Tampilkan postingan dengan label pers. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pers. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Juli 2026

​Ketua Umum PJI Respons Keras Sikap Hotman Paris: Degradasi Profesi Pers dan Catut Nama Presiden


Keterangan gambar: Hartanto Boechori Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) 

JAKARTA, MCE - Ucapan pedas "Lu punya otak nggak sih?!" yang dilontarkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kepada seorang jurnalis di ruang publik Kejaksaan Agung RI berujung berbuntut panjang. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menilai tindakan tersebut bukan sekadar rendahnya etika komunikasi, melainkan bentuk verbal assault dan penyalahgunaan pengaruh (abuse of influence) yang mencederai marwah pers nasional. Senin (27/7/2026). 


​Ketua Umum PJI menegaskan bahwa tindakan Hotman saat menggelar konferensi pers pada 17 Juli 2026 lalu jelas-jelas merendahkan martabat jurnalis yang sedang menjalankan tugas undang-undang. Dialektika konfirmasi dan tanya-jawab adalah instrumen sah demi memenuhi hak publik atas informasi (public’s right to know), bukan arena untuk membentak atau memaki.


​"Tidak ada ruang pembenaran bagi siapa pun untuk merespons tugas jurnalistik dengan makian yang mencederai martabat pers," tegas Ketum PJI.


​Tuding Power-Flexing dan Catut Nama Presiden


​Tak hanya persoalan emosi yang meledak-ledak, Ketum PJI juga menyoroti manuver komunikasi Hotman yang dinilai manipulatif. Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum tersangka mantan Jampidsus, Hotman disindir sengaja membawa-bawa nama Presiden RI, institusi Polri, hingga Kapolri untuk membentengi kepentingan kliennya.


​Langkah memamerkan kedekatan dengan pusat kekuasaan (power-flexing) ini dianggap sebagai bentuk abuse of influence yang berpotensi menyesatkan opini publik sekaligus merusak objektivitas penegakan hukum.


​"Presiden dan Kapolri itu milik seluruh rakyat Indonesia, bukan tameng kepentingan hukum pribadi apalagi alat intimidasi psikologis!" lanjutnya.


​Minta Maaf Tak Menghapus Dosa Hukum: PJI Resmi Terbitkan Surat Penugasan


​Meskipun Hotman Paris diketahui telah mengunggah video permohonan maaf melalui media sosialnya kepada insan pers dan pejabat negara, PJI menegaskan proses hukum tidak akan berhenti begitu saja. Kata maaf dinilai tidak serta-merta menghapus dugaan perbuatan melawan hukum yang telah dilaporkan oleh PWI dan koalisi organisasi pers lainnya.


​Guna menunjukkan keseriusannya, PJI secara resmi telah menerbitkan Surat Penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) DPP PJI untuk melayangkan laporan polisi terkait dugaan penghinaan profesi jurnalis serta dugaan abuse of influence.


​Seluruh anggota PJI di seantero Nusantara diinstruksikan untuk merapatkan barisan, menjaga soliditas lintas organisasi, dan mengawal ketat proses hukum ini hingga tuntas.


​"Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Intimidasi dan penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya di negeri ini," pungkasnya. (bp). 

Sumber: Ketua Umum PJI

Sabtu, 11 Juli 2026

​Dari Kertas Murah hingga Layar Gawai: Menolak Lupa Era Saat Koruptor Gemetar Lihat Koran Rp3.000-an






​TUBAN, MCE - Ada masa di mana kebenaran tidak dinilai dari kemewahan kertasnya, melainkan dari tajamnya tinta yang digoreskan. Jauh sebelum era algoritma media sosial mendikte apa yang harus kita baca, Media Corruption Expose (MCE) sudah berdiri di garis depan, memegang teguh prinsip sederhana namun mematikan bagi para koruptor. Minggu (12/7/2026). 


​Tengok saja lembaran lawas edisi 2017 ini. Cetakannya mungkin terlihat bersahaja—sebuah potret koran fisik berharga Rp3.000 yang kini bersanding dengan ponsel pintar di atas meja kayu. Murah? Bagi sebagian orang mungkin iya. Namun, bagi para maling uang rakyat di era itu, lembaran sederhana inilah "surat penggal" bagi reputasi busuk mereka. Tajuk utamanya gamblang, tanpa basa-basi politik yang manis: "KPK Tangkap Wali Kota Batu." Di bawahnya, sebuah refleksi tajam tertulis, "Saat KPK Digoyang, Saatnya Jokowi Pasang Badan." Sebuah pengingat sejarah yang hari ini mungkin terasa menyengat sekaligus menggelitik nalar publik jika kita bandingkan dengan realitas korupsi hari ini.


​Tuntutan zaman meledak, dan teknologi memaksa peradaban berpindah ke ruang digital. Memasuki tahun 2020-an, MCE tidak memilih untuk mati dan menjadi rongsokan sejarah. MCE bertransformasi sepenuhnya menjadi corruptionexpose.com. Jiwa cetak yang sederhana itu kini bermigrasi ke dalam genggaman layar sentuh.


​Namun, ada hal yang menggelitik untuk direnungkan di era digital ini. Ketika media bertransformasi menjadi digital, apakah nyali kontrol sosial kita ikut terdigitalisasi menjadi sekadar "klik" dan "share" tanpa taring?


​MCE membuktikan bahwa transformasi bukanlah soal mengganti baju dari kertas ke piksel screen. Ini adalah soal konsistensi. Jika dulu dengan modal koran Rp3.000-an MCE mampu menyuarakan suara antikorupsi yang lantang tanpa takut disumpal, maka di era digital ini, semangat itu harus berlipat ganda.


​Kita mungkin merindukan aroma tinta koran cetak yang khas, tetapi esensi perjuangan tidak boleh menguap. Menatap foto masa lalu ini adalah tamparan keras bagi kita semua: bahwa menjadi pengingat kekuasaan tidak butuh kertas glossy yang mahal. Ia hanya butuh keberanian yang konsisten. MCE telah bermutasi, namun misinya tetap sama—menjadi mata yang mengawasi, dan menjadi suara bagi mereka yang haknya dirampas oleh keserakahan berdasi.


​Catatan Redaksi: Foto ini bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah prasasti otentik bahwa sejak dulu hingga detik ini, MCE konsisten bekerja dan berjuang untuk NKRI. (bp). 

Selasa, 20 Januari 2026

​Perisai Baru Kebebasan Pers, Saat Pena Tak Lagi Takut Bayang-Bayang Jeruji




​JAKARTA, MCE - Pernahkah Anda membayangkan sebuah dunia di mana kebenaran dibungkam bukan dengan argumen, melainkan dengan ancaman jeruji besi? Selama bertahun-tahun, wartawan di Indonesia kerap berjalan di atas titian tipis. Di satu sisi, mereka memikul tanggung jawab menyampaikan kebenaran; di sisi lain, bayang-bayang pidana dan gugatan perdata siap menerkam setiap kali sebuah karya jurnalistik dianggap "mengganggu" kenyamanan pihak tertentu. Rabu (21/1/2026). 


​Namun, angin segar akhirnya berhembus dari ruang sidang Mahkamah. Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, sebuah tonggak sejarah baru telah ditancapkan: Restorative Justice kini menjadi garda terdepan dalam sengketa pers.


​Mari kita luruskan satu hal: putusan ini bukan berarti wartawan menjadi sosok yang kebal hukum atau "maha benar". Sebaliknya, putusan ini mengembalikan sengketa jurnalistik ke rumah asalnya, yaitu Dewan Pers.


​Sebelum seorang jurnalis diseret ke meja hijau, mekanisme hukum pers harus didahulukan. Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penilaian etik bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pemulihan keadilan yang lebih beradab. Ini adalah pengakuan bahwa kesalahan dalam karya jurnalistik sebaiknya diselesaikan dengan "tinta" yang lebih akurat, bukan dengan borgol.


​Mungkin Anda bertanya, "Mengapa saya harus peduli dengan perlindungan hukum wartawan?"


​Jawabannya sederhana: Perlindungan bagi wartawan adalah perlindungan bagi hak Anda untuk tahu.


​Ketika seorang wartawan merasa terancam, mereka akan cenderung melakukan sensor diri (self-censorship). Hasilnya? Informasi yang sampai ke tangan publik menjadi tawar, tidak kritis, dan kehilangan daya kontrol sosialnya. Dengan adanya putusan ini, publik diuntungkan karena:
​1. Informasi Tetap Terjaga: Wartawan lebih berani membongkar fakta tanpa takut kriminalisasi instan.
​2. Akurasi yang Teruji: Mekanisme Hak Jawab memastikan informasi yang beredar tetap valid dan berimbang.
​3. Keadilan yang Humanis: Masalah diselesaikan melalui dialog dan koreksi, bukan dendam pidana.


​Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 adalah pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang merdeka, namun tetap bertanggung jawab. Dengan mengedepankan restorative justice, kita sedang membangun budaya hukum yang tidak lagi sekadar menghukum, tapi memperbaiki.


​Kini, tantangannya ada pada kita semua. Apakah kita siap menghargai proses etik ini? Ataukah kita masih terjebak pada keinginan untuk membungkam kritik dengan kekuasaan hukum? Satu yang pasti, melalui putusan ini, Mahkamah telah menegaskan: Pena tidak boleh mati karena rasa takut.


​Apakah Anda setuju bahwa sengketa pers memang seharusnya diselesaikan di Dewan Pers terlebih dahulu sebelum masuk ke jalur pidana? Mari diskusikan di kolom komentar.


​Catatan: Narasi ini menekankan pada nilai substansial dari putusan tersebut untuk menggugah kesadaran pembaca mengenai pentingnya kebebasan pers bagi kepentingan publik. (bp). 

Selasa, 30 Desember 2025

​Kick-Off Paling Meriah! Banten Resmi Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2026




​SERANG, MCE – Kemeriahan luar biasa menyelimuti Alun-Alun Kota Serang, Minggu (30/11), saat maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi diluncurkan. Acara kick-off ini menandai kesiapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah puncak peringatan hari bersejarah bagi insan pers pada 9 Februari 2026 mendatang.


​Membawa tema besar "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat", HPN 2026 bukan sekadar seremoni. Agenda ini menjadi komitmen bersama untuk membangun ekosistem media yang profesional sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi nasional.


Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kebanggaannya atas terpilihnya Tanah Jawara sebagai pusat kegiatan. Baginya, kehadiran ribuan insan pers dari seluruh penjuru negeri adalah peluang emas untuk memamerkan potensi daerah.


​"Kami siap menyambut puncak HPN pada 9 Februari 2026. Ini momentum besar bagi Banten untuk mengangkat potensi investasi, pariwisata, UMKM, hingga industri kreatif kita ke level nasional," ujar Andra Soni penuh optimisme.


Antusiasme masyarakat Serang terlihat memenuhi lokasi acara, mengikuti jalan santai hingga menikmati pertunjukan budaya. Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang, bahkan menyebut pembukaan tahun ini sebagai yang paling semarak sepanjang sejarah penyelenggaraan HPN.


​Senada dengan itu, Ketua Umum PWI Pusat sekaligus Penanggung Jawab HPN 2026, Ahmad Munir, menegaskan bahwa pers harus terus menyatu dengan denyut nadi masyarakat. "Pers adalah pelayan publik. Ekosistem pers yang sehat secara profesional dan ekonomi adalah kunci bangsa yang kuat," tegasnya.


Di tengah tantangan global, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir memberikan pesan krusial. Merujuk pada Global Risks Report 2025, ia mengingatkan bahwa ancaman terbesar saat ini adalah misinformasi dan disinformasi.


​"Masyarakat butuh sumber informasi terpercaya. Polri siap bersinergi dengan pers untuk memastikan ruang publik tetap sehat dan jernih dari berita bohong," tutur Kapolri.


Rangkaian HPN 2026 di Banten akan berlangsung intensif mulai tanggal 6 hingga 9 Februari 2026. Acara puncak rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, menjadikannya salah satu agenda nasional paling dinantikan di awal tahun depan.

Selain aspek formal, kick-off kali ini juga diwarnai aksi kemanusiaan melalui penggalangan donasi oleh PWI Peduli, membuktikan bahwa pers tidak hanya tajam dalam pemberitaan, tapi juga memiliki empati sosial yang tinggi. (bp). 

Kamis, 26 Juni 2025

Hartanto Boechori: Fadli Zon Sadari Kesalahan atau Copot!





Saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), menyampaikan dukungan penuh atas pernyataan Saudara Ipong Hembing Putra, Ketua Umum PITI (Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia) sekaligus Ketua Departemen Hukum dan HAM PJI Jabodetabek, di berbagai media massa Nasional terkait pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengenai tragedi Mei 1998.


 


Fadli Zon menyebut, pemerkosaan massal dalam tragedi kemanusiaan Mei 1998 sekadar “rumor” tanpa bukti, adalah bentuk insensitivitas serius terhadap luka sejarah yang belum sepenuhnya pulih. Pernyataan semacam ini tidak hanya menyakiti hati para penyintas dan keluarga korban, tetapi juga menciderai semangat rekonsiliasi, keadilan dan kemanusiaan yang tengah dibangun oleh bangsa ini.



 


Di berbagai media massa Nasional, anggota saya itu, dr. Ipong, menyesalkan pernyataan Fadli Zon yang membuka luka lama terkait tragedi kemanusiaan Mei 1998, khususnya mengenai kekerasan terhadap perempuan keturunan Tionghoa. Diharapkannya Fadli Zon mengevaluasi dan memperbaiki sikap serta narasinya, agar lebih berempati dan menghargai luka kolektif yang pernah terjadi saat tragedi 98.


 


Saya berharap tulisan ini sampai ke Saudara Fadli Zon, dan segera menyadari kesalahannya, mencabut pernyataannya, serta menyampaikan permohonan maaf terbuka, tulus dan tanpa syarat kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya komunitas Tionghoa serta lebih khusus lagi kepada para korban dan keluarga korban tragedi 1998.



 


Jika permohonan maaf itu tidak dilakukan, saya minta Presiden RI tegas mempertimbangkan pencopotan Fadli Zon dari jabatannya sebagai Menteri Kebudayaan. Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan empatik dalam menyikapi sejarah kelam bangsanya. Terlebih bagi pemangku jabatan Menteri Kebudayaan seperti Fadli Zon.


 


Saya harap, seluruh elemen bangsa, khususnya para tokoh publik, untuk tidak membuka luka lama dengan narasi-narasi tidak berempati dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Justru seharusnya kita semua menjadi penjaga memori kolektif agar tragedi seperti Mei 1998 tidak pernah terulang kembali.



 


PJI, PITI dan seluruh komponen bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan, berdiri di garis depan dalam menjaga kehormatan korban dan nilai-nilai kebhinekaan yang menjadi fondasi Indonesia.


 


Surabaya, 26 Juni 2025.


 


Hartanto Boechori



Ketua Umum PJI 


Persatuan Jurnalis Indonesia 


Wartawan Utama

Rabu, 26 Maret 2025

Bupati Wahono Ajak Jurnalis Berkolaborasi Membangun Daerah, Mewujudkan Bojonegoro Makmur dan Membanggakan




Bojonegoro, MCE - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono berharap media dapat memberi kontribusi dengan pemberitaan yang informatif, konstruktif, dan mendidik. Hal ini disampaikan dalam kegiatan kolaborasi dan sinergi bersama media Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Selasa (26/03/2025). 


Menurut Bupati Wahono, semua media di Bojonegoro telah mengindahkan kode etik dan norma jurnalistik yang bisa berimplementasi pada semangat untuk membantu memperbaiki masyarakat dan membangun daerah. Yakni dengan memberikan informasi yang sesuai dan berimbang.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Wahono juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan Bojonegoro masih di angka 11,7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 7,5, dan kasus stunting juga masih cukup tinggi. Hal ini menjadi PR bersama. “Saya berharap media dapat memberikan kontribusi dengan pemberitaan yang informatif, konstruktif, dan mendidik,” tegasnya.


Bupati Wahono juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terbuka dan menerima terhadap kritik dan saran.


Sementara itu, Direktur PT ADS Mohammad Kundori dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan bersinergi dengan media Bojonegoro. Karena semua program ADS tidak akan terinformasikan dengan baik jika tidak ada keberadaan media. Ia menganggap media menjadi partner terbaik dan pihaknya tidak menutup diri atas saran dan kritik yang membangun untuk menjadikan evaluasi bagi ADS. 


“Kami siap menjadi bagian dari tumbuh kembangnya jurnalis yang ada di Bojonegoro,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua koordinator Media Bojonegoro Sasmito mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan jurnalistik bersatu dan bersilaturrohim untuk membantu bersama-sama membentuk Bojonegoro lebih makmur dan membanggakan. Jurnalis bagian dari kontrol sosial dalam pembangunan pemerintahan. Ia berharap Pemkab Bojonegoro dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada media agar nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat luas. 


"Semoga dengan acara ini dapat membangun kolaborasi dan sinergi antar sesama media agar dapat mempunyai visi misi yang sama yakni membangun Bojonegoro makmur dan membanggakan," imbuhnya. (billy).

Selasa, 31 Desember 2024

Perkuat Sinergitas Pengusaha Properti dan Jurnalis Gelar Silaturahmi


Ket. Gambar: Achmad Fachrudin Founder M88 (kanan menghadap kamera)


Lamongan, MCE - Perkembangan usaha tidak terlepas dari era digital, saat ini media punya peran penting dalam kemajuan dunia usaha di Kabupaten Lamongan sehingga M88 Group tergerak untuk menggandeng awak media guna memperkuat kerjasama tersebut.


Dalam rangka memperkuat sinergi antara Pengusaha dan Media menggelar silaturahmi di Onnea Bar & Lounge, Jalan Soewoko 150 Tlogoanyar Lamongan  Jawa Timur. Senin siang, 30 Desember 2024.


"Bagi kami, media sangat berperan dan ikut andil bagi kemajuan para pengusaha," ungkap Achmad Fachrudin Febriadi,S.H; Owner M88 Grup Lamongan.


Menurutnya, pengusaha tanpa media kurang bisa jalan karena media banyak memberikan kontribusi dalam publikasi dan promosi terkait perkembangan pengusaha.


"Kami harap sinergi ini bisa berjalan dan berkelanjutan. Kami membuka lebar-lebar untuk teman-teman Media di Kabupaten Lamongan," tandasnya.


Ia menjelaskan, M88 Grup bergerak dibidang Properti perumahan konvensional seperti Chrysant Luxland dan Amarylis LuxHouse. M88 Group tergerak akan terus berupaya meningkatkan sinergi dan menggandeng semua Media di Kabupaten Lamongan.


"Kami akan mengagendakan menjalin sinergi per dua bulan sekali dan akan bekerjasama baik dengan seluruh Jurnalis Media Siber di Kabupaten Lamongan," kata Fachrudin. 


Sementara itu, Handoyo Pimpinan Redaksi Media Destara Grup mengomentari terkait usaha properti, Ia berharap, M88 Grup yang bergerak di bidang Properti harus menjaga kualitas pembangunan perumahannya sesuai dengan promosinya. Dia juga menuturkan bahwa dia mengapresiasi kegiatan silaturahmi dan sharing ini.


"Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini dan semoga bisa menjadi mitra dengan seluruh pengusaha di Kabupaten Lamongan," harap Hans, sapaan akrabnya.


Senada, Ketua KJI (Komunitas Jurnalis Lamongan) M. Ferry Fadli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pengusaha M88 Group terhadap Jurnalis dan perkembangan Media Siber di Kabupaten Lamongan. 


"Saya turut bangga hadir dalam acara tersebut dan sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Apalagi rencananya M88 Group akan konsisten untuk membuat kegiatan serupa secara bergantian dengan semua Awak Media (Jurnalis) yang ada di Kabupaten Lamongan guna meningkatkan sinergitas pengusaha dan media baik siber, cetak dan elektronik. Apalagi soal basecamp untuk Awak Media itu sesuatu hal yang sangat penting bagi Jurnalis agar bisa selalu berkomunikasi dan berdiskusi tentang perkembangan pembangunan di Kabupaten Lamongan," jelas Ferry.


Diakhir acara Sugeng dari Media MCE yang sekaligus Ketua Majelis Pers Nasional (MPN) Pantura Lamongan mengatakan bahwa ada banyak Lembaga Media di Kabupaten Lamongan juga pentingnya komunikasi antara Pengusaha dan Media sehingga tidak ada miskomunikasi. (S_genk- Red). 

Berita Terbaru