Kamis, 10 September 2026

​Kawal RUU Perampasan Aset, PJI: Tutup Celah Hukum, Sikat Habis Koruptor dan Antek-anteknya





​SURABAYA, MCE - Setelah secara konsisten menyuarakan sikap terbuka terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang mendapat sorotan luas dari ratusan media, Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) mengambil langkah konstitusional yang lebih masif. Melalui Ketuanya, Hartanto Boechori, PJI resmi melayangkan surat pernyataan sikap tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, empat Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Kamis (10/9/2026). 


​Tidak berhenti di lingkaran legislatif dan eksekutif utama, langkah strategis ini turut ditembuskan kepada 12 pejabat serta pimpinan instansi tinggi negara strategis. Total sebanyak 19 amplop surat resmi telah dikirimkan untuk memastikan pesan moral dan kontrol sosial ini sampai ke meja para pemegang kewenangan tertinggi di negeri ini.


​Langkah ini menegaskan bahwa PJI tidak ingin pembahasan UU Perampasan Aset hanya berhenti sebagai wacana politik tanpa ujung. PJI mendesak seluruh pihak yang bertanggung jawab agar memiliki komitmen serius dalam mewujudkan instrumen hukum yang berpihak pada keadilan publik.


​Empat Poin Utama Batas Sikap PJI


​Dalam dokumen resmi tersebut, PJI menjabarkan batasan dan prinsip fundamental yang wajib diakomodasi dalam substansi undang-undang:


​• Sasaran Tepat: UU Perampasan Aset harus murni menyasar koruptor serta pihak-pihak yang terlibat langsung dengan aliran dana hasil kejahatan.

​• Pemiskinan Koruptor: Pelaku tindak pidana korupsi wajib dijatuhi hukuman berat serta dimiskinkan melalui perampasan aset.

​• Perlindungan Publik: Hak-hak masyarakat umum harus dilindungi secara mutlak agar tidak menjadi korban salah sasaran.

​• Sanksi Tegas Aparat: Setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dalam implementasi undang-undang ini harus diganjar sanksi seberat-beratnya.


​Menutup Celah, Menolak Alasan Klasik


​Menanggapi kekhawatiran klasik seputar potensi penyalahgunaan undang-undang, Hartanto Boechori menegaskan bahwa celah tersebut seharusnya ditutup secara regulatif, bukan dijadikan alasan untuk menunda-nunda pengesahan.


"Kalau ada celah, tutup celahnya. Kalau ada potensi penyalahgunaan, buat pembatasan tegas. Jangan beralasan takut undang-undang disalahgunakan, lalu koruptor justru diberi kesempatan terus menyelamatkan hasil kejahatannya," tegas Hartanto Boechori.


​Selain pengiriman surat, PJI secara resmi juga meminta agar dilibatkan secara aktif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), konsultasi publik, maupun forum legislasi lain yang relevan guna menjamin partisipasi bermakna dari masyarakat (meaningful participation).


​Publik Menuntut Bukti, Bukan Janji


​Melalui langkah taktis ini, PJI telah menunaikan fungsi kontrol sosialnya dengan baik. Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.


​Jurnalis senior tersebut menutup pernyataannya dengan sebuah ultimatum retoris yang mewakili keresahan publik luas:


"Tidak ada lagi alasan belum mendengar. Tidak ada lagi alasan belum menerima masukan. Sekarang publik menunggu, apakah RUU Perampasan Aset akan benar-benar disahkan dengan keberanian untuk menggigit koruptor, atau kembali berputar dalam rapat, pembahasan, dan alasan yang tidak pernah selesai?"


​Surat resmi ini dipastikan bukan sekadar instrumen administratif belaka, melainkan peringatan moral agar saat produk hukum ini disahkan nanti, arah penegakannya tidak melenceng dari semangat pemberantasan korupsi yang sejati. (bp). 

Rabu, 09 September 2026

Siswa SMKN 1 Kota Kediri Sabet Juara Aeromodelling Tingkat Regional dan Nasional


KEDIRI, MCE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan kejuruan di Kota Kediri. Siswa berbakat SMKN 1 Kota Kediri, Jonatan Maulana Aziz (kelas XI TKR 3), sukses mengharumkan nama sekolah setelah memborong gelar juara dalam ajang Aeromodelling Kejurda Jatim 2026 & Miracle National Cup 2. Rabu (9/9/2026). 


​Dalam kompetisi bergengsi tersebut, Jonatan menunjukkan kebolehan luar biasa dengan meraih dua penghargaan sekaligus:

• ​Juara 1 Kategori F1N

​• Juara 3 Kategori F3K


​Keberhasilan gemilang ini mendapat apresiasi penuh dan rasa bangga mendalam dari Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, S.Pd., M.M. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa siswa SMK tidak hanya unggul dalam kompetensi keahlian teknik, tetapi juga mampu menguasai bidang dirgantara yang membutuhkan ketelitian, fokus, dan kreativitas tinggi.


​Capaian ini diharapkan mampu memantik semangat motivasi bagi seluruh siswa-siswi di SMKN 1 Kota Kediri untuk terus berkarya, berinovasi, dan berani menembus batas prestasi di kancah yang lebih luas. (bp). 

​Sinergi Wali Kelas dan Panitia, Kunci Sukses Kunjungan Industri SMK Negeri 1 Kota Kediri





​KEDIRI, MCE – Untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program unggulan kunjungan industri bagi siswa, SMK Negeri 1 Kota Kediri menggelar rapat koordinasi intensif yang melibatkan seluruh wali kelas dan panitia pelaksana, Senin (8/9/2026).


​Rapat yang bertempat di ruang guru ini dihadiri langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Kota Kediri, Bapak Edy Suroto, S.Pd., M.M. Kehadiran pimpinan sekolah menunjukkan dukungan penuh serta komitmen kuat untuk menyukseskan agenda penting ini.


​Dalam sambutannya, Bapak Edy Suroto menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang terarah antar lini.


​"Kunjungan industri bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah edukasi nyata bagi siswa untuk mengenal dunia kerja secara langsung. Oleh karena itu, persiapan harus matang. Mulai dari aspek teknis, kesiapan mental murid, hingga sistem pendampingan harus dipastikan berjalan tertib dan sesuai rencana," tegas Edy Suroto.


​Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tanggung jawab di antara seluruh tim. Pembahasan mencakup detail alur kegiatan, prosedur keamanan, hingga strategi untuk mengoptimalkan pengalaman belajar bagi siswa selama berada di lokasi industri.


​Melalui sinergi yang solid antara wali kelas dan panitia, pihak sekolah optimis kunjungan industri tahun ini akan berjalan aman, lancar, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan kompetensi siswa. (bp). 

​Bangun Tradisi Juara, SMKN 1 Kediri Siapkan Regenerasi Bola Tangan Handal





​KEDIRI, MCE – SMKN 1 Kediri (SMEKSA) menunjukkan komitmen kuat dalam pembinaan olahraga prestasi dengan menjadi tuan rumah acara sosialisasi bola tangan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kota Kediri. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah ini merupakan bagian dari persiapan strategis untuk menghadapi Kejuaraan Kota (Kejurkot) Bola Tangan Antar SMA/SMK tahun 2026 mendatang. Selasa (8/9/2026). 


​Sebanyak puluhan siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh pelatih profesional ABTI. Dalam sosialisasi ini, siswa tidak hanya diperkenalkan pada sejarah dan aturan permainan bola tangan, tetapi juga diajarkan teknik dasar permainan yang efektif.


​Bapak Edy Suroto, S.Pd., M.M., Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kota Kediri, menyambut positif inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif siswa dalam berbagai bidang, termasuk olahraga, untuk membentuk karakter yang unggul.


​"Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai sarana untuk mengenalkan olahraga bola tangan lebih luas di lingkungan SMEKSA. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk membentuk profil pelajar pancasila yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berdaya saing tinggi dalam bidang non-akademik. Melalui kegiatan ini, kami harapkan dapat memotivasi siswa untuk disiplin berlatih, menjunjung tinggi sportivitas, dan secara konkret mempersiapkan diri untuk tampil gemilang di Kejurkot 2026 nanti," ujar Bapak Edy Suroto.


​Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi momentum untuk menemukan bibit-bibit atlet bola tangan berbakat yang selama ini mungkin belum terasah di kalangan pelajar. Dengan persiapan yang matang sejak dini, SMKN 1 Kediri optimis dapat mencetak prestasi membanggakan dan turut mengharumkan nama Kota Kediri di kancah bola tangan Jawa Timur. (bp). 

Selasa, 08 September 2026

Ijazah Alumni MAN 3 Bojonegoro Malah "Diuji" Lewat Rapat, Alumni Pulang Tanpa Kepastian



​BOJONEGORO, MCE - Ada-ada saja kelakuan birokrasi dunia pendidikan kita. Bayangkan, siswa malang asal Kecamatan Tambakrejo yang menuntut ilmu hingga lulus dari MAN 3 Bojonegoro (yang kampusnya nongkrong di wilayah Kecamatan Ngraho) kini harus gigit jari lantaran ijazahnya tak kunjung bisa diambil. Selasa (8/9/2026). 


​Hebatnya lagi, dokumen krusial penentu masa depan itu tidak langsung diserahkan, melainkan harus menunggu keputusan rapat pihak madrasah. Wah, dikira ijazah itu surat izin arisan RT kali, ya, sampai harus dibahas di meja bundar dulu segala?


​• Lintas Kecamatan, Mentok di Birokrasi: Siswa udah capek-capeknye sekolah jauh dari Tambakrejo ke Ngraho, pas lulus malah disuruh sabar nungguin hasil musyawarah guru kayak lagi sidang pleno. 


​• Rapat Berkilah: Alasan "masih akan dirapatkan" ini sungguh mencurigakan. Emangnya ada pasal tersembunyi apa sih di balik selembar kertas ijazah itu. 


​• Masa Depan Dipertaruhkan: Sementara pihak madrasah sibuk diskusi bolak-balik tanpa kejelasan, kesempatan kerja atau kuliah si anak bisa amblas seketika.


​Pesan buat pihak MAN 3 Bojonegoro: Ijazah itu hak mutlak siswa, bukan piala bergilir hasil musyawarah desa! Kalau memang tidak ada masalah hukum, buat apa dipersulit pakai acara rapat segala. 


​Kira-kira, apakah pihak sekolah perlu segera didatangi langsung biar rapatnya nggak pake lama. (Teguh). 

Minggu, 06 September 2026

Ijazah Ditahan karena Utang? Sekolah Ini Kurang Piknik atau Kurang Dana Kas?



BOJONEGORO, MCE - Dunia pendidikan kita rupanya masih hobi mempraktikkan drama klasik: anaknya lulus, ijasahnya dipenjara. Korban terbarunya adalah Putri Dewi Cahyani, alumni tahun 2023 asal Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, yang ijasahnya harus "disekap" gara-gara punya sisa tanggungan administrasi sebesar Rp 2.475.000. Senin (7/9/2026). 


​Untung saja ada Tim Pemerhati Pendidikan Indonesia Teguh Supriyanto Cs yang langsung turun gunung jadi pahlawan kesiangan buat mbrakot birokrasi sekolah.


​Rincian Utang Rasa Cicilan Motor:


​Kalau dibedah, rincian tanggungan Mbak Putri ini bikin dahi berkerut campur mengelus dada:


​Kelas X: Jariah Rp 1.400.000

​Kelas XI: Kegiatan Tahunan Rp 35.000 (sumpah, ini murah banget, tapi tetap ditagih)

​Kelas XII: Syahriah Rp 840.000

​PHBN: Rp 200.000

​Totalnya nyaris 2,5 juta rupiah. Pertanyaannya, apakah ijasah itu punya nilai jual di pasar loak sampai harus disandera sedemikian rupa? Padahal ijasah bukan jaminan utang bank, tapi hak konstitusional anak setelah belajar jungkir balik!


​Janji Manis Hari Ini: Dibebaskan atau Masih Alasan?


​Berdasarkan keterangan Teguh Cs pada Minggu malam (6/9/2026) pukul 19.07 WIB, proses penyelesaian ijasah ini dijanjikan bakal beres hari ini, Senin, 7 September 2026.


“Kita lihat saja, apakah hari Senin (7/9/2026) ijasah benar-benar diserahkan ke yang bersangkutan, atau pihak sekolah masih butuh alasan klasik buat mangkir?”


​Buat pihak sekolah, yuk, lepaskan ijasahnya. Biar Mbak Putri bisa melamar kerja, bukan malah melamar jadi pengangguran terselubung akibat ijasahnya jadi pajangan di lemari tata usaha. Kalau hari ini ijasahnya nggak turun juga, siap-siap viral gelombang kedua, ya!


​Bagaimana menurut netizen budiman, apakah sekolah selayaknya jadi tempat edukasi atau malah mirip debt collector berkedok yayasan. (bp). 




Asyik Nyanyi Dangdut, Residivis Curanmor Lumajang Disawer Timah Panas



​LUMAJANG, MCE - Hidup memang penuh liku, tapi buat Mas Sunaryo (41), jalur hidupnya sepertinya salah ambil belokan sejak lahir. Alih-alih tobat setelah dua kali keluar-masuk hotel prodeo, residivis curanmor asal Lumajang ini malah membuktikan kalau bakat seni dan hobi maling itu bisa jalan bareng. 


​Kisah epiknya bermula ketika polisi berhasil melacak pelarian Sunaryo yang sudah buron hampir setahun sejak aksi terakhirnya di Desa Denok akhir 2025 lalu. Bukannya sembunyi di goa atau nyamar jadi tukang rumput, Mas Sunaryo ini malah asyik manggung alias karaokean di halaman rumah warga Desa Sememu, Kamis sore kemarin (3/9/2026). Mic di tangan, suara mungkin pas-pasan, tapi gaya sudah mirip biduan pantura sejati.


​Sayangnya, konser dadakan itu harus bubar jalan tanpa aba-aba. Penonton setianya kali ini bukanlah emak-emak berdaster, melainkan Tim Resmob Polres Lumajang yang datang membawa borgol, bukan saweran.


​Lucunya, saat disuruh nunjukin barang bukti lain, jiwa petualang Sunaryo malah kambuh. Dia coba-coba lari dan ngajak duel petugas. Tentu saja, gaya action hero KW itu langsung dibalas telak sama polisi pakai hadiah spesial: timah panas tepat di kaki kirinya. Seketika itu juga, goyangan mautnya berubah jadi tarian pincang menahan perih.


​Sekarang, Sunaryo bisa bernapas lega karena "panggung" selanjutnya sudah disiapkan negara. Ancaman hukuman 7 tahun penjara menanti, cukup buat latihan vokal sampai bosan di balik jeruji besi. Makanya mas, suara pas-pasan itu mending buat shalawatan atau ikut audisi dangdut, bukan malah minjem motor tetangga tanpa izin!


​Kira-kira, lagu apa yang paling pas dinyanyikan Sunaryo pas digelandang polisi ke kantor? (bp). 

Berita Terbaru