalam telah terjadi perdebatan warga dan pihak keamanan perkebunan serta dengan aparat kepolisian, sehingga terjadi tindak kekerasan pemukulan terhadap warga," kata Usman.

Keterangan gambar: Warga sedang berjaga jaga di perkebunan.


"Ketika aparat kepolisian sedang patroli hanya mengajak pihak keamanan perkebunan saja dan itu bagi kami tidak elegan karena aparat kepolisian tersebut tidak mengajak warga untuk berpatroli mengingat ini kan wilayah konflik dan parahnya lagi terjadi tindakan kekerasan pemukulan diduga dilakukan oleh kedua belah pihak yang sedang melakukan patroli yakni aparat kepolisian dan petugas keamanan PT. Bumi Sari," tuturnya. 


Masih menurut Usman, pemukulan itu juga disertai ancaman dengan tembakan diudara dan pemukulan dengan menggunakan senapan pistol sehingga warga yang dipukul mengalami luka dibagian kepala.


"Malam itu warga menghadang aparat kepolisian karena ada 2 warga yang yang berjuang yang dibawa tanpa tahu apa pelanggarannya. Akhirnya kita menghampiri polisi itu meminta 2 orang yang dibawa tersebut supaya diturunkan dari mobil ternyata didalam mobil itu ada security dan saat kita tanyakan anehnya polisi tersebut malah mengaku tidak kenal padahal mereka satu mobil.


Dengan kejadian seperti ini Walhi hari ini akan melaporkan Polresta Banyuwangi ke Propam, Kompolnas dan Komnas HAM supaya kekerasan yang terjadi segera di usut secara tegas," pungkasnya. 


Sementara itu petugas keamanan atau security dari PT. Bumi Sari yang bertugas pada saat itu ketika ditemui di kantor ataupun dirumahnya tidak ada ditempat hingga sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. 


Ditempat terpisah Kapolsek Licin Iptu Daliyono saat dikonfirmasi melalui telephon mengatakan," mana ada aparat kepolisian itu memukul warga, tidak ada seperti itu, yang terjadi waktu itu aparat kepolisian sedang melakukan patroli sebagai tugas negara dihadang sama kelompok tani karena. Kita mau lewat petugas mendorong warga supaya kita bisa lewat, disitulah terjadi aksi dorong terhadap warga, jadi gak ada yang namanya pemukulan terhadap warga," tegasnya. (rica). 

Minggu, 08 Agustus 2021

Oknum LSM Aniaya Jurnalis Lamongan

 



LAMONGAN, corruptionexpose.com - Jurnalis Kanal Indonesia, Ferry, yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh Oknum LSM LARM-GAK Baihaqi Akbar, pada saat melakukan tugas peliputan di rumahnya yang beralamat di Perum Valesia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kel. Sukomulyo, Kec/Kab. Lamongan. Resmi melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Minggu (07/08/21).


 

Laporan tersebut telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polres Lamongan dengan Terlapor bernama Baihaki Akbar (Sekjen LARM-GAK) dengan alamat Perum Valesia Resident Blok D1, Jalan Mastrip, Kel. Sukomulyo, Kec/Kab. Lamongan, dan bersama saudara iparnya yang bernama Ach Rizky Setiawan, dengan alamat Sawu RT 002/RW 002. Desa/Kel. Sumberejo, Kec/Kab. Lamongan.



Menurut Fery, Jurnalis yang Diduga menjadi Korban penganiayaan oleh Oknum LSM, ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa kronoligi kejadian tersebut bermula Ia melakukan konfirmasi ke Oknum LSM itu di rumahnya, terkait benar tidaknya, Dugaan pemerasan yang Diduga dilakukan terhadap salah satu instansi.



"Saya tadi malam mencoba konfirmasi dan mencari kebenaran benar tidaknya terkait Dugaan pemerasan disalah satu instansi, ketika saya tiba di rumah TS ada satu teman LSM juga yang sudah berada di rumah TS. Setelah saya kasih beberapa pertanyaan terkait Dugaan pemerasan TS terhadap salah satu oknum Instansi. Kemudian saya lanjutkan dengan pertanyaan kenapa TS menjelekkan teman-teman Media dan LSM di Lamongan seperti yang banyak dibicarakan oleh teman- teman media. Kemudian TS tidak terima, lalu berteriak menyuruh Istrinya mengambil Arit untuk membunuh saya," ujarnya.



Lebih lanjut Fery, mengungkapkan jika pada saat itu dirinya melakukan konfirmasi di rumah Oknum anggota LSM tersebut, bukan hanya mendapat bogem mentah saja, namun juga mendapat beberapa nada ancaman pembunuhan dirinya dan keluarganya.




"Beberapa saya mendapat nada ancaman pembunuhan, bahkan TS juga mengancam mau membunuh keluarga saya. Setelah itu saya kena pukulan dan dorongan dari TS dan adik iparnya, hingga mengakibatkan beberapa luka lebam dan luka dibagian leher, tangan dan pundak akibat adanya penganiayaan. Beruntung kejadian tadi malam direkam video oleh salah satu teman media sebagai bukti bahwa ada nada pengancaman pembunuhan," paparnya.




Kemudian TS meneriaki saya maling dengan tujuan agar saya di masa warga, Lanjut Fery, beruntung teman-teman LSM dan Media segera turun dari mobil dan mengamankan saya dan untuk meyakinkan warga bahwa saya bukan maling melainkan teman media.



Karena saya merasa ada aksi kekerasan, akhirnya saya lapor ke Kapolres Lamongan AKBP Miko, dan tak lama kemudian tiba beberapa anggota Polres Lamongan mendampingi saya untuk melaporkan perkara penganiayaan tersebut.



"Pada akhirnya saya laporkan peristiwa kekerasan TS ke Unit 1 Polres Lamongan bersama saksi lebih dari 5. Setelah saya diperiksa beberapa jam, dan 5 saksi diperiksa serta menyerahkan bukti Video kekerasan, lalu saya melakukan visum di RSUD Soegiri dan terdapat 2 luka ditangan, 2 luka di bagian leher serta 1 memar di bagian punggung," jelasnya.



Dari kejadian itu Fery berharap kepada aparat penegak Hukum terutama Polres Lamongan, agara segera menindak tegas Oknum LSM tersebut dengan tegas, profesional dan tidak pandang bulu. Karena oknum tersebut juga Diduga telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.



"Saya minta kepada pihak Polres Lamongan untuk melakukan proses hukum ditegakkan setegak tegaknya. Dan Perkara ini sudah saya serahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lewat pengacara agar bisa mengawal kasus kekerasan maupun penganiayaan ini sampai tuntas, TS harus di tahan karena alat bukti dan saksi sudah cukup menjerat TS dan adik iparnya," pungkasnya. (GenG).

Berita Terbaru