Surabaya, MCE – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan total 997 orang terkait kericuhan yang menyertai unjuk rasa di sejumlah wilayah sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 315 orang kini menghadapi proses hukum, sementara sisanya telah dipulangkan. Jumat (19/9/2025).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Kamis (18/9), mengungkapkan bahwa demonstran yang diamankan terdiri dari 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur.
"Sebanyak 682 orang, termasuk anak di bawah umur, telah dipulangkan karena setelah diperiksa tidak terbukti terlibat kericuhan," jelas Nanang. "Kami serahkan mereka langsung kepada orang tua, karena hampir semuanya tidak mengetahui kegiatan anak-anaknya."
Unjuk rasa yang berujung ricuh ini terjadi di 10 kota di Jatim, dengan kasus menonjol di Sidoarjo, Malang, Jember, dan Kediri. Kapolda Nanang menyayangkan, aksi yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi justru bergeser menjadi tindakan kriminal.
Kericuhan ini tidak hanya memakan korban penangkapan, tetapi juga menimbulkan banyak korban luka. Tercatat 111 warga sipil dan 117 personel gabungan (105 Polri dan 12 TNI) mengalami luka-luka akibat lemparan batu, molotov, dan serpihan kaca.
Polda Jatim masih terus melakukan investigasi mendalam melalui penelusuran jejak digital untuk memburu dalang di balik kericuhan ini. Nanang juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi. Ia menegaskan, insiden ini harus menjadi pelajaran berharga agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (bp).
